Kantin
sehat di satuan pendidikan didefinisikan sebagai sarana di lingkungan sekolah
yang menyediakan makanan dan jajanan yang bergizi, aman, serta sehat bagi
seluruh warga sekolah.
Kantin ini
berfungsi sebagai bagian dari pembinaan lingkungan sekolah sehat yang mendukung
pendidikan gizi dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Secara
fisik, kantin sekolah dapat berupa ruang tersendiri atau bagian dari ruang lain
yang berlokasi di tempat aman dari potensi pencemaran, serta dilengkapi dengan
peralatan yang mendukung standar kesehatan.
Kriteria
utama kantin sehat mencakup adanya kebijakan tertulis, tim pengelola yang
bertanggung jawab, serta penyediaan makanan yang memenuhi aspek gizi seimbang,
aman, bersih, dan halal. Dari sisi sarana, kantin harus memiliki fasilitas
sanitasi seperti air bersih, tempat cuci tangan, dan pembuangan sampah yang
tertutup. Jenis makanan yang tersedia dikategorikan menjadi tiga:
1.
makanan yang dianjurkan
(makanan alami/lokal rendah Gula, Garam dan Lemak/GGL),
2.
makanan yang dibatasi
(makanan olahan industri dengan kandungan GGL tertentu), dan
3.
makanan yang tidak boleh tersedia
(seperti mie instan, permen, atau makanan dengan nilai gizi nol).
Manfaat
keberadaan kantin sehat sangat krusial karena sekolah merupakan tempat di mana
anak menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kantin sangat memengaruhi
pola konsumsi gizi mereka. Penyelenggaraan kantin yang baik mendukung prestasi
belajar peserta didik melalui penyediaan energi harian yang berkualitas serta
membantu mencegah masalah gizi seperti stunting dan obesitas. Selain itu,
kantin sehat menjadi sarana edukasi praktis bagi siswa untuk belajar memilih
makanan yang mendukung kesehatan jangka panjang mereka.
Kriteria Kantin
Sehat di Satuan Pendidikan
1.
Memiliki kebijakan dan komitmen
tertulis.
2.
Memiliki penanggungjawab dan tim
pengelola kantin.
3.
Menyediakan makanan dan minuman yang
bergizi seimbang, aman, bersih dan halal.
4.
Menyediakan sarana prasarana yang dapat
mendukung kantin.
5.
Memperhatikan sanitasi dan higiene
6.
Memperhatikan keamanan pangan.
7.
Melakukan pengelolaan kantin (edukasi,
koordinasi,perencanaan, penganggaran, peningkatan kapasitas, promosi,
pemantauan dan evaluasi).
Langkah menghadirkan kantin sehat di
sekolah:
ü Satuan
pendidikan yang tidak memiliki kantin fokus pada koordinasi dengan Tim Pembina UKS/M untuk sosialisasi,
edukasi, serta pembinaan pada penjual makanan di sekitar sekolah.
ü Satuan pendidikan yang sudah memiliki
kantin namun belum memenuhi kriteria fokus pada peningkatan kualitas persiapan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi kantin.
ü Satuan pendidikan yang sudah memiliki
kantin dan sudah memenuhi kriteria fokus pada pemenuhan sertifikasi kantin dan pendokumentasian
praktik baik.
Unduh Panduan kantin Sehat di Satuan Pendidikan.
Contoh
Dokumen Kebijakan:
1.
SK
Tim Pengelola Kantin.
2.
SOP
Kantin Sehat.
Terima
kasih.
No comments:
Post a Comment