Akreditasi merupakan langkah
mengetahui kesesuaian kinerja sekolah dengan 8 (delapan) Standar NasonalPendidikan (SNP). Ke delapan satandar dalan IASP2020 dikemas dalam 4 (empat)
komponen akreditasi, yaitu Mutu Lulusan,
Proses Pembelajaran, Mutu Guru dan Manajemen Sekolah, yang masing masing memiliki sub komponen dan butir
inti sebanyak 35 untuk semua jenjang, ditamhan butir kekhususan untuk SD/MI,
SMK/MAK, ditambah butir kekhususan untuk SD (1 butir), SMA/MAK(9 butir), dan SLB (5 butir).
Kegiatan akreditasi dengan
instrument IASP2020, selain melihat bukti dokumen atau administrasi, yang lebih
penting adalah kinerja sekolah. Olehkarena itu, penggalian data ke sekolah baik
dilakukan secara daring ataupun luring dilakunag dengan triangulasi data, melalui telaah
dokumen, observasi, wawancara, dan angket.
Bukti fisik atau dokumen
yang dikirim sekolah saat mengisi Data Isian
Akreditasi (DIA), akan dikonfirmasi melalui telaah dokumen, observasi,
wawancara, dan atau angket yang akan dilakukan oleh dua orang aseor.
Sangat penting Bagi sekolah menyediakan kelengkapan dokumen administrasi bukti bahwa
sekolah telah melaksanakan penjaminan mutu, yaitu dengan merencanakan, melaksanakan, melakukan monitoring dan evaluasi
serta melakukan catatan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut dari seluruh
kegiatan (program) yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum.
Berikut adalah dokumen
kelengkapan 35 Butir Inti yang menjadi bahan telaah asesor saat akreditasi untuk
setiap butir komponen IASP2020 TK/SD, SMP, MTs, SMA/MA/SMK/MAK.
No |
Komponen |
Sub Komponen |
Dokumen Pendukung |
Wawancara |
1 |
MUTU
LULUSAN |
|||
|
|
1. Siswa menunjukkan perilaku
disiplin dalam berbagai situas |
·
Tata tertib; ·
Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran;
dan ·
Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat
kedisiplinan waktu siswa. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa |
|
|
2. Siswa menunjukkan perilaku
religius dalam aktivitas di sekolah/ madrasah. |
·
Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius. ·
Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup |
·
Guru ·
Siswa |
|
|
3. Siswa menunjukkan perilaku
tangguh dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah |
·
Fortofolio tugas dalam pembelajaran; dan ·
Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa |
|
|
4. Siswa terbebas dari
perundungan (bully) di sekolah/madrasah. |
·
Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan; ·
Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda,
dll; dan ·
Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spa nduk/ leaflet. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
Angket: |
|
|
5. Siswa menunjukkan
keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21 |
·
Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring,
media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa; dan ·
Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan
berkomunikasi yang efektif secara lisan. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
6. Siswa menunjukkan keterampilan
berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21 |
·
Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama. ·
Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa
dalam kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS. ·
Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang
mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
7. Siswa menunjukkan
keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad
ke-21. |
·
Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang
diperoleh siswa ·
Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan
berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan. |
·
Guru ·
Siswa
|
|
|
8. Siswa menunjukkan
keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad
ke-21. |
·
Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang
pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa. ·
Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan
inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan
prestasi, dan dokumentasi kegiatan. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
9. Siswa menunjukkan
kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan
minat dan bakat. |
·
Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan
lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media
social ·
Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam
kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
10. Siswa menunjukkan
peningkatan prestasi belajar. |
·
Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun
terakhir. ·
Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
11. Pemangku kepentingan (stakeholders)
puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah. |
·
Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku
kepentingan. ·
Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku
kepentingan. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Orang tua |
2 |
PROSES PEMBELAJARAN |
|||
|
|
12. Proses pembelajaran
berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan
keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran
yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan. |
·
Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan
ketika asesor melakukan observasi] ·
Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Sisw |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
13. Penilaian proses dan hasil
belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis. |
·
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP ·
Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif) ·
Hasil penilaian (formatif dan sumatif) |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
14. Program remedial dan/atau
pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan. |
·
Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian
Kompetensi ·
Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan |
·
Guru ·
Siswa
|
|
|
15. Siswa berpartisipasi aktif
dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan. |
·
Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan
ketika asesor melakukan observasi]
|
·
Guru ·
Siswa
|
|
|
16. Guru melakukan pembiasaan
literasi membaca dan menulis. |
·
Dokumen program sekolah/madrasa h yang terkait dengan
pelaksanaan literasi membaca dan menulis. ·
Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa ·
Orang tua |
|
|
17. Guru menciptakan suasana
belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan
siswa untuk belajar. |
·
Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan
ketika asesor melakukan observasi]
|
·
Guru ·
Siswa
|
|
|
18. Sarana dan prasarana yang
tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses
pembelajaran. |
·
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) [Cermati tentang
penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar] ·
Daftar penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan
sumber belajar |
·
Guru ·
Siswa
|
3 |
MUTU GURU |
|||
|
|
19. Guru menyusun perencanaan
pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan
dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya. |
·
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) · |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
20. Guru melakukan evaluasi
diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara
berkala |
·
Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri
berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madras ah,
dan hasil rekaman audio/video/CC TV.
|
·
Kepsek ·
Guru
|
|
|
21. Guru melakukan
pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan,
keterampilan, dan wawasan. |
·
Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru ·
Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru |
·
Kepsek ·
Guru
|
|
|
22. Guru mengembangkan
strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan
inovatif |
·
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) · |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa |
4 |
MANAJEMEN SEKOLAH |
|||
|
|
23. Sekolah/madrasah
mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi,
misi, dan tujuan sekolah/madrasah. |
·
Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan
sekolah/madrasah; dan ·
Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode. ·
Dokumen sosialisasi visi dan misi. ·
Laporan kegiatan pelaksanaan program. ·
Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan,
dan rencana sekolah. ·
Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat). |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa ·
Orang tua |
|
|
24. Kepala sekolah/madrasah
menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran
yang bermutu. |
·
Program/rencana pelaksanaan supervisi dan surat penugasan
supervisor. ·
Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir ·
Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi
sekurangkurangnya 3 (tiga) terakhir; dan |
·
Kepsek ·
Guru
|
|
|
25. Kepala sekolah/madrasah
secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif
memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide
kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program
sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan |
·
Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode; dan ·
Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS. ·
Laporan kegiatan pelaksanaan program. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Tendik |
|
|
26. Sekolah/madrasah membangun
komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala
sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk
mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah. |
·
Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa
dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video) |
·
Kepsek ·
Guru ·
Orang tua |
|
|
27. Sekolah/madrasah melakukan
pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan
sekolah/madrasah yang kondusif. |
·
Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya
dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan
dokumentasi kegiatan. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Orang tua ·
Siswa |
|
|
28. Sekolah/madrasah
melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program, serta kegiatan
sekolah/madrasah. |
·
Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan
sekolah/madrasah; dan ·
Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan program sekolah/madrasah. |
·
Kepsek ·
Komite ·
Tokoh masyarakat |
|
|
29. Sekolah/madrasah
mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum
secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif |
·
Notula raker/ pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/
madrasah; dan ·
Renstra atau rencana pengembangan kurikulum ·
Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah ·
Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan
hasil evaluasi. ·
Buku leger atau rekap nilai. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Orang tua
|
|
|
30. Sekolah/madrasah
menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien,
dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan
kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi. |
·
Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan;
dan ·
Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan. ·
Dokumen penilaian kinerja. ·
Bukti penghargaan/ sanksi. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Tendik
|
|
|
31. Sekolah/madrasah
melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses
pembelajaran yang berkualitas. |
·
Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Siswa
|
|
|
32. Sekolah/madrasah mengelola
anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai
perencanaan |
·
RAPBS; ·
EDS/M; dan ·
Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAP BS/Pengembang an
Sekolah/ Madrasah. ·
Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/
madrasah; dan ·
Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS. ·
Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/
madrasah; dan ·
Dokumen audit pelaksanaan anggaran/ RAPBS. |
·
Kepsek ·
Tendik ·
Orang tua |
|
|
33. Sekolah/madrasah
menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan
bakat siswa. |
·
Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler. ·
Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi. ·
Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala). |
·
Kepsek ·
Tendik ·
Siswa |
|
|
34. Sekolah/madrasah
memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi,
sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian
dan pengembangan prestasi. |
·
Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; dan ·
Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi. ·
Dokumen laporan layanan BK bidang sosial. ·
laporan layanan BK bidang akademik ·
Dokumen laporan layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau
karier. |
·
Kepsek ·
Guru ·
Tendik ·
Orang tua ·
Siswa |
|
|
35. Sekolah/madrasah
melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait
pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan
evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu. |
·
Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah; dan ·
Dokumen RKAS/M dan dokumen EDS/M · |
·
Kepsek ·
Guru ·
Komite
|
-----------------------------------------
Download Rincian Dokumen Pendukung 35 Butir Inti IASP2020 SD/MI,
SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK di sini.
-----------------------------------------
Terima kasih informasinya, Pak Pengawas. Harus siap-siap inimah...
ReplyDeleteSama2, Baik Pak, dan terima kasih sudah berkunjung semoga bermanfaat
Delete