Mari Berbagi...dan Memberi....

2020-09-15

GURU ADAPTIF

| 2020-09-15

 


Guru adaptif

Penulis: Santi Susanti, S.Pd.I (SMPN 3 Sumur Pandeglang, Banten)

Menurut UU no 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, yang dimaksud guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berdasarkan pengertian diatas guru harus memiliki kecakapan dasar dimana guru harus memiliki dasar paedagogik, kepribadian yang baik, professional dan sosial yang memadai. Ditengah pandemi yang melanda dunia saat ini segala sendi kehidupan baik sosial ekonomi dan tentu saja kesehatan sangat genting, begitupun terasa pada dunia pendidikan.

Pandemi ini tentu saja membawa dampak yang langsung dirasakan baik oleh peserta didik, wali murid dan juga guru. Guru menjadi garis terdepan dalam mengupayakan pendidikan langsung terhadap peserta didik dilapangan dan hal ini menjadi sebuah tantangan karena guru juga dituntut untuk menjadi sarana pemutus mata rantai penyebaran COVID 19 melalui pendidikan kepada peserta didik, kemudian muncul istilah studysaster.

Dalam situasi dewasa seperti sekarang ini, ditengah pandemi yang sangat membahayakan kesehatan bagi warga sekolah terutama peserta didik. Maka pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan telah mengupayakan berbagai macam cara agar pendidikan tetap berjalan dan kesehatan peserta didik serta warga sekolah didalamnya tetap terjaga. Pemerintah telah menginstruksikan agar pembelajaran bisa dilakukan dari rumah BDR (Belajar dari rumah) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Ketika sekolah bukan lagi salah satu tempat terpenting dalam kegiatan proses belajar mengajar. Maka perangkat mengajar serta kegiatan yang ada didalmnya harus disesuaikan dengan instruksi BDR (Belajar dari Rumah) atauPJJ (Pembelajaran Jarak jauh). Tentunya dengan Pembelajaran jarak jauh ini memiliki tantangan tersendiri, dimana biasanya guru dan peserta didik berkumpul tatap muka diruangan kelas kini harus melakukan pembelajaran melalui jaringan internet , guru dan murid tidak harus bertatap muka tapi masih bisa merasakan suasana belajar. Peserta didik bisa belajar dimana saja tanpa terbatas ruang dan waktu.

Terlihat sangat sederhana dilakukan tetapi didalmnya penuh dengan munculnya permasalahan baru. Dimana peserta didik harus memiliki gawai serta data seluler kemudian pemerintah harus menyediakan layanan jaringan internet yang cepat dan murah, guru harus pandai menggunakan perangkat teknologi infomrasi untuk menunjang berjalannya pembelajaran Jarak Jauh ini, kemudian tidak kalah pentingnya peran orang tua/wali murid dalam berlangsungnya pembelajaran dari rumah karena orang tualah pendamping belajar ketika dirumah.

Peserta didik bisa dikelompokkan dalm 3 golongan dimana pertama peserta didik yang melek teknologi informasi dan terfasilitasi, kedua peserta didik yang mereka memiliki keterbatasan baik sarana penunjang seperti gawai, data seluler, dan juga jaringan internet, ketiga peserta didik yang sama sekali tidak terfasilitasi baik perangkat maupun penunjangnya. Tentunya dari ketiga golongan peserta didik tersebut ada pula golongan guru muda kreatif adaptif, dan guru tidak muda yang dituntut kreatif adaptif.

Menurut KBBI kreatif adalah memiliki daya cipta, dan adaptif masih menurut KBBI bermakna mudah menyesuaikan (diri) dengan keadaan. 

Sesuai dengan makna arti dari kreatif dan adptif maka guru harus kreatif dan adaptif, terutama diera pandemi saat ini. Dimana guru harus mampu menciptakan suasana proses belajar mengajar yang komperhensif, menyenangkan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, kemudian menyesuaikan proses belajar mengajar dengan kebutuhan dalam keadaan pandemi seperti saat ini. diamana guru harus bekerjasama dengan perangkat teknologi informasi seperti Personal computer, Laptop, tablet, smartphone, bebeapa perangkat lunak seperti Microsoft PowerPoint, Sway, Onenote dan beberapa aplikasi sosial media seperti WhatsApp, Google meet, Zoom meeting, Google classroom , Facebook, instagram, youtube dan lainnya. sejatinya untuk memudahkan pembelajaran antara guru sebagai penyedia layanan pendidikan langsung dan peserta didik sebagai penerima (receiver) pendidikan secara langsung.

Revolusi 4.0 sangat terasa sekali bermanfaat dan dibutuhkan diera digital seperti saat ini, dimana pembatasan sosial sangat diwajibkan demi memutus mata rantai penyebaran coid 19 ini. Dalam hal ini guru mau tidak mau harus keluar dari comfort zone, yang biasa mengajar menggunakan buku paket sebagai sumber belajar sekarang harus memiliki e-book dan sumber belajar lainnya seperti halnya membuat video pembelajaran semenarik mungkin agar peserta didik bisa melihat serta memudahkan peserta didik belajar dari rumah.

Bukan perkara mudah untuk pembuatan video pembelajaran yang menarik tersebut. Guru harus memiliki kreativitas tinggi. Kemudian guru harus mengirim pembelajaran lewat media sosial. Tidak hanya guru peserta didik pun dituntut untuk siap dalam hal fasilitas penunjang belajar dari rumah contohnya gawai, kuota internet serta jaringan internet yang bisa diakses dengan mudah dan cepat. Pembelajaran jarak jauh ini akan sangat memberatkan bagi peserta didik miskin, ketika untuk pergi ke sekolah saja mereka membutuhkan usaha yang luar biasa. Sekarang mereka dituntut untuk memilki gawai serta membeli data seluler. Tidak sedikit orang tua yang mengeluh karena harus

memiliki tugas tambahan selain mencari nafkah dan mengurus rumah tangga kini orang tua dituntut untuk menemani dan membimbing anak belajar dari rumah yang mungkin saja menyita banyak waktu. Tidak sedikit peserta didik yang putus sekolah. Untuk para guru seluruh Indonesia terutama guru yang mengajar dipelosok negeri seperti saya mulai merasa untuk bergerak betapa perubahan keadaan yang menuntut para guru berjuang jemput bola melalui home visit bagi mereka yang sulit mengakses belajar Luar Jaringan (Laring) dan menyediakan pembelajaran digital melalui belajar Dalam Jaringan (daring). Guru sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah, mengutamakan kesehatan warga sekolah, ketersediaan pelayanan pendidkan untuk seluruh anak bangsa dalam keadaan apapun. Guru tidak boleh menyerah dengan keadaan ini. Masa depan bangsa ada ditangan para guru, guru harus bergerak mengikuti perubahan yang menuntut guru untuk terus belajar menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan dalam kondisi apapun (adaptif). 




Related Posts

No comments:

Post a Comment