Mari Berbagi...dan Memberi....

2026-02-28

Pedoman Nasional Kantin Sehat di Satuan Pendidikan.

| 2026-02-28

Panduan Kantin SehatKantin sehat di satuan pendidikan didefinisikan sebagai sarana di lingkungan sekolah yang menyediakan makanan dan jajanan yang bergizi, aman, serta sehat bagi seluruh warga sekolah.

Kantin ini berfungsi sebagai bagian dari pembinaan lingkungan sekolah sehat yang mendukung pendidikan gizi dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Secara fisik, kantin sekolah dapat berupa ruang tersendiri atau bagian dari ruang lain yang berlokasi di tempat aman dari potensi pencemaran, serta dilengkapi dengan peralatan yang mendukung standar kesehatan.

Kriteria utama kantin sehat mencakup adanya kebijakan tertulis, tim pengelola yang bertanggung jawab, serta penyediaan makanan yang memenuhi aspek gizi seimbang, aman, bersih, dan halal. Dari sisi sarana, kantin harus memiliki fasilitas sanitasi seperti air bersih, tempat cuci tangan, dan pembuangan sampah yang tertutup. Jenis makanan yang tersedia dikategorikan menjadi tiga:

1.      makanan yang dianjurkan (makanan alami/lokal rendah Gula, Garam dan Lemak/GGL),

2.      makanan yang dibatasi (makanan olahan industri dengan kandungan GGL tertentu), dan

3.      makanan yang tidak boleh tersedia (seperti mie instan, permen, atau makanan dengan nilai gizi nol).



Manfaat keberadaan kantin sehat sangat krusial karena sekolah merupakan tempat di mana anak menghabiskan sebagian besar waktunya, sehingga kantin sangat memengaruhi pola konsumsi gizi mereka. Penyelenggaraan kantin yang baik mendukung prestasi belajar peserta didik melalui penyediaan energi harian yang berkualitas serta membantu mencegah masalah gizi seperti stunting dan obesitas. Selain itu, kantin sehat menjadi sarana edukasi praktis bagi siswa untuk belajar memilih makanan yang mendukung kesehatan jangka panjang mereka.

Kriteria Kantin Sehat di Satuan Pendidikan

1.      Memiliki kebijakan dan komitmen tertulis.

2.      Memiliki penanggungjawab dan tim pengelola kantin.

3.      Menyediakan makanan dan minuman yang bergizi seimbang, aman, bersih dan halal.

4.      Menyediakan sarana prasarana yang dapat mendukung kantin.

5.      Memperhatikan sanitasi dan higiene

6.      Memperhatikan keamanan pangan.

7.      Melakukan pengelolaan kantin (edukasi, koordinasi,perencanaan, penganggaran, peningkatan kapasitas, promosi, pemantauan dan evaluasi).


Langkah menghadirkan kantin sehat di sekolah:

ü   Satuan pendidikan yang tidak memiliki kantin fokus pada koordinasi dengan Tim Pembina UKS/M untuk sosialisasi, edukasi, serta pembinaan pada penjual makanan di sekitar sekolah.

ü   Satuan pendidikan yang sudah memiliki kantin namun belum memenuhi kriteria fokus pada peningkatan kualitas persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kantin.

ü   Satuan pendidikan yang sudah memiliki kantin dan sudah memenuhi kriteria fokus pada pemenuhan sertifikasi kantin dan pendokumentasian praktik baik.


Unduh Panduan kantin Sehat di Satuan Pendidikan.

Contoh Dokumen Kebijakan:

1.      SK Tim Pengelola Kantin.

2.      SOP Kantin Sehat.

Terima kasih.






Related Posts

No comments:

Post a Comment