Mari Berbagi...dan Memberi....

Showing posts with label Materi Pembinaan. Show all posts
Showing posts with label Materi Pembinaan. Show all posts

2026-03-13

no image

SE Mendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Tentang Relaksasi BOS.

1. Latar Belakang

Kebijakan ini muncul karena kondisi fiskal Pemerintah Daerah belum sepenuhnya mampu mengalokasikan anggaran untuk honor guru dan tenaga kependidikan ASN PPPK Paruh Waktu (berdasarkan Kepmen PANRB No. 16 Tahun 2025) secara optimal melalui APBD. Relaksasi ini diperlukan agar layanan penidikan tidak terganggu sambil menunggu kesiapan Pemda untuk memperkuat tanggung jawab anggaran mereka.

2026-03-10

no image

Integrasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) dalam Kepmendikdasmen No. 56 Tahun 2026.

Pendahuluan

Transformasi sistem evaluasi pendidikan di Indonesia memasuki babak baru dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kepmendikdasmen) Nomor 56 Tahun 2026. Regulasi ini menetapkan pedoman komprehensif mengenai penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) secara integratif. Langkah ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan upaya strategis pemerintah dalam melakukan pemetaan mutu pendidikan yang lebih efisien, objektif, dan akuntabel guna mendorong penumbuhan daya nalar serta karakter murid sesuai profil lulusan Pancasila.

2026-03-07

no image

Perbedaan UN, AN dan TKA.

Perbedaan UN, AN dan TKA

Aspek

Ujian Nasional(UN)

Asesmen Nasional (AN)

Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Pengertian

UN merupakan ujian wajib yang harus diikuti oleh seluruh murid kelas akhir sebagai syarat kelulusan. Jika tidak mengikuti UN, murid tidak bisa dinyatakan lulus.

Artinya, hasil UN berfokus pada capaian individu murid sekaligus menentukan status kelulusan mereka. Soal-soal UN juga lebih berfokus pada penguasaan materi melalui hafalan teori.

AN bukan lagi ujian kelulusan.

AN digunakan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas sekolah secara keseluruhan.

Instrumennya terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Hasil AN tidak berupa laporan per individu, melainkan gambaran umum tentang mutu pendidikan di suatu sekolah.

TKA adalah tes standar nasional yang bertujuan mengukur capaian akademik individu murid.

Bedanya dengan UN, TKA tidak bersifat wajib. Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan atau pertimbangan saat mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya SMA/sederajat, atau perguruan tinggi atau beasiswa.

Tujuan

Menentukan kelulusan siswa.

Mengevaluasi kualitas sekolah.

Tidak mempengaruhi kelulusan siswa.

Mengukur capaian akademik siswa.

Dapat digunakan sebagai pertimbangan lanjut studi ke pendidikan yang lebih tinggi atau beasiswa.

Status

Wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas akhir.

Tidak wajib diikuti oleh siswa, digunakan pada tingkat satuan pendidikan/daerah.

Tidak wajib (opsional).

Fokus Pengukuran

Penguasaan materi melalui hafalan teori.

Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan lingkungan.

Keterampilan berpikir kritis berbasis HOTS (verbal, numerik, logika, dan spasial).

Laporan Hasil

Laporan individu dengan hasil lulus/tidak lulus.

Laporan untuk sekolah berupa rapor pendidikan.

Laporan individu siswa (sertifikat).

 

Sumber: https://www.ruangguru.com/blog/tes-kemampuan-akademik




 

no image

Ajang Talenta Indonesia 2026.

             Jejang SD/Sederajat

no image

Surat Edaran Gladi Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) Jejang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat Tahun 2026.

SE Nomor: 0534/B/F4/SK.02.02/2026 5 Maret 2026.

Yth.

1. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Seluruh Indonesia

2. Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri

3. Atase Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Republik Indonesia di Luar Negeri

4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Seluruh Indonesia

5. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia.

2026-03-04

no image

RINGKASAN INSTRUMEN AKREDITASI SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, DAN SMK/MAK.

Berikut adalah ringkasan susunan lengkap Butir dan Indikator Akreditasi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, dan SMK/MAK.

2026-02-28

no image

Contoh Kebijakan/SOP Pengelolaan Kantin Sekolah.

Kantin sekolah berupa ruang tersendiri atau bagian dari ruang lain, berlokasi di tempat yang aman dari potensi pencemaran dan dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan kantin sehat sesuai kondisi satuan pendidikan (Permendikbud No. 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana Prasarana pada jenjang PAUD DIKDASMEN).

Pedoman Nasional Kantin Sehat di Satuan Pendidikan.

Pedoman Nasional Kantin Sehat di Satuan Pendidikan.

Panduan Kantin SehatKantin sehat di satuan pendidikan didefinisikan sebagai sarana di lingkungan sekolah yang menyediakan makanan dan jajanan yang bergizi, aman, serta sehat bagi seluruh warga sekolah.

no image

Contoh SOP Mitigasi dan Penanggulangan Bencana.

SOP mitigasi dan penanggulangan bencana bencana sangat penting karena berfungsi sebagai panduan operasional bagi warga sekolah/madrasah apa yang harus dilakukan saat terjadi bencana sehingga mengubah kepanikan menjadi respons terukur dan dapat digunakan untuk menyelamatkan warga sekolah secara efektif.

2026-02-25

no image

Contoh Dokumen Prosedur Operasional Standar (POS) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah/Madrasah.

Berikut adalah contoh dokumen Prosedur Operasional Standar (POS) atau SOP Satgas TPPK.

no image

Contoh Dokumen Job Description Tim Pencegahan Perundungan dan kekerasan (TPPK).

Berikut adalah contoh rincian Uraian Tugas (Job Description) untuk masing-masing jabatan dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).

no image

Contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah/Madrasah tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

Contoh Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah/Madrasah tentang Pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai dengan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023.

2026-02-24

no image

Contoh Dokumen SOP Penanganan Murid Disabilitas/berkebutuhan khusus.

Contoh Dokumen SOP Penanganan Murid Disabilitas/berkebutuhan khusus.

2026-02-23

no image

Cotoh format Program Pembelajaran Individual (PPI)

Cotoh format atau template untuk Program Pembelajaran Individual (PPI) bagi anak yang berkebutuhan khusus atau perlu bantuan lebih.

no image

Daftar Sasaran Akreditasi (Sementara) Tahun 2026.

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Menengah (BANPDM) Provinsi Banten telah mengeluarkan Surat Keputusan  Ketua BAN PDM Nomor 008/BAN-PDM/SK/2026 tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun 2026.

2026-02-22

no image

Contoh Dokumen POS dalam Mewujudkan Sekolah Aman dan Nyaman.

Contoh Sederhana Dokumen Prosedur Operasional Standar (POS) dalam mewujudkan sekolah/madrasah yang aman dan nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

2026-02-20

no image

Contoh Surat Perintah Pelaksanaan Identifikasi Karakteristik Murid Sebagai Bagian dari Identifikasi Dini dalam Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dalam mewujudkan sekolah Aman dan Nyaman Sesuai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026.

Maka sekolah penting untuk identifikasi Karakteristik Murid dari dini. Sebagai kepala sekolah bisa mengenang seluruh guru untuk identifikasi.

2026-02-19

no image

Contoh Dokumen Kebijakan dalam Fasilitasi Hak Sipil bagi Murid dalam Beribadah dan Berbudaya.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan Sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

2026-02-14

no image

Jadwal Libur dan Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1447 H tahun 2026.

Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang tanggal 13 Februari 2026, tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang.

2026-01-26

Surat Edaran Bersama - Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Surat Edaran Bersama - Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Surat Edaran Bersama

Mendikdasmen, Mendagri, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 400.1/4l4/SJ Tahun 2026, Nomor 1 Tahun 2026, dan Nomor Hk.O2.01/Menkes/47/2026, Tentang Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.