RaNaFa

Mari Berbagi...dan Memberi....

2026-04-25

no image

RANGKUMAN INSTRUMEN AKREDITASI SM IA 2025

RANGKUMAN INSTRUMEN AKREDITASI SM IA 2025

 

Komponen 1. Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik (BUTIR 1 – 4)

Butir 1. Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran

1.1.1.        Interaksi yang setara dan saling menghargai

1.       Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid dalam proses belajar

2.       Interaksi antara guru dan murid dalam proses belajar menggunakan diksi/kosakata yang menghargai

3.       Murid merasa dihargai/didengar dalam proses belajar

1.1.2.        Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh

1.       Praktik pengajaran dan umpan balik yang diberikan oleh guru untuk membangun kepercayaan diri murid

2.       Murid memiliki pola pikir bertumbuh sebagai hasil dari proses pembelajaran

 

1.1.3.        Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra.

1.       Identifikasi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra

2.       Bantuan bagi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra

3.       Pelibatan murid dan orang tua/wali

1.1.4.        Strategi pengajaran yang membangun keterampilan sosial emosional pada murid

1.       Proses belajar merespons kondisi sosial emosional murid

2.       Proses belajar membantu murid mengelola emosinya saat berhadapan dengan pembelajaran yang sulit

3.       Dukungan bagi murid sehingga memiliki kemandirian dalam proses pembelajaran

Butir 2. Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran

1.2.1.   Kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif.

1.       Keberadaan kesepakatan kelas

2.       Ada pengalaman murid mengikuti proses penyusunan kesepakatan kelas.

3.       Kesepakatan kelas digunakan sebagai acuan bagi murid dan guru untuk berperilaku.

1.2.2.   Penegakan disiplin dengan pendekatan positif

1.       Teguran verbal dengan nada tenang dan bahasa sopan ketika mengelola perilaku murid

2.       Tidak ada hukuman fisik, ancaman, atau tindakan intimidasi terhadap murid.

3.       Penerapan pendekatan dialogis untuk menyelesaikan konflik atau pelanggaran aturan di kelas.

 

1.2.3.   Waktu di kelas terfokus pada kegiatan belajar

1.       Situasi kelas menunjukkan bahwa sebagian besar murid terlibat aktif dalam kegiatan belajar tanpa distraksi yang berarti.

2.       Penerapan strategi pembelajaran aktif dalam rangka menjaga konsentrasi murid

Butir 3. Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna

1.3.1.   Perencanaan yang memadai untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran.

1.       Rencana pembelajaran minimal berisikan tujuan pembelajaran, cara mencapai tujuan pembelajaran (kegiatan) dan teknik untuk evaluasi apakah tujuan pembelajaran tercapai (asesmen).

2.       Penetapan tujuan pembelajaran pada RPP kelas mengikuti silabus yang disepakati bersama sebelum tahun ajaran

3.       Perencanaan pembelajaran disusun berdasarkan kebutuhan belajar di kelas

 

1.3.2.   Penilaian formatif digunakan sebagai umpan balik dalam proses pembelajaran

1.       Penerapan asesmen formatif secara berkala

2.       hasil asesmen digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran selanjutnya

3.       Penyampaian hasil asesmen formatif kepada murid dalam rangka membangun upaya perbaikan proses pembelajaran bersama

1.3.3.   Penilaian sumatif dilakukan dengan metode yang beragam menggunakan instrumen yang sesuai dengan tujuan pembelajaran.

1.       Penerapan asesmen sumatif secara berkala

2.       Penerapan asesmen sumatif yang tidak hanya berbentuk angka (atau nilai)

3.       Penilaian ketercapaian tujuan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan teknik/instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan belajar.

1.3.4.   Hasil penilaian dilaporkan secara informatif untuk mendorong tindak lanjut perbaikan.

1.       Laporan hasil belajar yang dikomunikasikan berkala pada murid dan orangtua murid minimal 1 x 1 semester

2.       Laporan hasil belajar berisi uraian perkembangan akademik murid mudah dipahami serta memberi umpan balik agar murid dapat memperbaiki proses belajarnya.

3.       Laporan hasil belajar disusun berasal dari hasil asesmen formatif dan sumatif dalam jangka waktu tertentu (misalnya per semester).

4.       Laporan hasil belajar memberikan rekomendasi pada orang tua tentang kebutuhan pendampingan yang sesuai kepada anak berdasarkan capaian pembelajarannya dan atau perilakunya selama belajar.

1.3.5.   Praktik pengajaran yang memfasilitasi murid untuk menganalisis, mengutarakan gagasan, dan menghubungkan pengetahuannya dengan pengetahuan baru dan konteks aplikatif.

1.       Praktik pengajaran mendorong murid untuk bernalar dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran pada tiap mata pelajaran

2.       Praktik pengajaran membangun keterhubungan antara pengetahuan yang dipelajari dengan kondisi sehari-sehari secara aplikatif

Butir 4. Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik

1.4.1. Pembelajaran yang efektif menguatkan keimanan dan ketakwaan murid pada Tuhan YME untuk membentuk akhlak yang mulia.

1.       Keimanan dan akhlak dibangun tidak terbatas melalui pembelajaran

2.       Praktik pengajaran memfasilitasi murid untuk memaknai dan merefleksikan ajaran agama/kepercayaan, keimanan, dan ketakwaan

3.       Topik atau materi belajar membangun keterhubungan antara ajaran agama/kepercayaan dengan caranya berperilaku sehari-hari dan sesuai dengan konteks kebutuhan belajar murid

1.4.2. Pembelajaran yang efektif dalam menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa.

1.       Topik atau materi belajar membangun pemahaman dan penghargaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran dan karya anak bangsa

2.       Praktik pengajaran memfasilitasi murid untuk menganalisis dan mengutarakan gagasan mengenai pengetahuannya tentang sejarah dan ragam kekayaan bangsa

3.       Kompetensi dan komitmen kebangsaan dibangun tidak terbatas melalui pembelajaran intrakurikuler

1.4.3. Pembelajaran yang efektif dalam memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah

1.       Praktik pengajaran memfasilitasi murid untuk mampu bernalar dan memecahkan masalah melalui berbagai strategi

2.       Tujuan pembelajaran, topik atau materi belajar relevan dengan konteks kebutuhan belajar murid (sesuai jenjangnya)

3.       Penerapan yang rutin dan sistematis

1.4.4. Pembelajaran yang efektif dalam membangun kompetensi dan/atau karakter yang menjadi misi utama satuan pendidikan

1.       Eksplisit dan diketahui oleh warga sekolah/madrasah

2.       Konsisten dibangun melalui proses pembelajaran

3.       Konsisten dibangun melalui budaya sekolah

 

Komponen 2. Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan (BUTIR 5 – 9)

Butir 5. Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan

2.5.1. Fasilitasi kepada guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja dalam rangka perbaikan pembelajaran

1.       Guru melakukan refleksi kinerja

2.       Adanya tata kelola sehingga refleksi kinerja guru terjadi secara sistematis minimal 6 bulan sekali dalam 2 tahun terakhir

3.       Adanya tata kelola yang memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan memanfaatkan hasil refleksi kinerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

2.5.2. Evaluasi kinerja dilakukan oleh kepsek kepada guru dan tendik dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang dilakukan secara berkala dan sistematis

1.       Adanya evaluasi kinerja guru yang terjadi secara sistematis minimal 6 bulan sekali dalam 2 tahun terakhir

2.       Adanya tata kelola yang memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan memanfaatkan hasil evaluasi kinerja untuk meningkatkan kualitas pembelajaran

2.5.3. Program pengembangan profesional guru untuk peningkatan kualitas pembelajaran telah dilakukan

1.       Terlaksananya program pengembangan profesional bagi PTK dalam rangka perbaikan pembelajaran, minimal pada satu tahun terakhir

2.       Program pengembangan profesional guru disusun berdasarkan hasil refleksi dan evaluasi kinerja

2.5.4. Pengelolaan guru dan tenaga kependidikan yang efektif dan akuntabel dalam hal pemberian kompensasi, penghargaan atau sanksi berbasis kinerja

1.       Adanya panduan tata kelola untuk guru dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas

2.       Ada mekanisme pemberian penghargaan/sanksi yang akuntabel

3.       Tidak ada kasus penunggakan pemberian honorarium/tunjangan terhadap PTK

Butir 6. Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi

2.6.1. Visi dan misi sekolah/madrasah yang jelas dan dipahami oleh berbagai pemangku kepentingan

1.       Visi misi sekolah/madrasah yang jelas

2.       Pemahaman warga sekolah/madrasah mengenai visi misi

2.6.2. Adanya kolaborasi atau kemitraan dengan berbagai pihak (termasuk orang tua/wali, mitra, dudi, dst) dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan secara efektif

1.       Kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan.

2.       Kolaborasi atau kemitraan dengan pihak eksternal untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan

2.6.3. Pelaksanaan evaluasi/refleksi berbasis data yang melibatkan berbagai pihak yang relevan

1.       Pengumpulan data evaluasi terhadap penerapan program/pembelajaran pada satu tahun terakhir

2.       Terlaksananya diskusi evaluasi terhadap hasil penerapan program/pembelajaran 1 tahun sebelumnya dengan melibatkan berbagai pihak

2.6.4. Perencanaan kegiatan tahunan dilakukan berdasarkan data yang diperoleh dari evaluasi/refleksi

1.       Ada perencanaan tahunan yang menjadi rujukan berbagai pihak

2.       Perencanaan tahunan disusun dengan melibatkan berbagai pihak

3.       Perencanaan tahunan disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari satu tahun sebelumnya

4.       Perencanaan tahunan mengutamakan pembenahan masalah yang menjadi prioritas

5.       Perencanaan tahunan meliputi setidaknya: i) bidang pembelajaran (ditemukan di dalam KSP); ii) bidang tenaga kependidikan (terkait pengembangan profesional dan atau tata kelola PTK); iii) sarana prasarana

Butir 7. Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel

2.7.1. Anggaran sekolah/madrasah dikelola sesuai dengan perencanaan tahunan

1.       Tersedianya perencanaan penganggaran milik sekolah/madrasah yang merincikan pengalokasian anggaran untuk satu tahun ke depan

2.       Rencana penganggaran secara jelas menunjukkan kesinambungan dengan perencanaan untuk satu tahun ke depan yang telah disusun

3.       Rencana penganggaran disusun bersama dengan komite sekolah/madrasah dan/atau pihak yang bertugas

2.7.2. Rencana anggaran sekolah/madrasah menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya

1.       Rencana anggaran memiliki sumber pendanaan, perincian alokasi penganggaran, dan tujuan pemanfaatannya

2.       Rencana anggaran dilaporkan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan

2.7.3. Ada laporan berkala tentang pemanfaatan anggaran sekolah/madrasah kepada pemangku kepentingan

1.       Ada laporan pemanfaatan anggaran

2.       Realisasi penggunaan program dan anggaran belanja dilakukan berdasarkan perencanaan yang telah disusun dan disahkan

3.       Pelaporan pemanfaatan anggaran kepada pihak terkait

Butir 8. Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik

2.8.1. Pemenuhan sarana dan prasarana yang sesuai dengan kebutuhan belajar murid (dapat disediakan secara mandiri maupun bermitra)

1.       Relevansi antara sarana prasarana yang tersedia dengan kebutuhan belajar

Relevansi diukur dengan penerapan alur kinerja berikut sebagai kriteria:

                                                         i.            menganalisis kebutuhan sarana prasarana (meliputi jumlah, jenis, spesifikasi, dan lainnya) berdasarkan rancangan pembelajaran untuk satu tahun ke depan, yang biasanya tertuang dalam KSP atau dokumen sejenis;

                                                       ii.            menyusun rencana pemenuhan dengan memprioritaskan sarpras yang paling esensial untuk mendukung proses belajar mengajar; dan

                                                      iii.            memenuhi kebutuhan sarana prasarana yang telah diidentifikasi, baik secara mandiri maupun melalui kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk dengan memanfaatkan potensi dari lingkungan sekitar.

2.       warga sekolah/madrasah terlihat nyaman saat berkegiatan di lingkungan belajar

                                                         i.            adanya ventilasi yang memadai pada ruang yang digunakan untuk proses belajar mengajar

                                                       ii.            ruang gerak yang cukup bagi murid, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan

                                                      iii.            tidak adanya gangguan dari lingkungan sekitar (gangguan kebisingan, getaran dan lainnya yang mengganggu proses belajar mengajar)

                                                     iv.            akses ke air bersih

                                                       v.            kondisi toilet atau jamban bersih

2.8.2. Pengelolaan sarana dan prasarana secara optimal

1.       Pemeliharaan sarana dan prasarana secara optimal

2.       Pemanfaatan sarana dan prasarana secara optimal

Butir 9. Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional

2.9.1. Kepemilikan kurikulum satuan pendidikan sebagai rujukan penyelenggaraan proses pembelajaran

1.       Memiliki Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)

2.       KSP berisikan silabus tujuan pembelajaran yang disusun berdasarkan kurikulum nasional serta memandu penyelenggaran program pembelajaran untuk satu tahun ajaran ke depan

3.       KSP berisikan pengorganisasian pembelajaran yang mengatur tentang penyelenggaraan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler sehingga efektif memandu guru

4.       KSP berisikan program penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi ketercapaian tujuan pembelajaran pada tingkat sekolah/madrasah

2.9.2. Adanya mekanisme evaluasi terhadap penerapan kurikulum

1.       Ada mekanisme evaluasi penerapan kurikulum yang diterapkan di tingkat sekolah/madrasah

2.       Keterlibatan kepala sekolah/madrasah dalam pengelolaan kurikulum

2.9.3. Kurikulum satuan pendidikan relevan dengan kebutuhan belajar murid dan visi misi sekolah/madrasah

1.       KSP dirancang berdasarkan visi, misi, dan karakteristik sekolah/madrasah

2.       Penyesuaian KSP berdasarkan hasil evaluasi

 

Komponen 3. Iklim Lingkungan Belajar (BUTIR 10 – 14)

Butir 10. Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

3.10.1. Iklim lingkungan belajar membangun sikap positif terhadap keberagaman

1.       Muatan pembelajaran membangun kepemilikan sikap positif terhadap keberagaman

2.       Proses pembelajaran bertujuan agar murid memiliki sikap positif terhadap keberagaman

3.       Program pendukung dan suasana lingkungan belajar yang turut membangun sikap positif terhadap keberagaman pada murid

3.10.2. Iklim lingkungan belajar yang memfasilitasi hak sipil warga untuk beribadah dan berbudaya

1.       Fasilitasi kegiatan ibadah dan proses belajar murid dengan latar belakang minoritas

2.       Pemberian kesempatan bagi warga sekolah/madrasah untuk melaksanakan ibadah dan perayaan agama masing-masing

3.10.3. Iklim lingkungan belajar membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender

(apabila sekolah/madrasah heterogen)

1.       Proses pembelajaran membangun sikap positif terhadap kesetaraan gender

(Kriteria)

                                                         i.            adanya rancangan pembelajaran di kelas yang mencerminkan muatan tersebut sebagai tujuan pembelajaran

                                                       ii.            penggunaan sumber belajar yang digunakan berisikan materi yang relevan

                                                      iii.            Tidak ada sumber belajar (materi/buku paket/buku bacaan dst) yang menunjukkan contoh kasus yang mendorong pemahaman bahwa perempuan dan laki-laki tidak setara.

2.       Memberikan hak yang sama bagi murid perempuan dan laki-laki untuk berkiprah dalam pembelajaran dan kegiatan organisasi intra sekolah

(TIDAK ditemukan salah satu dari kondisi berikut):

                                                         i.            Ada pembedaan akses yang setara terhadap fasilitas dan materi pembelajaran antara murid perempuan dan laki/laki

                                                       ii.            Kegiatan ekstrakurikuler tidak dirancang untuk mendorong partisipasi murid tanpa memandang jenis kelamin.

                                                      iii.            Murid perempuan dan laki-laki tidakmemiliki akses yang setara untuk berpartisipasi pada kegiatan intrasekolah seperti ekstrakurikuler, piket kelas, pemilihan ketua OSIS, dan sebagainya

3.       Memberikan hak yang sama bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk berkiprah dalam berkegiatan

(TiDAK ditemukan salah satu dari kondisi berikut):

                                                         i.            Ada stereotip gender dalam penugasan peran (misalnya, perempuan hanya diberi tugas administratif, laki-laki hanya diberi tugas teknis).

                                                       ii.            Pembedaan kesempatan bagi pendidik dan

                                                      iii.            tenaga kependidikan berdasarkan jenis kelamin

3.10.3. Iklim lingkungan belajar membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender

(apabila sekolah/madrasah homogen)

1.       adanya rancangan pembelajaran di kelas yang mencerminkan muatan tersebut sebagai tujuan pembelajaran

2.       penggunaan sumber belajar yang digunakan berisikan materi yang relevan

3.       Tidak ada sumber belajar (materi/buku paket/buku bacaan dst) yang menunjukkan contoh kasus yang mendorong pemahaman bahwa perempuan dan laki-laki tidak setara.

Butir 11. Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam

3.11.1.    Kebijakan dan/atau prosedur yang menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif

1.       Adanya kebijakan sekolah/madrasah yang mengakomodasi anak penyandang disabilitas serta kebutuhan khusus

2.       Tersedia prosedur yang jelas memandu fasilitasi anak berkebutuhan khusus

3.11.2.    Program bagi guru, orang tua/wali, dan murid untuk menghadirkan lingkungan belajar yang inklusif

1.       Adanya pembekalan bagi guru dan tenaga kependidikan sehingga memahami cara memfasilitasi pembelajaran bagi anak dengan kebutuhan khusus

2.       Adanya pembekalan kepada murid sehingga dapat berinteraksi dengan anak berkebutuhan khusus dalam proses pembelajaran dan kegiatan di satuan pendidikan

3.       Adanya pembekalan kepada orang tua/wali murid sehingga memahami penyesuaian yang perlu dilakukan dalam rangka memfasilitasi anak dengan kebutuhan khusus

Butir 12. Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis dan fisik bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

3.12.1.    Kebijakan dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan

1.       Kebijakan untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan

2.       Keberadaan tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

3.       Prosedur yang digunakan dalam rangka penanganan perundungan/ kekerasan di sekolah

3.12.2.    Program bagi warga sekolah/madrasah dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan

1.       Pembelajaran yang membangun kesadaran tentang anti-perundungan dan kekerasan

2.       Pembekalan bagi warga sekolah/madrasah

3.       Adanya pihak di sekolah/madrasah yang bertugas memberikan layanan bimbingan dan konseling

Butir 13. Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

3.13.1.    Iklim lingkungan belajar yang menjaga keselamatan warga sekolah/madrasah

1.       Bangunan tidak dalam kondisi membahayakan keselamatan warga sekolah/madrasah

2.       Sarana belajar yang digunakan tidak terbuat dari bahan dan atau dalam kondisi yang dapat melukai murid

3.       Terdapat peringatan terhadap potensi bahaya

4.       Mitigasi dalam memastikan keselamatan warga sekolah/madrasah terhadap kondisi di lingkungan sekitar

3.13.2.    Kesiapan dalam pemberian Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

1.       Ruang kesehatan (disediakan secara mandiri/bermitra)

2.       Pembekalan bagi PTK sehingga mampu melaksanakan dan menggunakan perlengkapan P3K

3.       Akses pada peralatan P3K Kriteria:

a.       peralatan P3K dalam kondisi yang dapat diakses (tidak terkunci atau tersimpan di ruangan yang sulit diakses oleh warga)

b.      siap dipakai (tidak kadaluarsa),

c.       jenis perlengkapannya minimum dapat digunakan untuk memberikan tekanan dan antiseptik pada luka terbuka, dan warga dalam kondisi demam

3.13.3.    Kesiapan sekolah/madrasah dalam menghadapi ragam potensi bencana

1.       ketersediaan prosedur simulasi untuk evakuasi bencana untuk diterapkan oleh sekolah/madrasah

2.       Isi prosedur simulasi untuk evakuasi memberi panduan yang jelas tentang proses yang perlu terjadi

3.       Simulasi evakuasi secara rutin telah dilakukan di sekolah

4.       Ada mekanisme reviu terhadap prosedur evakuasi sehingga tetap relevan utamanya apabila ada bangunan/sarpras yang dimodifikasi

Butir 14. Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

3.14.1.    Iklim lingkungan belajar membangun pola hidup bersih dan sehat

1.       Muatan pembelajaran membangun kesadaran tentang pola hidup bersih dan sehat

2.       Pilihan makanan di lingkungan sekolah yang tidak mengandung pemanis buatan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman

3.       Kebersihan lingkungan

4.       Penyediaan program dan prasarana yang memfasilitasi murid untuk bergerak aktif dalam rangka menjaga kebugaran

3.14.2.    Program untuk membangun kesehatan mental pada murid, guru, dan tenaga kependidikan

1.       Muatan pembelajaran membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada murid

2.       Adanya layanan bimbingan penyuluhan yang dilaksanakan oleh guru atau tenaga kependidikan berkompetensi

3.       Tersedia ruang bagi guru dan tenaga kependidikan untuk beristirahat

3.14.3.    Edukasi tentang pencegahan adiksi dan kesehatan reproduksi

1.       Terlaksananya kegiatan yang bertujuan untuk pencegahan adiksi pada murid

2.       Terlaksananya strategi yang dilakukan pihak sekolah/madrasah untuk menghadirkan lingkungan belajar yang mendukung pencegahan adiksi

3.       Terlaksananya kegiatan yang membangun pemahaman tentang kesehatan reproduksi pada murid