Ada perubahan paradigma dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Setelah bejalan cukup lama (sekitar 20 tahun), instrument yang digunakan untuk menggali dan menggambarkan keadaan mutu sekolah yang ada dalam Sispena kini disempurnakan. Akreditasi sekolah dan madrasah dituntut agar makin nyata dan efisien dalam mendukung sistem penjaminan mutu.
Alasan penyempurnaan
ini didasarkan atas tuntutan peraturan yaitu UU Sisdiknas mewajibkan akreditasi
sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu (quality assurance), implikasinya perlu
diperjelas. bahwa akreditasi bukan hanya bersifat pemenuhan dokumen (compliance) administrasi belaka,
melainkan berbasis kinerja (performance),
atau dari compliance menuju performance.
Karena yang terjadi selama ini adalah bahwa perkembangan status akreditasi
sekolah meningkat pesat dari tahun ke tahun, tetapi lemah korelasinya dengan
perkembangan kualitas pendidikan secara nasional. Instrumen Akreditasi IASP2020
mengukur kinerja (performance)
sekolah yang telah memenuhi persyaratan (compliance).
Ada empat
pilar dalam membangun akreditasi yang bermutu, yaitu instrument atau perangkat yang
bermutu, asesor yang bermutu, manajemen yang bermutu, dan hasil yang bermutu.
Perangkat atau
instrument yang bermutu sebagai alat penilaian mutu pendidikan yang valid dan
reliabel dengan mengacu pada hasil-hasil riset dari berbagai pakar baik
nasional maupun internasional tentang sekolah efektif, benchmarking akreditasi Internasional, Standar Nasional Pendidikan,
dan Peraturan-peraturan yang terkait.
Asesor yang
bermutu. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme asesor, BAN-S/M di antaranya
mensyaratkan pendidikan sekurang-kurangnya S1, memiliki pengalaman kerja dan
latar belakang pendidikan yang relevan, dan mahir mengoperasikan komputer.
Asesor juga harus memiliki kecakapan sosial dan berkepribadian luhur.
Manajemen yang
bermutu. BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan
perencanaan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi. Proses penetapan
kuota dan sekolah/madrasah diperbaiki sehingga lebih cepat, adil, dan objektif.
Hasil-hasil akreditasi terintegrasi dengan data pokok Pendidikan Kemendikbud dan data
Pendidikan Madrasah (Education Management
Information System) Kementerian Agama, dan memuat data tentang keadaan
sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan
pengambilan keputusan.
Ada empat
komponen akreditasi dalam IASP2020, yaitu Mutu
Lulusan, Proses Pembelajaran, Mutu Guru dan Manajemen Sekolah, yang masing masing memiliki sub komponen dan butir
inti sebanyak 35 untuk semua jenjang, ditamhan butir kekhususan untuk SD/MI,
SMK/MAK, dan SLB seperti tampak dalam tabel di bawah ini.
-----------------------------------------
Download IASP2020 SD/MI di sini.
Download IASP2020 SMP/MTs di sini.
Download IASP2020 SMA/MA di sini.
Download IASP2020 SMK/MAK di sini.
Download IASP2020 SLB di sini.
-----------------------------------------
Semoga Bermanfaat…! Dan jangan lupa berbagi…
No comments:
Post a Comment