2022-02-07
Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu
2021-07-18
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
Saat ini bagi yang suka bepergian dan atau bagi yang kerjanya diluar kota, untuk memastikan bahwa kita sudah dilakukan vaksinasi Covid-19 aparat keamanan atau petugas kesehatan menanyakan kartu vaksin bahwa kita telah dilakukan atau menerima vaksinasi secara lengkap.
2021-05-24
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan
----------------------
Download Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Farmasi Dan Makanan disini.
----------------------
2020-10-05
OPTIMALISASI PELAYANAN ANTENATAL, PERSALINAN, NIFAS, DAN BAYI BARU LAHIR DI ERA PANDEMI COVID-19
Oleh: YULIANTI, S.ST
(UPT Puskesmas Cipeucang Pandeglang Banten)
Wabah Corona Virus atau COVID-19 telah berdampak
kepada seluruh aspek kehidupan manusia di selurh dunia. Dampak Covid telah
memakan korban jiwa dan menurunnya tingkat ekonomi masyarakat karena pembatasan
sosial.
Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran pemerintah telah
menetapkan bencana non alam ini sebagai bencana nasional Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional.
Pemerintah berkewajiban untuk melindungi dan mngayomi
seluruh masyarakat termasuk dalam suasana darurat seperti pandemi saat ini.
Jumlah korban yang meningggal dan terkonfirmasi positif Covid-19 terus
melonjak. Kondisi ini tentu harus menjadi prioritas penanggulangan pemerintah,
namun sepertinya belum juga menunjukkan keberhasilan.
Pada aspek kesehatan, seperti kematian ibu dan kematian
neonatal masih menjadi tantangan besar dan perlu mendapatkan perhatian dalam
situasi bencana COVID-19. Berdasarkan data dari Gugus Tugas Percepatan
Penanganan COVID-19 sampai tanggal 2 Oktober 2020, jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 295.499 orang, pasien sembuh
sebanyak 221.340 (77,90% dari pasien yang terkonfirmasi), dan pasien meninggal
sebanyak 10.972 orang (3,71%) dari pasien yang terkonfirmasi. (https://covid19.go.id/p/berita/kesembuhan-kumulatif-mencapai-221340-kasus)
Hal yang mengharukan adalah Dari total pasien
terkontamisasi positif COVID-19, sebanyak 5.316 orang (2,4%) adalah anak
berusia 0-5 tahun dan terdapat 1,3% di antaranya meninggal dunia. Untuk
kelompok ibu hamil, terdapat 4,9% ibu hamil terkonfirmasi positif COVID-19 dari
1.483 kasus terkonfirmasi yang memiliki data kondisi penyerta. Data ini
menunjukkan bahwa ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir juga merupakan
sasaran yang rentan terhadap infeksi COVID-19 dan kondisi ini dikhawatirkan
akan meningkatkan morbiditas dan mortalitas ibu dan bayi baru lahir. (Pedoman
Pelayanan Antenatal, Persalinan, Nifas dan Bayi Baru lahir. Germas Kemenkes, 2020).
Dalam situasi pandemi COVID-19 seperti sekarang ini
yang banyak pembatasan hampir ke semua layanan rutin termasuk pelayanan
kesehatan ibu dan bayi baru lahir. Yang diakui atau tidak ibu hamil menjadi
enggan ke puskesmas atau fasiltas pelayanan kesehatan lainnya karena takut
tertular, adanya anjuran menunda pemeriksaan kehamilan dan kelas ibu hamil,
serta adanya ketidaksiapan layanan dari segi tenaga dan sarana prasarana
termasuk Alat Pelindung Diri. Yang pada akhirnyaakan menyebabkan pelayanan
kesehatan ibu dan bayi baru
lahir menjadi menjadi tidak optimal, baik secara akses maupun kualitas.
Agar pelayanan terhadap ibu hamil berjalan optimal sesuai
dengan target/tujuan pelayanan, maka pemerintah melalui Kementerian Keshatan
menerbitkan buku "Pedoman Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir".
Diharapkan seluruh tenaga kesehatan khususnya bidan
pada semua unit layanan kesehatan ibu hami dapat melakukan tugas dan fungsinya
sesuai dengan pedoman tersebut dalam memberikan pelayanan antenatal, persalinan
dan pasca salin di era adaptasi kebiasaan baru. Sehingga ibu dan bayi tetap
mendapatkan pelayanan esensial, faktor risiko dapat dikenali secara dini, serta
mendapatkan akses pertolongan kegawatdaruratan, selain itu tenaga kesehatan
dapat terlindungi dari penularan COVID-19 yang banyak dikhawatirkan dapat
menular jika tanpa protokol yang baik.
Semoga....
Sumber: Direktorat Kesehatan Keluarga, Kementerian Keseharan RI. Pedoman Antenatal, Persalinan, Nifas, dan Bayi Baru Lahir (di Era Adaptasi Kebiasaan Baru. Jakarta, 2020.
2020-08-26
Tetap Bugar Saat Pandemi
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) is a respiratory illness that can spread from person to person. The virus that causes COVID-19 is a novel coronavirus that was first identified during an investigation into an outbreak in Wuhan, China.(www.cdc.gov/ COVID19)
2020-08-17
2020-08-16
Inovasi Berbuah Prestasi
2020-08-13
Standar Alat Pelindung Diri (APD)
Dalam penanganan Covid-19, penggunaan APD oleh tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien terutama yang telah terkonfirmasi Covid-19 merupakan hal yang sangat penting. APD yang digunakan diharapkan adalah APD yang telah memenuhi standar sehingga efektif untuk mencegah penyebaran virus atau tertular Covid-19.
2020-08-07
Petunjuk Pelayanan Imunisasi Pada Masa Pandemi Covid-19
Imunisasi merupakan upaya kesehatan masyarakat paling efektif dan efisien dalam mencegah beberapa penyakit berbahaya. Sejarah telah mencatat besarnya peranan imunisasi dalam menyelamatkan masyarakat dunia dari kesakitan, kecacatan bahkan kematian akibat penyakit-penyakit seperti Cacar, Polio, Tuberkulosis, Hepatitis B yang dapat berakibat pada kanker hati, Difteri, Campak, Rubela dan Sindrom Kecacatan Bawaan Akibat Rubela (Congenital Rubella Syndrom/CRS), Tetanus pada ibu hamil dan bayi baru lahir, Pneumonia (radang paru), Meningitis (radang selaput otak), hingga Kanker Serviks yang disebabkan oleh infeksi Human Papilloma Virus.
PEDOMAN BAGI IBU HAMIL, IBU NIFAS DAN BAYI BARU LAHIR SELAMA SOCIAL DISTANCING
Pedoman ini merupakan panduan bagi pemberi layanan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dalam memberikan pelayanan sesuai standar dalam masa social distancing. Diharapkan dengan panduan pedoman ini, pemberi layanan bagi ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir dalam menjalankan pelayanan sesuai dengan prinsip-prinsip pencegahan penularan COVID-19.
2020-07-23
2020-07-20
2020-07-19
2020-07-07
Harga Rapid Test
2020-07-06
Apel Pagi Membentuk Pegawai yang Berintegritas
2020-07-04
Jadwal Piket Juli 2020
Stunting dan Cara Pencegahannya
Deteksi Dini Kelainan Gerak Pada Anak
Anak
merupakan harta dan titipan Allah SWT yang harus dijaga dan dipelihara dengan
baik oleh orang tua. Pemantauan tumbuh kembang anak harus dilakukan setiap saat
agar ia mampu tumbuh secara optimal sejak dalam kandungan hingga dua tahun
setelahnya dan seterunya. Oleh karena itu, pemantauan terhadap tumbuh kembang
anak harus dilakukan dengan penuh ketelitian agar sekecil apapun gejala yang
akan menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak akan terdeteksi hingga dapat
diatasi sedini mungkin.
Deteksi dini kelainan gerak
anak adalah upaya penjaringan yang dilaksanakan secara komprehensif untuk
menemukan penyimpangan tumbuh kembang dan mengetahui faktor-faktor resiko pada
balita. Kegunaannya adalah mengetahui penyimpangan tumbuh kembang balita sejak
dini sehingga upaya pencegahan, pengobatan dan penyembuhan dapat dilakukan
dengan tepat. Deteksi ini dapat dilakukan oleh orang profesional, orang tua
atau anggota keluarga lainnya yang mengetahui dan memahami dan mampu melakukan
deteksi dini. (Depkes RI, 1995)
Tanda-tanda anak sehat
antara lain adalah berat badan selalu naik. Jika dalam pelayanan ibu dan anak
seperti dalam Kartu Menuju Sehat (KMS) mengikuti pita yang berwarna hijau atau
di atasnya. Secara pertumbuhan badan anak bertambah tinggi badannya, kemampuan
motorik makin baik dan jarang mengalami sakit.
Gejala kelainan anak dapat
dideteksi secara dini melalui pemantauan pertumbuhan dan perkembangan anak
dengan melalui:
1. Menimbang
barat badan secara rutin, misalnya dengan mengikuti program Posyandu atau di
fasilitas kesehatan lainnya.
2. Memerikasa
status gizi anak, stunting (tinggi
badan dilihat dari usia), dan memerikasa perkembangannya untuk mengetahui
gangguan emosional jika ada. Pelayanan ini dapat dilakukan di Pos Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik Integratif (Pos PAUD HI).
§ Umur
3 bulan – 2 tahun setiap 3 bulan
§ Umur
2 – 6 tahun setiap 6 bulan.
3. Mengajak
anak bermain dan bercakap-cakap.
4. Stimulasi
perkembangan anak sesuai dengan umurnya.
Di bawah ini merupakan
perkembangan bayi usia 0 – 6 tahun menurut buku Kesehatan Ibu dan Anak dari
Kementerian Kesehatan RI (2015), seperti tambak dalam tabel di bawah ini.
Tabel 13: Perkembangan Bayi 0-6 Tahun
No |
Usia |
Bentuk Stimulus |
Perkembangan (Normal) |
1 |
0 – 3 bulan |
§ Masa ini sering-seringlah memeluk dan
menimang bayi, § menggantung mainan di atasnya saat
berbaring, mengajak bayi berbicara, § tersenyum dan bernyanyi, § mendengarkan musik, § memasuki usia 3 bulan perkenalkan dengan
lingkungan sekitar rumah. |
§ Mampu mengangkat kepala ketika tengkurap § Tertawa/tersenyum § Menggerakkan kepala ke kanan dan kekiri § Dapat membalas senyum/berbicara § Mengoceh spontan atau bereaksi dengan
mengoceh. |
2 |
3 – 6 bulan |
§ Sering tengkurapkan bayi § Berikan rangsangan dengan menggerakkan banda
dari kiri ke kanan § Perdengarkan bunyi-bunyian § Beri mainan yang besar dan brwarna |
§ Dapat bebalik dari telungkup ke telentang § Mampu mempertahankan kepala tetap tegak § Dapat meraih benda di dekatnya § Menirukan bunyi § Menggenggam mainan § Tersenyum saat melihat mainan/gambar yang
menarik |
3 |
6 – 12 bulan |
§ Ajari bayi untuk duduk § Ajak bermain, misalnya “ciluk ba” § Ajari megang dan makan biskuit § Ajari memegang benda kecil dengan dua jari § Ajari berdiri dan berjalan sambil
berpegangan § Ajak bicara sesering mungkin § Latih untuk mengucapkan per suku kata,
misalnya: “ma..ma...pa...pa” dan sebagainya § Beri mainan yang aman untuk dipukul |
Usian 9 bulan: § Bayi bisa berjalan sambil berpegangan § Dapat mengucapkan “ma..ma, pa..pa” dan § Mencari benda yang dijatuhkan di dekatnya § Bermain tepuk tangan atau “ciluk ba”. Usia 12 bulan: § Beridi dan berjalan sambul berpegangan § Memegang benda kecil § Dapat meniru kata-kata sederhana, misalnya
ma..ma, pa..pa § Mampu mengenal anggota keluarga § Takut pada orang yang tidak dikenal § Mampu menunjuk apa yang diinginkan tanpa
menangis / merengek |
4 |
1 – 2 tahun |
§ Ajari anak berjalan di tangga § Ajari membersihkan meja dan menyapu § Ajak membereskan mainan § Ajari mencorat coret mainan § Ajari menyebut bagian tubuhnya § Bacakan cerita anak § Ajak bernyanyi § Ajak bermain dengan teman § Berikan pujian jika berhasil melakukan
sesuatu § Ajari anak bergerak bebas tapi dalam
pengawasan § Ajari mematuhi peraturan § Biasakan menggunakan kata-kata santun |
§ Dapat nnaik tangga dan berlari § Dapat mencoret-coret kertas § Dapat menunjukkan satu atau lebih dari
bagian tubuhnya § Dapat menyebut 3-6 kata yang memiliki arti,
misalnya bola, cicak, ayam, dan lain-lain § Dapat memgang cangkir sendiri § Belajar makan dan minum sendiri. |
5 |
2 – 3 tahun |
§ Ajak memakai pakain sendiri § Ajak melihat buku bergambar § Bacakan cerita anak § Ajari makan sendiri § Ajari cuci tangan § Ajari buang air besar dan kecil § Ajari mengormati orang lain § Ajari anak untuk beribadah |
§ Dapat mengayuh sepeda roda tiga § Dapat beridiri di atas satu kaki § Dapat bicara dengan dua kata § Dapat mengayuh sepeda roda tiga § Dapat beridiri di atas satu kaki § Dapat bicara dengan dua kata § Dapat mengenal 2-44 warna § Dapat menyebut nama, umur dan tempat § Dapat menggambar garis lurus § Dapat bermain dengan teman § Dapat melepas pakain sendiri § Dapat memakai baju sendiri |
6 |
3 – 5 tahun |
§ Mintalah kepada anak untuk menceritakan apa
yang dilakukan § Dengarkan anak saat ia berbicara § Jika anak gagap, ajari bicara pelan-pelan § Ajak anak mulai melibatkan diri dalam
kegiatan bersama § Ajarkan anak tentang perbedaan jenis kelamin § Ajari anak untuk tidur terpisah daroi orang
tua § Biasakan anak untuk berkata jujur, berterima
kasih dan pemaaf § Ayah adalah teladann bagi anak laki-laki,
dan ibu adalah teladan bagi anak perempuan § Kembangkan kreativitas anak |
§ Dapaty meompat satu kaki dan berjalan lurus § Dapat menggambar orang dalam tiga bagian
(kepala, badan dan kaki/tangan) § Dapat menggambar tanda silang dan lingkaran § Dapat menangkap bola kecil dengan dua tangan § Dapat menjawab pertanyaan dengan kata-kata
yang benar § Dapat menghitung angka dan jari § Dapat berbicara dan mudah dimengerti § Dapat memakai pakain tanpa bantuan orang tua § Dapat memasang kancing baju § Dapat menggosok gigi tanpa bantuan |
7 |
5 – 6 tahun |
§ Ajari anak bermain sepeda § Minta anak untuk menceritakan apa yang
dilakukannya § Ajari anak melakukan lempar tangkap bola
dengan dua tangan § Ajari anak mengenal warna, huruf, angkan dan
benda-benda yang ada di sekitar § Ajak anak untuk membantu dalam melakukan
pekerjaan rumah § Ajari anak tentang konsep waktu, misalnya
hari, tanggal, bulan, tahun dan jam |
§ Dapat berjalan lurus § Dapat berdiri dengan satu akai selama 11
detik § Dapat menggambar 6 bagian tubuh manusia
(kepala, badan, dua tangan, dan dua kaki) § Dapat menangkap bola kecil dengan dua tangan § Dapat menggambar segi empat § Mengerti arti lawan kata § Mengenal angka dan hururf § Bisa menghitung 1-10 § Mengenal warna § Dapat mengikuti aturan permainan § Dapat mengenakan pakaian tanpa bantuan |
Tanda-tanda tersebut terjadi
pada anak normal pada umumnya, dan jika buah hati kita tidak menunjukkan ciri
perkembangan anak berdasarkan usia, maka ada bebebrapa kemungkinan penyebabnya.
Antara lain, bisa jadi anak mengalami gangguan (lambat) perkembangannya, namun
demikian untuk lebih memastikan kondisi anak segera periksakan kepada ahlinya
agar dapat segera dapat diketahui keadaan sesungguhnya dan alternatif
pemecahannya.