Mari Berbagi...dan Memberi....

2020-10-07

PROGRAM BEASISWA BAGI GURU DAN DOSEN - LPDP 2020

| 2020-10-07

 

LPDP

Salah satu program Pengembangan Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan sebuah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana keuangan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara formal (bidang akademik) yang selanjutnya diharapkan mampu berpartisipasi dalam membangun negeri tercinta, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019.

Dana pendidikan ini merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja.

Bentuk pengelolaan dana tersebut berupa beasiswa S1, S2 dan S3 (reguler dan non reguler) berbagai jurusan, dan juga berupa pendanaan riset.

Berikut adalah jenis program yang ditawarkan:

  1.  Beasiswa Umum (Beasiswa Reguler, Beasisw Dokter Spesialis, Beasiswa Perguruan Tinggi Peringkat Umtama, Beasiswa Disertasi, Beasiswa Kerjsama Pendanaan).
  2. Beasiswa Afirmasi (Beasiswa Dearah Afirmasi, Beasiswa Alumni Bidikmisi, Beasiswa Prasejahtera Berprestsi, Beasiswa Santri, Beasiswa Prestasi Olahraga, Beasiswa Prestasi Seni, Beasiswa Penyandang Disabilitas, dan Baesiswa Indonesia Timur).
  3.  Beasiswa Targeted Group (Besiswa Unggulan Dosen Indonesia, Beasiswa PNS/TNI/POLRI, Beasiswa Olimpiade Internasional).

 Beasiswa Untuk Guru dan Dosen

Apa itu Beasiswa Pendidik?

Beasiswa Pendidik diperuntukan:

  1. Guru Tetap pada sekolah di lingkungan Kemdikbud dan telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  2. Dosen Tetap pada Perguruan Tinggi di lingkungan  Kemdikbud dan Kemenag yang telah memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Jenis Beasiswa

  1. Magister satu gelar (single degree) untuk Guru Tetap dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh empat) bulan.
  2. Doktor satu gelar (single degree) untuk Dosen Tetap dengan durasi studi paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan, dan dapat diperpanjang selama dua semester berdasarkan evaluasi.
  3. Pendaftar BPI Pendidik wajib sudah memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan dalam daftar LPDP.
  4. Pendaftar BPI Pendidik hanya dapat memilih satu perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan LoA Unconditional Perguruan Tinggi LPDP. yang diunggah pada aplikasi pendaftaran.
  5. Pendaftar BPI Pendidik belum memulai studi dan hanya diizinkan untuk mulai studi pada tahun 2021.
  6. Pendaftar BPI Pendidik yang telah memiliki LoA Unconditional dengan waktu mulai studi pada tahun 2020, wajib menunda studi dan memulai studi tahun 2021 serta melampirkan surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi tujuan yang diunggah bersamaan dengan LoA Unconditional.

Jenis Biaya yang diperoleh

  1. Biaya Pendidikan
    1. Biaya Pendaftaran
    2. Biaya SPP/Tuition Fee
    3. Tunjangan Buku
    4. Biaya Penelitian Tesis/Disertasi
    5. Biaya Seminar Internasional
    6. Biaya Publikasi Jurnal Internasional
  2. Biaya Pendukung
    1. Transportasi
    2. Asuransi Kesehatan
    3. Biaya Hidup Bulanan
    4. Biaya Kedatangan
    5. Biaya keadaaan darurat
    6. Tunjangan keluarga (Khusus Doktor)

Ketentuan umum Beasiswa:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1)  untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor dengan ketentuan sebagai berikut: 
    1. Perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT),
    2. Perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, atau
    3. Perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.
    4. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degree program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.
  3. Melampirkan surat rekomendasi sebagai berikut: 
    1. Surat Rekomendasi dari akademisi dan dari atasan bagi yang sudah bekerja.
    2. Surat Rekomendasi dari 2 (dua) akademisi bagi yang belum bekerja.
  4. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: 
    1. Kelas Eksekutif;
    2. Kelas Khusus;
    3. Kelas Karyawan;
    4. Kelas Jarak Jauh;
    5. Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
    6. Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
    7. Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi; atau
    8. Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan LPDP
  5. Mengisi profil diri pada formulir pendaftaran online.
  6. Menulis personal statement.
  7. Menulis komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi.
  8. Menulis rencana studi untuk magister atau proposal penelitian untuk doktor.

Persyaratan khusus Beasiswa Pendidik sebagai berikut:

  1. Mengunggah dokumen Letter of Admission/Acceptance (LoA) Unconditional yang sesuai program studi dan Perguruan Tinggi tujuan daftar LPDP pada aplikasi pendaftaran.
  2. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta.
  3. Mengunggah surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah untuk pendaftar asal Guru Tetap. 
  4. Bersedia menandatangani surat pernyataan (format terlampir).
  5. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember tahun pendaftaran, sebagai berikut:
    1. pendaftar jenjang pendidikan magister paling tinggi berusia 40 (empat puluh) tahun.
    2. pendaftar jenjang pendidikan doktor paling tinggi berusia 47 (empat puluh tujuh) tahun. 
  6. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. pendaftar jenjang Magister memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang Doktor memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,2 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal. 
  7. Mengunggah dokumen sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic atau IELTS (www.ielts.org) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar tujuan Magister Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 450, TOEFL iBT® 45, PTE Academic 36, IELTS™ 5,0;
    2. Pendaftar tujuan Doktor Dalam Negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6,0;
    3. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia. 
  8. Mengunggah surat keterangan menunda memulai studi dari Perguruan Tinggi ke tahun 2021 bagi pendaftar yang memiliki LoA Unconditional  dengan waktu mulai studi pada tahun 2020.
  9. Pendaftar BPI Pendidik yang telah ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa tidak dapat mengajukan perpindahan Perguruan Tinggi tujuan dan program studi tujuan.

Waktu pendaftaran dan seleksi 

 

No

Kegiatan

Jadwal Pelaksanaan

1

Pembukaan pendaftaran beasiswa

6 Oktober 2020

2

Penutupan pendaftaran beasiswa

20 Oktober 2020

3

Seleksi administrasi

21 Oktober – 1 November 2020

4

Pengumuman hasil seleksi administrasi

2 November 2020

5

Seleksi substansi

4 - 20 November 2020

6

Pengumuman hasil seleksi substansi

4 Desember 2020

Cara mendaftarn
  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran

Proses Seleksi Beasiswa Pendidik sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi;
  2. Seleksi Substansi;

Catatan

  1. LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima di perguruan tinggi dengan tanpa persyaratan lagi yang memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta intake studi
  2. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditionalmaka harus memenuhi kriteria sebagai berikut: 
    1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
    2. Intake study harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait perkuliahan paling cepat yang diizinkan
    3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA

 Dokumen apa saja yang harus diisi atau di unggah pada aplikasi pendaftaran Beasiswa Pendidik?

Dokumen

Online Form

Unggahan Dokumen

Biodata Diri

V

 

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

 

V

Surat izin mendaftar beasiswa dari pimpinan Perguruan Tinggi bagi Dosen Tetap Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta (Pendidik Dosen)

 

V

Surat izin mendaftar beasiswa dari Kepala Sekolah atau pimpinan Sekolah (Pendidik Guru)

 

V

Ijazah S1/ S2 atau SKL (Surat Keterangan Lulus) (Asli atau Legalisir)

 

V

Transkrip Nila S1/S2 (Asli atau Legalisir)

 

V

Sertifikat Bahasa Asing yang dipersyaratkan dan Masih Berlaku (Asli)

 

V

Letter of Acceptance (LoA) Unconditional yang masih berlaku dan sesuai dengan Perguruan Tinggi serta Program studi yang dipilih

 

V

Surat Pernyataan sesuai format LPDP (bermaterai)

 

V

Surat Rekomendasi dari Akademisi 1

 

V

Surat Rekomendasi Akademisi 2 (bagi yang belum bekerja) atau Atasan/Pimpinan Lembaga/Perusahaan (bagi yang sudah bekerja)

 

V

Personal Statement

V

 

Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi

V

 

Rencana Studi (khusus magister)

V

 

Proposal Penelitian (khusus Doktor)

V

 

 Seperti apa format Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi, rencana studi dan proposal Penelitian

  • Komitmen kembali ke Indonesia dan rencana kontribusi di Indonesia pasca studi

(1500 – 2000 kata)

  1. Deskripsikan diri Saudara.
  2. Deskripsikan masalah urgent yang sedang dialami oleh Indonesia ataupun lingkungan sekitar anda dan solusi penyelesaian yang Anda tawarkan.
  3. Deskripsikan pentingnya ilmu yang akan anda ambil dan bagaimana ilmu dan Anda dapat berkontribusi dalam penyelesaian masalah yang terjadi
  4. Deskripsikan mimpi Saudara tentang Indonesia masa depan.
  5. Deskripsikan peran apa yang akan Saudara lakukan.
  6. Deskripsikan cara Saudara mewujudkan mimpi tersebut.

 

  • Rencana Studi (Khusus Magister)

 (1500 – 2000 kata)

  1. Deskripsikan rencana studi dan per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi.
  2. Deskripsikan topik apa yang akan Saudara tulis dalam tesis.
  3. Deskripsikan aktivitas di luar studi yang akan Saudara lakukan selama studi.
  4. Melampirkan daftar silabus studi dan/atau kuliah studi lapangan (field study) yang mengeluarkan biaya tambahan tidak dibiayai oleh LPDP (jika ada).
  5. Deskripsikan rasional pemilihan bidang studi, perguruan tinggi, area disiplin keilmuan, dan relevansinya terhadap kebutuhan institusi asal maupun pembangunan nasional (hanya salah satu dari pilihan Perguruan Tinggi dan Prodi yang dipilih)

§  Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Dana Abadi Pendidikan unduh di sini.

§ Cara Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/dan untuk informasi lainya silahkan kunjungi https://www.lpdp.kemenkeu.go.id.

 Demikian informasi ini semoga bermanfaat....

 


Related Posts

No comments:

Post a Comment