Salah satu program Pengembangan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan sebuah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana keuangan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara formal (bidang akademik) yang selanjutnya diharapkan mampu berpartisipasi dalam membangun negeri tercinta, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019.
Dana pendidikan ini merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan
bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.
Bentuk pengelolaan dana tersebut berupa beasiswa S1, S2 dan S3 (reguler
dan non reguler) berbagai jurusan, dan juga berupa pendanaan riset.
Berikut adalah jenis program yang ditawarkan:
- Beasiswa Umum (Beasiswa Reguler, Beasisw Dokter Spesialis, Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Umtama, Beasiswa Disertasi, Beasiswa Kerjsama Pendanaan).
- Beasiswa Afirmasi (Beasiswa Dearah Afirmasi, Beasiswa Alumni Bidikmisi, Beasiswa Prasejahtera Berprestsi, Beasiswa Santri, Beasiswa Prestasi Olahraga, Beasiswa Prestasi Seni, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Baesiswa Indonesia Timur).
- Beasiswa Targeted Group (Besiswa Unggulan Dosen Indonesia, Beasiswa PNS/TNI/POLRI, Beasiswa Olimpiade Internasional).
Apa itu
Beasiswa Pendidik?
Beasiswa Pendidik diperuntukan:
- Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kemdikbud dan telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan
Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di
lingkungan Kemdikbud dan Kemenag yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).
Jenis Beasiswa
- Magister satu gelar (single degree) untuk Guru
Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
- Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen
Tetap dengan durasi studi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan, dan
dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.
- Pendaftar BPI Pendidik wajib sudah memiliki LoA
Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
- Pendaftar BPI Pendidik hanya dapat memilih satu
perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional Perguruan
Tinggi LPDP. yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
- Pendaftar BPI Pendidik belum memulai studi dan
hanya diizinkan untuk mulai studi pada tahun 2021.
- Pendaftar BPI Pendidik yang telah memiliki LoA
Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020, wajib
menunda studi dan memulai studi tahun 2021 serta melampirkan surat
keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi tujuan yang
diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.
Jenis Biaya yang diperoleh
- Biaya Pendidikan
- Biaya Pendaftaran
- Biaya SPP/Tuition Fee
- Tunjangan Buku
- Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
- Biaya Seminar Internasional
- Biaya Publikasi Jurnal Internasional
- Biaya Pendukung
- Transportasi
- Asuransi Kesehatan
- Biaya Hidup Bulanan
- Biaya Kedatangan
- Biaya keadaaan darurat
- Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)
Ketentuan umum Beasiswa:
- Warga Negara Indonesia.
- Telah menyelesaikan studi program diploma empat
(D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister
(S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut:
- Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi
oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
- Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
- Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara
asal perguruan tinggi.
- Tidak sedang (on going) atau telah
menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor
baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar
negeri.
- Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut:
- Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan
bagi yang sudah bekerja.
- Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi
yang belum bekerja.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler
dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan
tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1
negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan
LPDP
- Mengisi profil diri pada formulir
pendaftaran online.
- Menulis personal statement.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia
dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
- Menulis rencana studi untuk magister
atau proposal penelitian untuk doktor.
Persyaratan khusus Beasiswa Pendidik sebagai berikut:
- Mengunggah dokumen Letter of
Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program
studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
- Mengunggah surat izin mendaftar
beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi
Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
- Mengunggah surat izin mendaftar
beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal
Guru Tetap.
- Bersedia menandatangani surat pernyataan (format
terlampir).
- Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31
Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:
- pendaftar jenjang pendidikan magister paling
tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
- pendaftar jenjang pendidikan doktor paling
tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun.
- Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
- pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya
3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai
asli atau telah dilegalisir.
- Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada
skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau
telah dilegalisir.
- Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari
program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan
dari perguruan tinggi asal.
- Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa
Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE
Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor
minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE
Academic 36, IELTS™ 5,0;
- Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor
minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE
Academic 50, IELTS™ 6,0;
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal
dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
- Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi
dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA
Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
- Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan
sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan
Tinggi tujuan dan program studi tujuan.
Waktu pendaftaran dan seleksi
No |
Kegiatan |
Jadwal Pelaksanaan |
1 |
Pembukaan pendaftaran beasiswa |
6 Oktober 2020 |
2 |
Penutupan pendaftaran beasiswa |
20 Oktober 2020 |
3 |
Seleksi administrasi |
21 Oktober – 1 November 2020 |
4 |
Pengumuman hasil seleksi administrasi |
2 November 2020 |
5 |
Seleksi substansi |
4 - 20 November 2020 |
6 |
Pengumuman hasil seleksi substansi |
4 Desember 2020 |
- Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa
LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
- Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang
dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
- Pastikan melakukan submit aplikasi
pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran
Proses Seleksi Beasiswa Pendidik sebagai berikut:
- Seleksi Administrasi;
- Seleksi Substansi;
Catatan
- LoA
Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang
menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa
persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi,
serta intake studi
- Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional, maka
harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi dan Program Studi harus
sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
- Intake study harus memenuhi ketentuan yang
ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
- Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang
diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari
Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Pendidik?
Dokumen |
Online
Form |
Unggahan
Dokumen |
Biodata Diri |
V |
|
Kartu Tanda
Penduduk (KTP) |
|
V |
Surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan
Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan
Tinggi Swasta (Pendidik Dosen) |
|
V |
Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah
atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru) |
|
V |
Ijazah S1/ S2
atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir) |
|
V |
Transkrip Nila
S1/S2 (Asli atau Legalisir) |
|
V |
Sertifikat
Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli) |
|
V |
Letter of
Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan
Tinggi serta Program studi yang dipilih |
|
V |
Surat
Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai) |
|
V |
Surat
Rekomendasi dari Akademisi 1 |
|
V |
Surat
Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan
Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja) |
|
V |
Personal Statement |
V |
|
Komitmen
kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi |
V |
|
Rencana Studi (khusus magister) |
V |
|
Proposal
Penelitian (khusus Doktor) |
V |
|
Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, rencana studi dan proposal Penelitian
- Komitmen kembali ke Indonesia dan
rencana kontribusi di Indonesia pasca studi
(1500 – 2000 kata)
- Deskripsikan diri Saudara.
- Deskripsikan masalah urgent yang sedang
dialami oleh Indonesia ataupun lingkungan sekitar anda dan solusi
penyelesaian yang Anda tawarkan.
- Deskripsikan pentingnya ilmu yang akan anda
ambil dan bagaimana ilmu dan Anda dapat berkontribusi dalam penyelesaian
masalah yang terjadi
- Deskripsikan mimpi Saudara tentang Indonesia
masa depan.
- Deskripsikan peran apa yang akan Saudara
lakukan.
- Deskripsikan cara Saudara mewujudkan mimpi
tersebut.
- Rencana
Studi (Khusus Magister)
(1500
– 2000 kata)
- Deskripsikan rencana studi dan per-semester yang akan ditempuh
hingga selesai studi.
- Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis
dalam tesis.
- Deskripsikan aktivitas di luar studi yang akan Saudara lakukan selama studi.
- Melampirkan daftar silabus studi dan/atau kuliah studi lapangan (field study) yang
mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP (jika ada).
- Deskripsikan rasional pemilihan bidang studi, perguruan
tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan
institusi asal maupun pembangunan nasional (hanya
salah satu dari pilihan Perguruan Tinggi dan Prodi yang dipilih)
§ Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Dana Abadi Pendidikan unduh di sini.
§ Cara Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. dan untuk informasi lainya silahkan kunjungi https://www.lpdp.kemenkeu.go.id.
No comments:
Post a Comment