Mari Berbagi...dan Memberi....

2021-07-13

Dokumen Pendukung 35 Butir Utama Akreditasi Sesuai IASP2020 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK

| 2021-07-13

 

Akreditasi
Akreditasi merupakan penentukan kelayakan bagi sekolah yang dalam penyelenggaraannya sudah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan atau belum. Hasil kelayakan atau predikat akreditasi antara lain TT (tidak terakreditasi), terakreditasi dengan kategori A (91-100), B (81-90), atau C (71-80). 

Akreditasi merupakan langkah mengetahui kesesuaian kinerja sekolah dengan 8 (delapan) Standar NasonalPendidikan (SNP). Ke delapan satandar dalan IASP2020 dikemas dalam 4 (empat) komponen akreditasi, yaitu Mutu Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru dan Manajemen Sekolah, yang masing masing memiliki sub komponen dan butir inti sebanyak 35 untuk semua jenjang, ditamhan butir kekhususan untuk SD/MI, SMK/MAK, ditambah butir kekhususan untuk SD (1 butir), SMA/MAK(9 butir), dan SLB (5 butir).

Kegiatan akreditasi dengan instrument IASP2020, selain melihat bukti dokumen atau administrasi, yang lebih penting adalah kinerja sekolah. Olehkarena itu, penggalian data ke sekolah baik dilakukan secara daring ataupun luring dilakunag dengan triangulasi data, melalui telaah dokumen, observasi, wawancara, dan angket.

Bukti fisik atau dokumen yang dikirim sekolah saat mengisi Data Isian Akreditasi (DIA), akan dikonfirmasi melalui telaah dokumen, observasi, wawancara, dan atau angket yang akan dilakukan oleh dua orang aseor.

Sangat penting Bagi sekolah menyediakan kelengkapan dokumen administrasi bukti bahwa sekolah telah melaksanakan penjaminan mutu, yaitu dengan merencanakan, melaksanakan, melakukan monitoring dan evaluasi serta melakukan catatan evaluasi dan rekomendasi tindak lanjut dari seluruh kegiatan (program) yang dilaksanakan sesuai dengan kurikulum.

Berikut adalah dokumen kelengkapan 35 Butir Inti yang menjadi bahan telaah asesor saat akreditasi untuk setiap butir komponen IASP2020 TK/SD, SMP, MTs, SMA/MA/SMK/MAK.

No

Komponen

Sub Komponen

Dokumen Pendukung

Wawancara

1

MUTU LULUSAN

 

 

1.       Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai situas

·         Tata tertib;

·         Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan ketidakhadiran; dan

·         Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang memuat kedisiplinan waktu siswa.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

2.       Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktivitas di sekolah/ madrasah.

·         Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius.

·         Catatan guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup

·         Guru

·         Siswa

 

 

3.       Siswa menunjukkan perilaku tangguh dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah

·         Fortofolio tugas dalam pembelajaran; dan

·         Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

4.       Siswa terbebas dari perundungan (bully) di sekolah/madrasah.

·         Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan;

·         Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup agenda, dll; dan

·         Media afirmasi dalam bentuk poster/banner/spa nduk/ leaflet.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

Angket:

 

 

5.       Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21

·         Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa; dan

·         Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan berkomunikasi yang efektif secara lisan.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

6.       Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21

·         Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama.

·         Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan OSIS.

·         Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

7.       Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.

·         Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai yang diperoleh siswa

·         Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun tulisan.

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

8.       Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.

·         Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh siswa.

·         Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa, data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

9.       Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.

·         Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media social

·         Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

10.    Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.

·         Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

·         Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun terakhir.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

11.    Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap mutu lulusan sekolah/madrasah.

·         Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan.

·         Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku kepentingan.

·         Kepsek

·         Guru

·         Orang tua

2

PROSES PEMBELAJARAN

 

 

12.    Proses pembelajaran berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan pembelajaran pada satuan Pendidikan.

·         Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]

·         Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja Sisw

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

13.    Penilaian proses dan hasil belajar digunakan sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.

·         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP

·         Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan sumatif)

·         Hasil penilaian (formatif dan sumatif)

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

14.    Program remedial dan/atau pengayaan diberikan kepada siswa yang memerlukan.

·         Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian Kompetensi

·         Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

15.    Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan suasana pembelajaran di kelas menyenangkan.

·         Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]

 

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

16.    Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan menulis.

·         Dokumen program sekolah/madrasa h yang terkait dengan pelaksanaan literasi membaca dan menulis.

·         Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

·         Orang tua

 

 

17.    Guru menciptakan suasana belajar yang memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk belajar.

·         Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) [Telaah RPP dilakukan ketika asesor melakukan observasi]

 

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

18.    Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.

·         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) [Cermati tentang penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar]

·         Daftar penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar

·         Guru

·         Siswa

 

3

MUTU GURU

 

 

19.    Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif, kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.

·         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

·          

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

20.    Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala

·         Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madras ah, dan hasil rekaman audio/video/CC TV.

 

·         Kepsek

·         Guru

 

 

 

21.    Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.

·         Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru

·         Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru

·         Kepsek

·         Guru

 

 

 

22.    Guru mengembangkan strategi, model, metode, teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif

·         Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

·          

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

4

MANAJEMEN SEKOLAH

 

 

23.    Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan sekolah/madrasah.

·         Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah; dan

·         Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode.

·         Dokumen sosialisasi visi dan misi.

·         Laporan kegiatan pelaksanaan program.

·         Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi, tujuan, dan rencana sekolah.

·         Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen rapat).

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

·         Orang tua

 

 

24.    Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.

·         Program/rencana pelaksanaan supervisi dan surat penugasan supervisor.

·         Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir

·         Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi sekurangkurangnya 3 (tiga) terakhir; dan

·         Kepsek

·         Guru

 

 

 

25.    Kepala sekolah/madrasah secara konsisten, partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi, dan tujuan yang telah ditetapkan

·         Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode; dan

·         Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS.

·         Laporan kegiatan pelaksanaan program.

·         Kepsek

·         Guru

·         Tendik

 

 

26.    Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah, tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan internal dan eksternal sekolah/madrasah.

·         Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video)

·         Kepsek

·         Guru

·         Orang tua

 

 

27.    Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman, tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif.

·         Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan, jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan.

·         Kepsek

·         Guru

·         Orang tua

·         Siswa

 

 

28.    Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program, serta kegiatan sekolah/madrasah.

·         Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan sekolah/madrasah; dan

·         Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah/madrasah.

·         Kepsek

·         Komite

·         Tokoh masyarakat

 

 

29.    Sekolah/madrasah mengembangkan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis, kreatif, inovatif, dan efektif

·         Notula raker/ pertemuan penyusunan kurikulum sekolah/ madrasah; dan

·         Renstra atau rencana pengembangan kurikulum

·         Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah

·         Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi perbaikan hasil evaluasi.

·         Buku leger atau rekap nilai.

·         Kepsek

·         Guru

·         Orang tua

 

 

 

30.    Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja, kompensasi, dan penghargaan/sanksi.

·         Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga kependidikan; dan

·         Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan.

·         Dokumen penilaian kinerja.

·         Bukti penghargaan/ sanksi.

·         Kepsek

·         Guru

·         Tendik

 

 

 

31.    Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas.

·         Panduan/SOP pengelolaan sarana dan prasarana.

·         Kepsek

·         Guru

·         Siswa

 

 

 

32.    Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan

·         RAPBS;

·         EDS/M; dan

·         Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAP BS/Pengembang an Sekolah/ Madrasah.

·         Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan

·         Dokumen audit pelaksanaan anggaran/RAPBS.

·         Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program sekolah/ madrasah; dan

·         Dokumen audit pelaksanaan anggaran/ RAPBS.

·         Kepsek

·         Tendik

·         Orang tua

 

 

33.    Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.

·         Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler.

·         Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi.

·         Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala).

·         Kepsek

·         Tendik

·         Siswa

 

 

34.    Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.

·         Dokumen program layanan BK bidang pengembangan pribadi; dan

·         Dokumen laporan layanan BK bidang pengembangan pribadi.

·         Dokumen laporan layanan BK bidang sosial.

·         laporan layanan BK bidang akademik

·         Dokumen laporan layanan BK bidang pendidikan lanjut dan/atau karier.

·         Kepsek

·         Guru

·         Tendik

·         Orang tua

·         Siswa

 

 

35.    Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah (EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang merujuk pada rapor mutu.

·         Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah; dan

·         Dokumen RKAS/M dan dokumen EDS/M

·       

·         Kepsek

·         Guru

·         Komite

 

 

-----------------------------------------

Download  Rincian Dokumen Pendukung 35 Butir Inti IASP2020 SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/MAK di sini.

-----------------------------------------


Semoga Bermanfaat…!
Dan jangan lupa berba



Related Posts

2 comments:

  1. Terima kasih informasinya, Pak Pengawas. Harus siap-siap inimah...

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sama2, Baik Pak, dan terima kasih sudah berkunjung semoga bermanfaat

      Delete