PPT Sosialisasi Standar Proses Pembelajaran (Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026) dan Sekolah Aman dan Nyakan (Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026).
Terima kasih.
Mari Berbagi...dan Memberi....
PPT Sosialisasi Standar Proses Pembelajaran (Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026) dan Sekolah Aman dan Nyakan (Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026).
Terima kasih.
Tes
Kemampuan Akademik (TKA) adalah penilaian terstandar yang diselenggarakan oleh
Pemerintah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) berbasis komputer untuk
mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika
TKA
hadir karena adanya kebutuhan akan pelaporan capaian akademik murid yang
objektif
·
Menjadi data objektif untuk seleksi masuk jenjang
pendidikan lebih lanjut melalui jalur prestasi
·
Digunakan dalam mekanisme penyetaraan jalur
pendidikan
·
Sebagai dasar untuk perbaikan proses pembelajaran
dan pemetaan kualitas pendidikan secara nasional
·
Membantu murid yang memerlukan informasi capaian
akademik dari penilaian eksternal yang terstandar
Penting
untuk dicatat bahwa TKA tidak
menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan
·
TKA bersifat melengkapi sistem penilaian yang sudah
ada di sekolah
·
Kelulusan murid tetap sepenuhnya ditentukan oleh
satuan pendidikan, bukan oleh hasil TKA
Linimasa
Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs atau se Derajat Tahun 2026
|
Kegiatan |
Jejang SD/MI |
Jejnjang SMP/MTs |
|
Pendaftaran |
19 Jan – 28 Feb 2026 |
19 Jan – 28 Feb 2026 |
|
Simulasi |
28 Maret 2026 |
23 Feb – 1 Maret 2026 |
|
Gladi Bersih |
9 – 17 Maret 2026 |
9 – 17 Maret 2026 |
|
Pelaksanaan Utama |
20 – 30 April 2026 |
6 – 16 April 2026 |
|
Pelaksanaan Susulan |
11 – 17 Mei 2026 |
11 – 17 Mei 2026 |
|
Pengolahan Hasil |
18 – 23 Mei 2026 |
18 – 23 Mei 2026 |
|
Pengumuman |
24 Mei 2026 |
24 Mei 2026 |
|
|
|
|
Pendaftaran dilakukan
melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id dengan alur sebagai berikut
1. Sekolah
menarik data dari Dapodik/EMIS
2. Murid
mengisi formulir dan mengunggah foto terbaru.
3. Murid
memilih untuk Ikut
atau Tidak Ikut
(perlu persetujuan orang tua)
4. Verifikasi
Daftar Nominasi Sementara (DNS)
5. Kepala sekolah membuat SPTJM.
6. Penerbitan Daftar Nominasi Tetap
(DNT) dan Kartu Peserta.
Silahkan unduh dan pelajarai:
Silahkan berbagi jika bermanfaat.
Teruma kasih.
Praktik Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra merupakan bagian fundamental dari kinerja guru yang efektif dan inklusif.
Secara
operasional, praktik ini didefinisikan sebagai kinerja guru dalam mengidentifikasi murid yang memerlukan dukungan
lebih/ekstra dan memberikan pendampingan yang terencana agar murid tersebut
dapat mencapai tujuan pembelajaran. Kinerja ini tidak terbatas hanya
pada murid berkebutuhan khusus yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga
mencakup murid yang, karena alasan apa pun (kesulitan belajar, kendala
emosional, atau latar belakang, dan lain-lain) memerlukan intervensi dan
dukungan ekstra.
Terdapat tiga indikator utama yang menjadi focus guru dalam memberikan bantuan lebih,
yaitu: identifikasi yang akurat, pemberian bantuan yang terstruktur, dan
pelibatan aktif murid beserta orang tua/wali dalam proses tersebut.
Guru yang secara
efektif menerapkan praktik ini menunjukkan ciri-ciri proaktif dalam
mengidentifikasi kebutuhan murid. Mereka menggunakan berbagai metode
identifikasi yang holistik, mulai dari pengamatan
informal yang cermat selama proses pembelajaran, berinteraksi dan bertanya pada pihak lain (seperti rekan guru atau
staf sekolah), hingga memanfaatkan metode
yang lebih sistematis seperti tes diagnostik. Pendekatan ini memastikan
bahwa guru dapat mengenali secara dini tidak hanya murid yang memiliki
kebutuhan khusus, tetapi juga murid yang memerlukan dukungan ekstra dalam
pembelajaran agar tidak mengalami ketertinggalan dalam mencapai tujuan belajar
yang sama dengan teman sebayanya.
Setelah
berhasil mengidentifikasi, ciri guru yang sukses adalah mampu menyediakan bantuan
yang disesuaikan dan kontekstual. Bantuan ini dapat berupa modifikasi materi,
pengulangan instruksi, waktu tambahan, atau sesi pendampingan khusus. Guru
tidak bekerja sendiri; mereka aktif melibatkan
murid dalam proses perencanaan dukungan, menumbuhkan rasa kepemilikan.
Lebih lanjut, mereka berupaya
mengumpulkan sumber daya yang diperlukan dan menjalin komunikasi yang
intensif dengan orang tua/wali
untuk memastikan adanya dukungan yang konsisten dan terpadu, baik di lingkungan
sekolah maupun di rumah, sehingga tercipta ekosistem belajar yang mendukung.
Penting untuk
dipahami bahwa Memberi perhatian dan
bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra adalah sebuah
keharusan, bukan sekadar pilihan. Rasional utamanya adalah untuk memastikan kesetaraan akses terhadap pendidikan yang
berkualitas. Setiap murid memiliki modal, kecepatan belajar, dan
tantangan yang berbeda. Tanpa dukungan yang disesuaikan, murid yang tertinggal
akan semakin jauh jaraknya dengan rekan-rekannya dan makin sulit mencapai tujuan pembelajaran. Dengan memberikan pendampingan
ekstra, guru bertindak sebagai katalisator, menetralkan hambatan individual dan
memberikan tangga yang dibutuhkan setiap murid untuk mencapai potensi
penuh mereka, sehingga tidak ada murid yang terabaikan dalam sistem pendidikan.
Pada akhirnya,
praktik ini bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban, tetapi tentang mencapai
tujuan pembelajaran secara menyeluruh. Ketika guru memberikan perhatian dan
bantuan yang ditargetkan, dampaknya meluas melampaui capaian akademik. Murid
yang merasa diperhatikan akan mengembangkan rasa percaya diri, motivasi
intrinsik untuk belajar, dan keterampilan regulasi diri yang lebih baik.
Dukungan ekstra memastikan bahwa kesenjangan belajar dapat dieliminasi, yang
berarti semua murid dapat mencapai
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kemampuan
guru dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan mendampingi murid yang
memerlukan dukungan lebih/ekstra adalah indikator kunci dari kualitas dan
keberhasilan proses pendidikan yang inklusif di sekolah.
Bagaimana pelibatan orang tua dalam memberikan dukungan lebih pada anak?
Terima
Kasih
Setiap akhir semester atau penghujung tahun pelajaran selalu menandai momen krusial bagi institusi pendidikan untuk berhenti sejenak, menoleh ke belakang, dan mengukur sejauh mana perjalanan telah ditempuh.
Di akhir tahun pelajaran, sekolah wajib melaksanakan evaluasi komprehensif terhadap keberhasilan layanan pendidikan yang telah diberikan kepada peserta didik. Proses ini merupakan bagian inti dari pelaksanaan Standar Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya pada siklus Evaluasi dan Pengendalian.
Evaluasi ini tidak hanya berfokus pada capaian
akademis, melainkan juga pada perkembangan karakter, keterampilan non-akademis,
dan tingkat kepuasan belajar murid. Data yang digunakan harus beragam, mencakup
hasil ujian sumatif, laporan perkembangan profil pelajar Pancasila, survei
umpan balik murid dan orang tua, serta data kehadiran dan tingkat kelulusan.
Analisis data ini akan menghasilkan gambaran akurat mengenai seberapa jauh
sekolah telah memenuhi Standar Nasional
Pendidikan (SNP) dan standar mutu spesifik yang telah ditetapkan dalam
dokumen KOSP, sekaligus mengidentifikasi gap antara harapan dan realita
pelayanan.
Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) merupakan jantung dari seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah, sehingga refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap implementasinya adalah krusial. Sekolah harus meninjau efektivitas struktur kurikulum, alokasi waktu, dan metode pembelajaran yang telah dilaksanakan.
Refleksi ini dilakukan dengan mengacu pada Indikator Keberhasilan yang ditetapkan di awal tahun, sebagaimana dipersyaratkan oleh SPMI. Pertanyaan kunci yang harus dijawab adalah: Apakah KOSP telah relevan dengan konteks lokal, kebutuhan murid, dan visi misi sekolah? Apakah dokumen KOSP telah menjadi panduan yang operasional dan adaptif bagi guru? Hasil evaluasi ini menjadi bahan untuk tahap Penetapan Standar Baru dan Pelaksanaan Standar pada siklus SPMI berikutnya, memastikan kurikulum yang digunakan selalu adaptif dan berkualitas.
Program intrakurikuler yang mencakup kegiatan pembelajaran mata pelajaran utama harus dievaluasi secara mendalam untuk menilai efektivitasnya dalam mencapai kompetensi yang ditargetkan. Evaluasi ini harus menyoroti strategi diferensiasi yang digunakan guru, ketersediaan dan pemanfaatan sumber belajar, serta kesesuaian teknik penilaian dengan tujuan pembelajaran.
Berdasarkan SPMI, data yang dikumpulkan meliputi nilai rapor, hasil asesmen diagnostik dan formatif, observasi kelas, dan catatan refleksi guru. Evaluasi yang sukses akan mengungkap praktik baik yang dapat direplikasi dan mengidentifikasi materi atau metode yang memerlukan perbaikan mutu segera. Misalnya, jika hasil belajar pada mata pelajaran tertentu consistently rendah, maka standar proses pembelajaran untuk mata pelajaran tersebut perlu ditingkatkan pada tahun ajaran mendatang.
Program
Projek/Kokurikuler (P5) dan Ekstrakurikuler memiliki peran penting
dalam pengembangan soft skills dan karakter murid. Oleh karena itu,
refleksi di akhir tahun harus menilai kontribusi kedua program ini terhadap Profil Pelajar Pancasila atau kebijakan saat ini Dimensi Profil Lulusan (DPL), dan minat
bakat murid. Untuk P5, fokus evaluasi adalah pada kualitas pelaksanaan projek,
keterlibatan murid, dan capaian dimensi profil yang ditargetkan, bukan sekadar
nilai. Sementara untuk ekstrakurikuler, evaluasi menilai kesesuaian program
dengan minat murid dan dampak positifnya terhadap pengembangan diri. Hasil
refleksi ini menjadi landasan untuk menetapkan
standar kualitas dan keragaman program yang lebih tinggi,
serta mengontrol pelaksanaannya agar selaras dengan Standar Isi dan Standar
Proses dalam SPMI.
Seluruh
rangkaian evaluasi dan refleksi yang telah dilakukan harus bermuara pada tindak lanjut yang konkrit dan
terukur, sesuai dengan prinsip Pengendalian
dan Peningkatan dalam siklus SPMI
(Penetapan-Pelaksanaan-Evaluasi-Pengendalian-Peningkatan). Sekolah harus
menyusun Rekomendasi Peningkatan Mutu
yang spesifik, misalnya melalui workshop peningkatan kompetensi guru
dalam implementasi pendekatan Pembelajaran Mendalam (deep Learning), diferensiasi pembelajaran, review total dokumen KOSP, atau alokasi
anggaran untuk pengadaan sarana dan prasarana yang menunjang. Rekomendasi ini
kemudian dituangkan ke dalam Rencana
Kerja Sekolah (RKS) tahun berikutnya. Dengan demikian, kegiatan di akhir
tahun pelajaran ini bukan sekadar penutupan, melainkan menjadi starting
point yang memastikan sekolah terus melakukan penjaminan mutu berkelanjutan dan memberikan layanan pendidikan
terbaik.
Akhir tahun pelajaran sejatinya bukanlah garis penutup, melainkan titik awal dari siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan. Dengan berlandaskan pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), proses evaluasi dan refleksi mendalam terhadap KOSP—baik program intrakurikuler, projek/kokurikuler, maupun ekstrakurikuler—adalah langkah wajib yang harus dilakukan sekolah. Seluruh data capaian murid dan umpan balik yang terkumpul harus diolah menjadi rekomendasi strategis yang terperinci.
Dengan demikian, sekolah dapat memastikan bahwa setiap keberhasilan layanan
pendidikan dapat dipertahankan dan setiap kelemahan dapat diatasi melalui
penetapan standar mutu yang lebih
tinggi di tahun ajaran berikutnya. Refleksi yang jujur dan komprehensif
adalah kunci untuk mewujudkan ekosistem pembelajaran yang adaptif, relevan, dan
berkualitas demi masa depan peserta didik.
Berikut
ini adalah bebrapa contoh Lembar Evalusi/Refleksi.
3.
Refleksi/Evalusi
Kepala Sekolah
4.
Evalusai
implementasi KOSP/RKT/RKAS
Jangan lupa lengkapi dengan:
1. Undangan
2. Daftar hadir
3. Notulen
Terima Kasih