RaNaFa

Mari Berbagi...dan Memberi....

2026-02-22

no image

Contoh Dokumen POS dalam Mewujudkan Sekolah Aman dan Nyaman.

Contoh Sederhana Dokumen Prosedur Operasional Standar (POS) dalam mewujudkan sekolah/madrasah yang aman dan nyaman sesuai Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026.

no image

Membangun Kesetaraan Gender di Sekolah/Madrasah yang Homogen. (Implementasi dan Bukti Kinerja).

Implementasi penerapan kesetaraan gender pada sekolah atau madrasah dengan lingkungan homogen memiliki tantangan unik dalam mewujudkan iklim lingkungan belajar yang membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender. Kinerja ini didefinisikan sebagai upaya sistematis sekolah dalam membangun kesadaran gender melalui proses pembelajaran, partisipasi dalam berbagai kegiatan, serta berbagai dukungan lainnya, meskipun seluruh muridnya memiliki jenis kelamin yang sama. Indikator ini tidak hanya berfokus pada wacana gender, tetapi juga mengukur kinerja sekolah dalam memfasilitasi hak sipil warga sekolah/madrasah yang berlatar belakang minoritas untuk beribadah, serta menjamin hak yang sama bagi setiap individu untuk berkiprah secara maksimal dalam seluruh kegiatan di sekolah/madrasah guna menyiapkan mereka menjadi warga dunia yang inklusif.

no image

Membangun Kesetaraan Gender di Sekolah/Madrasah yang Heterogen. (Implementasi dan Bukti Kinerja).

Kinerja sekolah atau madrasah dalam menciptakan iklim lingkungan belajar yang inklusif merupakan dasar dalam membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender. Secara operasional, kinerja ini diartikan sebagai upaya sistematis sekolah dalam membangun kesadaran gender melalui proses pembelajaran, partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah/madrasah, serta penyediaan dukungan lainnya. Indikator ini juga menjadi tolok ukur penting dalam memfasilitasi hak sipil warga sekolah, termasuk kelompok minoritas, untuk beribadah dengan tenang serta memberikan hak yang sama bagi setiap individu untuk berkiprah dalam berbagai aspek/kegiatan tanpa diskriminatif.

2026-02-20

no image

Contoh Surat Perintah Pelaksanaan Identifikasi Karakteristik Murid Sebagai Bagian dari Identifikasi Dini dalam Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Dalam mewujudkan sekolah Aman dan Nyaman Sesuai Permendikdasmen No 6 Tahun 2026.

Maka sekolah penting untuk identifikasi Karakteristik Murid dari dini. Sebagai kepala sekolah bisa mengenang seluruh guru untuk identifikasi.

2026-02-19

no image

Contoh Dokumen Kebijakan dalam Fasilitasi Hak Sipil bagi Murid dalam Beribadah dan Berbudaya.

Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman adalah keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan Sekolah untuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

no image

Fasilitasi Hak Sipil bagi Murid dalam Beribadah dan Berbudaya. Apa dan bagaimana Bukti Evidennya?

Sebagai lembaga pendidikan formal, sekolah dan madrasah harus menjadi pusat kebudayaan di mana nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dijunjung tinggi. Kinerja sekolah/madrasah dalam mewujudkan iklim lingkungan belajar yang kondusif antara lain diukur dari sejauh mana institusi tersebut mampu memfasilitasi hak sipil warganya untuk beribadah dan berbudaya sesuai keyakinan masing-masing. Secara operasional, hal ini mencakup pemenuhan hak murid untuk mendapatkan pendidikan keagamaan yang relevan, serta perlindungan hak bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk menjalankan ritus keagamaan dan ekspresi budaya mereka tanpa diskriminasi.

Kinerja Sekolah/Madrasah dalam Membangun Sikap Positif terhadap Keberagaman.

Kinerja Sekolah/Madrasah dalam Membangun Sikap Positif terhadap Keberagaman.

Ketika setiap elemen sekolah/madrasah, mulai dari pimpinan hingga staf dapat menunjukkan keteladanan dalam menghargai keragaman, maka suasana tersebut secara alami akan diserap oleh murid sebagai norma perilaku yang terpuji yang membudaya.

2026-02-14

no image

Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dalam Mengelola Kurikulum Sesusai Kebutuhan Murid, Visi, dan Misi.

Dalam mewujudkan pembelajaran yang bermutu, kepala satuan pendidikan harus mampu menyelaraskan strategi pengelolaan kurikulum dengan tujuan jangka panjang sekolah/madrasah. Kinerja kepala sekolah/madrasah dalam mewujudkan kurikulum yang relevan merupakan kemampuan pimpinan dalam mengelola kurikulum agar dapat mencapai visi misi sekolah/madrasah yang telah ditetapkan, serta mampu memanfaatkan berbagai data agar kurikulum tersebut benar-benar relevan dengan kebutuhan belajar murid. Upaya ini merupakan upaya dalam mewujudkan sebuah komitmen untuk menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna dan kontekstual bagi setiap murid.

no image

Jadwal Libur dan Kegiatan Pembelajaran Selama Bulan Ramadhan 1447 H tahun 2026.

Surat Edaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang tanggal 13 Februari 2026, tentang kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Pandeglang.

no image

Keputusan Bersama Tentang Libur dan Cuti Bersama tahun 2026.

Surat Edaran Bersama Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB, Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025, Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

2026-02-09

no image

Kinerja Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Mekanisme Evaluasi Penerapan Kurikulum.

Evaluasi yang rutin memungkinkan sekolah untuk mendeteksi dini kendala-kendala dalam proses pembelajaran sebelum masalah tersebut berlarut-larut dan berdampak sistemik pada kualitas lulusan. Melalui evaluasi yang jujur dan mendalam, kurikulum satuan pendidikan akan selalu tumbuh menjadi lebih adaptif, efisien, dan mampu memberikan dampak positif yang maksimal bagi tumbuh kembang murid-murid.

no image

Kepemilikan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP).

Kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang berhasil dicirikan oleh kemampuannya menghadirkan kurikulum yang selaras dengan standar nasional, mempertimbangkan kondisi lingkungan sekitar sekolah, terorganisir secara efektif, serta didukung oleh sistem penilaian dan sarana yang mumpuni.

2026-02-01

no image

Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dalam Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Kelengkapan dan kebermanfaatan sarana dan prasarana pendukung pembelajaran pada sebuah institusi pendidikan sangat bergantung pada kemampuan pemimpinnya dalam mengelola sumber daya yang tersedia sesuai dengan amanat Permendikbud Ristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Sarana dan Prasarana. Kinerja kepala sekolah atau madrasah dalam mewujudkan pengelolaan sarana dan prasarana secara optimal merupakan fondasi bagi terciptanya lingkungan belajar yang kondusif. Hal ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan upaya strategis untuk memastikan bahwa setiap fasilitas yang dimiliki sekolah dapat berfungsi maksimal guna mendukung proses transformasi pendidikan dan kenyamanan seluruh warga sekolah.

2026-01-30

no image

Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah dalam Pemenuhan Sarana Prasarana Berdasarkan Kebutuhan Murid

Kinerja kepala sekolah atau madrasah dalam menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) merupakan hal yang tak terpisahkan dalam tugas penting bagi terciptanya ekosistem pendidikan yang berkualitas. Kinerja ini didefinisikan sebagai kemampuan pimpinan dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan menyediakan fasilitas pendukung pembelajaran yang selaras dengan kebutuhan murid. Fokus utamanya bukan sekadar pengadaan fisik, melainkan memastikan bahwa setiap sarpras yang tersedia benar-benar mendukung dan dimanfaatkan dalam proses belajar dan berada dalam kondisi yang aman dan nyaman untuk digunakan oleh seluruh murid. Hal ini dilakukan baik melalui pendekatan yang mandiri maupun kolaboratif melalui kemitraan. Karena bagaimanapun kepala sekolah bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan fisik yang mampu mengakomodasi keragaman gaya belajar dan dinamika instruksional di sekolah.

2026-01-29

Esensi Kinerja Kepala Sekolah dalam Pelaporan Anggaran.

Esensi Kinerja Kepala Sekolah dalam Pelaporan Anggaran.

Menciptakan tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas merupakan salah satu tugas penting kepala sekolah/madrasah. Salah satu manifestasi vital dari kinerja tersebut adalah kemampuan pimpinan dalam memastikan adanya pelaporan anggaran yang telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Secara operasional, kinerja ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya sistematis kepala sekolah untuk mewujudkan laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran kepada pemangku kepentingan sebagai bentuk tanggung jawab profesional.

2026-01-28

no image

Optimalisasi Kinerja Kepala Sekolah dalam Mengelola Sumber Anggran dan Pemanfaatannya.

Kinerja kepala sekolah atau madrasah merupakan palangpintu utama dalam menentukan arah keberhasilan sebuah lembaga pendidikan, terutama dalam hal pengelolaan finansial. Secara operasional, kinerja kepala sekolah dalam konteks ini didefinisikan sebagai kemampuan pimpinan untuk mewujudkan Rencana Anggaran Sekolah atau Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKAS/M) yang secara eksplisit menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya. Hal ini bukan sekadar tugas administratif, melainkan sebuah proses strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memiliki tujuan yang jelas demi mendukung visi dan misi sekolah.

2026-01-26

Surat Edaran Bersama - Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Surat Edaran Bersama - Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Surat Edaran Bersama

Mendikdasmen, Mendagri, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 3 Tahun 2026, Nomor 400.1/4l4/SJ Tahun 2026, Nomor 1 Tahun 2026, dan Nomor Hk.O2.01/Menkes/47/2026, Tentang Penguatan Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Pengelolaan Anggaran Sekolah/Madrasah Sesuai Perencanaan Tahunan.

Pengelolaan Anggaran Sekolah/Madrasah Sesuai Perencanaan Tahunan.

Kualitas pendidikan di sekolah sangat bergantung pada kemampuan pengelolaan keuangan oleh kepala sekolah/madrasah bagaimana sumber daya finansial dikelola untuk mendukung proses pembelajaran. Kinerja kepala sekolah/madrasah dalam konteks ini adalah upaya sistematis untuk mewujudkan anggaran sekolah yang dikelola secara konsisten sesuai dengan perencanaan tahunan. Hal ini bukan sekadar pemenuhan tahapan kinerja kepala sekolah, melainkan manifestasi dari visi pimpinan dalam memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan yang berkontribusi langsung pada peningkatan mutu pendidikan dan pemenuhan kebutuhan riil di sekolah.
no image

Panduan Pembelajaran STEM (Sains, Teknologi, Enjinering, dan Matematika).

Pengertian Pembelajaran STEM

STEM merupakan singkatan dari Science, Technology, Engineering, dan Mathematics. Pembelajaran STEM didefinisikan sebagai pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan dua atau lebih disiplin ilmu yang terkandung dalam STEM. Pendekatan ini menekankan pada hubungan antar disiplin ilmu tersebut untuk memecahkan masalah di dunia nyata.

Dalam Naskah Akademik pembelajaran mendalam, pembelajaran STEM merupakan salah satu praktik pedagogis berfokus pada pemberian pengalaman belajar murid yang autentik, mengutamakan praktik nyata, serta mendorong keterampilan berpikir tingkat tinggi dan kolaborasi (Kemendikdasmen, 2025).

no image

Cara Pengajuan Akreditasi Ulang bagi Sekolah/Madrasah dan Program Kesetaraan.

Bahwa berdasarkan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023, Pasal 18, BAN-PDM dapat melakukan penilaian lapangan (visitasi) jika terdapat dugaan peningkatan mutu pada satuan pendidikan. Dugaan ini bisa berasal dari analisis data BAN-PDM, usulan mandiri sekolah/madrasah, atau informasi lain yang valid.