Penulis: Santi Susanti, S.Pd.I (SMPN 3 Sumur Pandeglang, Banten)
Menurut UU no 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen, yang dimaksud guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Berdasarkan pengertian diatas guru harus memiliki kecakapan dasar dimana guru harus memiliki dasar paedagogik, kepribadian yang baik, professional dan sosial yang memadai. Ditengah pandemi yang melanda dunia saat ini segala sendi kehidupan baik sosial ekonomi dan tentu saja kesehatan sangat genting, begitupun terasa pada dunia pendidikan.
Pandemi ini tentu saja membawa dampak yang
langsung dirasakan baik oleh peserta didik, wali murid dan juga guru. Guru
menjadi garis terdepan dalam mengupayakan pendidikan langsung terhadap peserta
didik dilapangan dan hal ini menjadi sebuah tantangan karena guru juga dituntut
untuk menjadi sarana pemutus mata rantai penyebaran COVID 19 melalui pendidikan
kepada peserta didik, kemudian muncul istilah studysaster.
Dalam situasi dewasa seperti sekarang ini,
ditengah pandemi yang sangat membahayakan kesehatan bagi warga sekolah terutama
peserta didik. Maka pemerintah melalui kementrian pendidikan dan kebudayaan
telah mengupayakan berbagai macam cara agar pendidikan tetap berjalan dan
kesehatan peserta didik serta warga sekolah didalamnya tetap terjaga.
Pemerintah telah menginstruksikan agar pembelajaran bisa dilakukan dari rumah
BDR (Belajar dari rumah) guna memutus mata rantai penyebaran covid 19.
Ketika sekolah bukan lagi salah satu tempat
terpenting dalam kegiatan proses belajar mengajar. Maka perangkat mengajar
serta kegiatan yang ada didalmnya harus disesuaikan dengan instruksi BDR
(Belajar dari Rumah) atauPJJ (Pembelajaran Jarak jauh). Tentunya dengan Pembelajaran
jarak jauh ini memiliki tantangan tersendiri, dimana biasanya guru dan peserta
didik berkumpul tatap muka diruangan kelas kini harus melakukan pembelajaran
melalui jaringan internet , guru dan murid tidak harus bertatap muka tapi masih
bisa merasakan suasana belajar. Peserta didik bisa belajar dimana saja tanpa
terbatas ruang dan waktu.
Terlihat sangat sederhana dilakukan tetapi
didalmnya penuh dengan munculnya permasalahan baru. Dimana peserta didik harus
memiliki gawai serta data seluler kemudian pemerintah harus menyediakan layanan
jaringan internet yang cepat dan murah, guru harus pandai menggunakan perangkat
teknologi infomrasi untuk menunjang berjalannya pembelajaran Jarak Jauh ini,
kemudian tidak kalah pentingnya peran orang tua/wali murid dalam berlangsungnya
pembelajaran dari rumah karena orang tualah pendamping belajar ketika dirumah.
Peserta didik bisa dikelompokkan dalm 3
golongan dimana pertama peserta didik yang melek teknologi informasi dan
terfasilitasi, kedua peserta didik yang mereka memiliki keterbatasan baik
sarana penunjang seperti gawai, data seluler, dan juga jaringan internet,
ketiga peserta didik yang sama sekali tidak terfasilitasi baik perangkat maupun
penunjangnya. Tentunya dari ketiga golongan peserta didik tersebut ada pula
golongan guru muda kreatif adaptif, dan guru tidak muda yang dituntut kreatif
adaptif.
Menurut KBBI kreatif adalah memiliki daya cipta, dan adaptif masih menurut KBBI bermakna mudah menyesuaikan (diri) dengan keadaan.
Sesuai dengan makna arti dari kreatif dan adptif maka guru harus kreatif dan adaptif, terutama diera pandemi saat ini. Dimana guru harus mampu menciptakan suasana proses belajar mengajar yang komperhensif, menyenangkan dan tetap mengikuti protokol kesehatan, kemudian menyesuaikan proses belajar mengajar dengan kebutuhan dalam keadaan pandemi seperti saat ini. diamana guru harus bekerjasama dengan perangkat teknologi informasi seperti Personal computer, Laptop, tablet, smartphone, bebeapa perangkat lunak seperti Microsoft PowerPoint, Sway, Onenote dan beberapa aplikasi sosial media seperti WhatsApp, Google meet, Zoom meeting, Google classroom , Facebook, instagram, youtube dan lainnya. sejatinya untuk memudahkan pembelajaran antara guru sebagai penyedia layanan pendidikan langsung dan peserta didik sebagai penerima (receiver) pendidikan secara langsung.
Revolusi 4.0 sangat terasa sekali bermanfaat
dan dibutuhkan diera digital seperti saat ini, dimana pembatasan sosial sangat
diwajibkan demi memutus mata rantai penyebaran coid 19 ini. Dalam hal ini guru
mau tidak mau harus keluar dari comfort zone, yang biasa mengajar menggunakan buku paket sebagai
sumber belajar sekarang harus memiliki e-book dan sumber belajar lainnya seperti halnya membuat
video pembelajaran semenarik mungkin agar peserta didik bisa melihat serta
memudahkan peserta didik belajar dari rumah.
Bukan perkara mudah untuk pembuatan video
pembelajaran yang menarik tersebut. Guru harus memiliki kreativitas tinggi.
Kemudian guru harus mengirim pembelajaran lewat media sosial. Tidak hanya guru
peserta didik pun dituntut untuk siap dalam hal fasilitas penunjang belajar
dari rumah contohnya gawai, kuota internet serta jaringan internet yang bisa
diakses dengan mudah dan cepat. Pembelajaran jarak jauh ini akan sangat
memberatkan bagi peserta didik miskin, ketika untuk pergi ke sekolah saja
mereka membutuhkan usaha yang luar biasa. Sekarang mereka dituntut untuk memilki
gawai serta membeli data seluler. Tidak sedikit orang tua yang mengeluh karena
harus
memiliki tugas tambahan selain mencari nafkah
dan mengurus rumah tangga kini orang tua dituntut untuk menemani dan membimbing
anak belajar dari rumah yang mungkin saja menyita banyak waktu. Tidak sedikit
peserta didik yang putus sekolah. Untuk para guru seluruh Indonesia terutama
guru yang mengajar dipelosok negeri seperti saya mulai merasa untuk bergerak
betapa perubahan keadaan yang menuntut para guru berjuang jemput bola melalui home visit bagi mereka yang sulit mengakses belajar Luar
Jaringan (Laring) dan menyediakan pembelajaran digital melalui belajar Dalam
Jaringan (daring). Guru sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah, mengutamakan
kesehatan warga sekolah, ketersediaan pelayanan pendidkan untuk seluruh anak
bangsa dalam keadaan apapun. Guru tidak boleh menyerah dengan keadaan ini. Masa
depan bangsa ada ditangan para guru, guru harus bergerak mengikuti perubahan
yang menuntut guru untuk terus belajar menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan
dalam kondisi apapun (adaptif).
No comments:
Post a Comment