Mari Berbagi...dan Memberi....

Showing posts with label Materi Pembinaan. Show all posts
Showing posts with label Materi Pembinaan. Show all posts

2026-01-20

no image

PPT Sosialisasi Standar Proses Pembelajaran (Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026) dan Sekolah Aman dan Nyakan (Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026).

PPT Sosialisasi Standar Proses Pembelajaran (Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026) dan Sekolah Aman dan Nyakan (Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026).



Silahkan unduh PPT.

Terima kasih.



2026-01-19

Jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.

Jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah penilaian terstandar yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) berbasis komputer untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

TKA hadir karena adanya kebutuhan akan pelaporan capaian akademik murid yang objektif dengan beberapa kegunaan utama data TKA, antara lain:

·         Menjadi data objektif untuk seleksi masuk jenjang pendidikan lebih lanjut melalui jalur prestasi.

·         Digunakan dalam mekanisme penyetaraan jalur pendidikan.

·         Sebagai dasar untuk perbaikan proses pembelajaran dan pemetaan kualitas pendidikan secara nasional.

·         Membantu murid yang memerlukan informasi capaian akademik dari penilaian eksternal yang terstandar.

Penting untuk dicatat bahwa TKA tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Fungsi utamanya adalah:

·         TKA bersifat melengkapi sistem penilaian yang sudah ada di sekolah.

·         Kelulusan murid tetap sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan, bukan oleh hasil TKA.

Linimasa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs atau se Derajat Tahun 2026

Kegiatan

Jejang SD/MI

Jejnjang SMP/MTs

Pendaftaran

19 Jan – 28 Feb 2026

19 Jan – 28 Feb 2026

Simulasi

28 Maret 2026

23 Feb – 1 Maret 2026

Gladi Bersih

9 – 17 Maret 2026

9 – 17 Maret 2026

Pelaksanaan Utama

20 – 30 April 2026

6 – 16 April 2026

Pelaksanaan Susulan

11 – 17 Mei 2026

11 – 17 Mei 2026

Pengolahan Hasil

18 – 23 Mei 2026

18 – 23 Mei 2026

Pengumuman

24 Mei 2026

24 Mei 2026

 

 

 

 

5. Mekanisme Pendaftaran Singkat

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id dengan alur sebagai berikut:

1.      Sekolah menarik data dari Dapodik/EMIS.

2.      Murid mengisi formulir dan mengunggah foto terbaru.

3.      Murid memilih untuk Ikut atau Tidak Ikut (perlu persetujuan orang tua).

4.      Verifikasi Daftar Nominasi Sementara (DNS).

5.      Kepala sekolah membuat SPTJM.

6.      Penerbitan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta.

Silahkan unduh dan pelajarai: 

  1. Unduh Permendikdasmen No. 9 tahun 2025 tetang Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  2. Alur Pendataan/pendaftaran TKA.
  3. Presentasi Pendataan TKA.
Silahkan Kunjungi Pusat Asesmen Pendidiakan di: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/ dan coba soal-soal TKA.


Silahkan berbagi jika bermanfaat.

Teruma kasih.



2026-01-13

Langkah-Langkah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2026 Melalui Ruang GTK.

Langkah-Langkah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2026 Melalui Ruang GTK.

Pengelolaan Kinerja Ruang GTK
Memasuki tahun 2026, terdapat pembaruan signifikan dalam mekanisme penilaian kinerja bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
. Pengelolaan kinerja kini dipusatkan melalui aplikasi Ruang GTK (Kemdikdasmen) yang berfungsi sebagai "Pintu Depan" (interface) utama bagi seluruh ASN Guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta Pengawas Sekolah.

2025-12-16

Panduan Libur Sekolah

Panduan Libur Sekolah

Bermain di pantai

Surat Edaran ini memiliki maksud sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Satuan Pendidikan dalam melaksanakan libur sekolah Libur ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan untuk memberikan kesempatan beristirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. Selain itu, libur memberikan ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan beraktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru.

2025-12-14

Refleksi dan Evalusi, dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan.

Refleksi dan Evalusi, dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan.

presentasi
Selamat datang dalam kegiatan pendampingan dan fasilitasi refleksi dan evaluasi kinerja ini.
Berdasarkan bahan tayang yang telah disiapkan, kita akan mendalami bagaimana Refleksi dan Evaluasi menjadi kunci utama dalam Implementasi Kurikulum dan harus bertransformasi Dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan untuk kita semua. 
Kita semua ingin melihat interaksi, aktivitas, dan capaian belajar murid kita maksimal. Namun, mari kita Jujur, sering kali kita merasa kurang puas. Refleksi dan Evaluasi adalah "cermin yang menunjukkan apa yang perlu dibenahi" dan "memberitahu kenyataannya" tanpa menambah masalah.

Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah Proses Penyadaran. Refleksi membantu kita menumbuhkan Kesadaran Profesional , yaitu tahu secara pasti "apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki". Ini adalah dasar untuk Inovasi Pembelajaran dan merupakan Proses Transformatif, memindahkan memori jangka pendek menjadi jangka panjang.

Dengan menjadikannya kebiasaan, kita dapat secara terus-menerus meningkatkan kualitas program dan membantu menyesuaikan metode kita dengan kebutuhan murid. Refleksi yang mendalam dan evaluasi yang berbasis data adalah langkah nyata untuk memastikan layanan pendidikan yang kita berikan relevan, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Berikut ini Bahan Tayang (PPT) yang mungkin Bapak/Ibu perlukan saat mengajak warga sekolah/madrasah untuk melakukan Refleksi dan Evalusi Kinerja. Silahkan modikasi sesuai kebutuhan Bapak/Ibu.


 

Terima kasih.


2025-12-10

Memahami Praktik Pembelajaran yang Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih

Memahami Praktik Pembelajaran yang Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih

Praktik Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra merupakan bagian fundamental dari kinerja guru yang efektif dan inklusif.

Secara operasional, praktik ini didefinisikan sebagai kinerja guru dalam mengidentifikasi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra dan memberikan pendampingan yang terencana agar murid tersebut dapat mencapai tujuan pembelajaran. Kinerja ini tidak terbatas hanya pada murid berkebutuhan khusus yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga mencakup murid yang, karena alasan apa pun (kesulitan belajar, kendala emosional, atau latar belakang, dan lain-lain) memerlukan intervensi dan dukungan ekstra.

Terdapat tiga indikator utama yang menjadi focus guru dalam memberikan bantuan lebih, yaitu: identifikasi yang akurat, pemberian bantuan yang terstruktur, dan pelibatan aktif murid beserta orang tua/wali dalam proses tersebut.

Guru yang secara efektif menerapkan praktik ini menunjukkan ciri-ciri proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan murid. Mereka menggunakan berbagai metode identifikasi yang holistik, mulai dari pengamatan informal yang cermat selama proses pembelajaran, berinteraksi dan bertanya pada pihak lain (seperti rekan guru atau staf sekolah), hingga memanfaatkan metode yang lebih sistematis seperti tes diagnostik. Pendekatan ini memastikan bahwa guru dapat mengenali secara dini tidak hanya murid yang memiliki kebutuhan khusus, tetapi juga murid yang memerlukan dukungan ekstra dalam pembelajaran agar tidak mengalami ketertinggalan dalam mencapai tujuan belajar yang sama dengan teman sebayanya.

Setelah berhasil mengidentifikasi, ciri guru yang sukses adalah mampu menyediakan bantuan yang disesuaikan dan kontekstual. Bantuan ini dapat berupa modifikasi materi, pengulangan instruksi, waktu tambahan, atau sesi pendampingan khusus. Guru tidak bekerja sendiri; mereka aktif melibatkan murid dalam proses perencanaan dukungan, menumbuhkan rasa kepemilikan. Lebih lanjut, mereka berupaya mengumpulkan sumber daya yang diperlukan dan menjalin komunikasi yang intensif dengan orang tua/wali untuk memastikan adanya dukungan yang konsisten dan terpadu, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah, sehingga tercipta ekosistem belajar yang mendukung.

Penting untuk dipahami bahwa Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra adalah sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan. Rasional utamanya adalah untuk memastikan kesetaraan akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Setiap murid memiliki modal, kecepatan belajar, dan tantangan yang berbeda. Tanpa dukungan yang disesuaikan, murid yang tertinggal akan semakin jauh jaraknya dengan rekan-rekannya dan makin sulit mencapai tujuan pembelajaran. Dengan memberikan pendampingan ekstra, guru bertindak sebagai katalisator, menetralkan hambatan individual dan memberikan tangga yang dibutuhkan setiap murid untuk mencapai potensi penuh mereka, sehingga tidak ada murid yang terabaikan dalam sistem pendidikan.

Pada akhirnya, praktik ini bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban, tetapi tentang mencapai tujuan pembelajaran secara menyeluruh. Ketika guru memberikan perhatian dan bantuan yang ditargetkan, dampaknya meluas melampaui capaian akademik. Murid yang merasa diperhatikan akan mengembangkan rasa percaya diri, motivasi intrinsik untuk belajar, dan keterampilan regulasi diri yang lebih baik. Dukungan ekstra memastikan bahwa kesenjangan belajar dapat dieliminasi, yang berarti semua murid dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kemampuan guru dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan mendampingi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra adalah indikator kunci dari kualitas dan keberhasilan proses pendidikan yang inklusif di sekolah.

Bagaimana pelibatan orang tua dalam memberikan dukungan lebih pada anak?

Terima Kasih

 

2025-12-01

Evalusi/Refleksi Akhir Semester atau Akhir Tahun Pelajaran

Evalusi/Refleksi Akhir Semester atau Akhir Tahun Pelajaran

 

Setiap akhir semester atau penghujung tahun pelajaran selalu menandai momen krusial bagi institusi pendidikan untuk berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan mengukur sejauh mana perjalanan telah ditempuh. 
Dalam konteks Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), periode ini bukan hanya tentang membagikan rapor dan merayakan kelulusan, melainkan sebuah kewajiban strategis untuk melakukan evaluasi dan refleksi total atas seluruh layanan pendidikan yang telah diberikan. 

Proses ini menjadi fondasi utama untuk menilai efektivitas Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP), mulai dari capaian intrakurikuler, kesuksesan program projek/kokurikuler, hingga dampak positif kegiatan ekstrakurikuler terhadap perkembangan peserta didik. Alih-alih hanya berfokus pada hasil akhir, sekolah harus secara jujur mengidentifikasi praktik baik dan tantangan yang dihadapi, menjadikannya modal berharga untuk menyusun langkah peningkatan mutu yang terarah dan berkelanjutan di tahun mendatang.

1. Evaluasi Kinerja Layanan Pendidikan terhadap Murid

Di akhir tahun pelajaran, sekolah wajib melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap keberhasilan layanan pendidikan yang telah diberikan kepada peserta didik. Proses ini merupakan bagian inti dari pelaksanaan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya pada siklus Evaluasi dan Pengendalian

Evaluasi ini tidak hanya berfokus pada capaian akademis, melainkan juga pada perkembangan karakter, keterampilan non-akademis, dan tingkat kepuasan belajar murid. Data yang digunakan harus beragam, mencakup hasil ujian sumatif, laporan perkembangan profil pelajar Pancasila, survei umpan balik murid dan orang tua, serta data kehadiran dan tingkat kelulusan. Analisis data ini akan menghasilkan gambaran akurat mengenai seberapa jauh sekolah telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan standar mutu spesifik yang telah ditetapkan dalam dokumen KOSP, sekaligus mengidentifikasi gap antara harapan dan realita pelayanan.


2. Refleksi dan Evaluasi Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)

Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) merupakan jantung dari seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah, sehingga refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasinya adalah krusial. Sekolah harus meninjau efektivitas struktur kurikulum, alokasi waktu, dan metode pembelajaran yang telah dilaksanakan. 

Refleksi ini dilakukan dengan mengacu pada Indikator Keberhasilan yang ditetapkan di awal tahun, sebagaimana dipersyaratkan oleh SPMI. Pertanyaan kunci yang harus dijawab adalah: Apakah KOSP telah relevan dengan konteks lokal, kebutuhan murid, dan visi misi sekolah? Apakah dokumen KOSP telah menjadi panduan yang operasional dan adaptif bagi guru? Hasil evaluasi ini menjadi bahan untuk tahap Penetapan Standar Baru dan Pelaksanaan Standar pada siklus SPMI berikutnya, memastikan kurikulum yang digunakan selalu adaptif dan berkualitas.

3. Evaluasi Program Intrakurikuler

Program intrakurikuler yang mencakup kegiatan pembelajaran mata pelajaran utama harus dievaluasi secara mendalam untuk menilai efektivitasnya dalam mencapai kompetensi yang ditargetkan. Evaluasi ini harus menyoroti strategi diferensiasi yang digunakan guru, ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar, serta kesesuaian teknik penilaian dengan tujuan pembelajaran. 

Berdasarkan SPMI, data yang dikumpulkan meliputi nilai rapor, hasil asesmen diagnostik dan formatif, observasi kelas, dan catatan refleksi guru. Evaluasi yang sukses akan mengungkap praktik baik yang dapat direplikasi dan mengidentifikasi materi atau metode yang memerlukan perbaikan mutu segera. Misalnya, jika hasil belajar pada mata pelajaran tertentu consistently rendah, maka standar proses pembelajaran untuk mata pelajaran tersebut perlu ditingkatkan pada tahun ajaran mendatang.

4. Refleksi Program Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) atau Kokurikuler dan Ekstrakurikuler

Program Projek/Kokurikuler (P5) dan Ekstrakurikuler memiliki peran penting dalam pengembangan soft skills dan karakter murid. Oleh karena itu, refleksi di akhir tahun harus menilai kontribusi kedua program ini terhadap Profil Pelajar Pancasila atau kebijakan saat ini Dimensi Profil Lulusan (DPL), dan minat bakat murid. Untuk P5, fokus evaluasi adalah pada kualitas pelaksanaan projek, keterlibatan murid, dan capaian dimensi profil yang ditargetkan, bukan sekadar nilai. Sementara untuk ekstrakurikuler, evaluasi menilai kesesuaian program dengan minat murid dan dampak positifnya terhadap pengembangan diri. Hasil refleksi ini menjadi landasan untuk menetapkan standar kualitas dan keragaman program yang lebih tinggi, serta mengontrol pelaksanaannya agar selaras dengan Standar Isi dan Standar Proses dalam SPMI.

5. Tindak Lanjut dan Peningkatan Mutu Berkelanjutan

Seluruh rangkaian evaluasi dan refleksi yang telah dilakukan harus bermuara pada tindak lanjut yang konkrit dan terukur, sesuai dengan prinsip Pengendalian dan Peningkatan dalam siklus SPMI (Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan). Sekolah harus menyusun Rekomendasi Peningkatan Mutu yang spesifik, misalnya melalui workshop peningkatan kompetensi guru dalam implementasi pendekatan Pembelajaran Mendalam (deep Learning), diferensiasi pembelajaran, review total dokumen KOSP, atau alokasi anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang. Rekomendasi ini kemudian dituangkan ke dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) tahun berikutnya. Dengan demikian, kegiatan di akhir tahun pelajaran ini bukan sekadar penutupan, melainkan menjadi starting point yang memastikan sekolah terus melakukan penjaminan mutu berkelanjutan dan memberikan layanan pendidikan terbaik.

Akhir tahun pelajaran sejatinya bukanlah garis penutup, melainkan titik awal dari siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan. Dengan berlandaskan pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), proses evaluasi dan refleksi mendalam terhadap KOSP—baik program intrakurikuler, projek/kokurikuler, maupun ekstrakurikuler—adalah langkah wajib yang harus dilakukan sekolah. Seluruh data capaian murid dan umpan balik yang terkumpul harus diolah menjadi rekomendasi strategis yang terperinci. 

Dengan demikian, sekolah dapat memastikan bahwa setiap keberhasilan layanan pendidikan dapat dipertahankan dan setiap kelemahan dapat diatasi melalui penetapan standar mutu yang lebih tinggi di tahun ajaran berikutnya. Refleksi yang jujur dan komprehensif adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem pembelajaran yang adaptif, relevan, dan berkualitas demi masa depan peserta didik.

 

Berikut ini adalah bebrapa contoh Lembar Evalusi/Refleksi.

1.   Refleksi/Evalusi Diri Guru

2.   Evalusi Kompetensi Guru

3.   Refleksi/Evalusi Kepala Sekolah

4.   Evalusai implementasi KOSP/RKT/RKAS

 

Jangan lupa lengkapi dengan:

1.    Undangan

2.    Daftar hadir

3.    Notulen

4. Vidio dan foto


Terima Kasih