Berikut adalah ringkasan susunan lengkap Butir dan Indikator Akreditasi untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, dan SMK/MAK.
KOMPONEN 1: KINERJA PENDIDIK DALAM PEMBELAJARAN
Butir 1:
Pendidik menyediakan
dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.
·
Indikator 1: Menciptakan interaksi yang setara dan
saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.
·
Indikator 2: Memberi perhatian pada peserta didik
yang memerlukan dukungan lebih/khusus.
·
Indikator 3: Memfasilitasi peserta didik untuk
mengembangkan kemampuan sosial emosional.
·
Indikator 4: Memberikan umpan balik yang membangun
kepercayaan diri peserta didik bahwa kemampuan beralar dapat terus ditingkatkan
(growth mindset).
Butir 2:
Pendidik mengelola
kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan suportif dalam
proses pembelajaran.
·
Indikator 1: Menyusun kesepakatan kelas secara
partisipatif.
·
Indikator 2: Menghargai peserta didik yang mematuhi
kesepakatan kelas.
·
Indikator 3: Menetapkan struktur kelas (fisik
maupun rutinitas) yang mendukung interaksi positif antar peserta didik.
·
Indikator 4: Mengelola perilaku peserta didik yang
sulit dengan cara yang kooperatif dan saling menghargai.
Butir 3:
Pendidik mengelola proses pembelajaran
secara efektif dan bermakna.
·
Indikator 1: Merumuskan tujuan pembelajaran dengan
mengacu pada kurikulum satuan pendidikan.
·
Indikator 2: Melakukan asesmen dengan metode yang
selaras dengan tujuan pembelajaran.
·
Indikator 3: Menggunakan hasil asesmen untuk
memberikan umpan balik dan perencanaan pembelajaran selanjutnya.
·
Indikator 4: Memfasilitasi pembelajaran yang
memberi kesempatan murid untuk merefleksikan proses belajarnya.
Butir 4:
Pendidik memfasilitasi pembelajaran
yang efektif dalam membangun karakter dan kompetensi peserta didik.
·
Indikator 1: Memfasilitasi peserta didik untuk
menguatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
·
Indikator 2: Memfasilitasi peserta didik untuk
bernalar kritis dan mandiri.
·
Indikator 3: Memfasilitasi peserta didik untuk
kreatif dan inovatif melalui tugas-tugas yang menantang.
·
Indikator 4: Menggunakan strategi pembelajaran yang
mendorong murid untuk berkolaborasi.
KOMPONEN 2: KEPEMIMPINAN KEPALA SATUAN PENDIDIKAN
Butir 5:
Kepala satuan pendidikan menghadirkan
visi dan arahan kebijakan yang bermuara pada kualitas pembelajaran.
·
Indikator 1: Mengomunikasikan visi dan misi secara
jelas kepada warga sekolah.
·
Indikator 2: Menjabarkan visi misi ke dalam rencana
kerja sekolah yang dapat diukur.
·
Indikator 3: Melakukan evaluasi berkala terhadap
ketercapaian visi misi.
Butir 6:
Kepala satuan pendidikan memiliki fokus
pada kebijakan dan strategi yang memastikan pengelolaan kurikulum satuan
pendidikan yang relevan.
·
Indikator 1: Memfasilitasi proses kolaboratif dalam
menyusun kurikulum satuan pendidikan.
·
Indikator 2: Memastikan kurikulum diimplementasikan
secara konsisten.
·
Indikator 3: Melakukan penyesuaian kurikulum
berdasarkan data hasil belajar murid.
Butir 7:
Kepala satuan pendidikan memastikan
keberlanjutan pengembangan kompetensi guru secara mandiri.
·
Indikator 1: Memfasilitasi guru untuk melakukan
refleksi kinerja secara berkala.
·
Indikator 2: Memberikan kesempatan kepada guru
untuk mengikuti pelatihan atau pengembangan profesi.
·
Indikator 3: Mendorong budaya belajar sesama guru
(komunitas belajar).
Butir 8:
Kepala satuan pendidikan memastikan
sarana dan prasarana dikelola sesuai kebutuhan belajar peserta didik.
·
Indikator 1: Menyediakan sarana prasarana yang
mendukung proses pembelajaran sesuai standar.
·
Indikator 2: Memastikan sarana prasarana
terpelihara dan dapat digunakan secara aman.
Butir 9:
Kepala satuan pendidikan mengelola
anggaran secara transparan dan akuntabel.
·
Indikator 1: Melibatkan pemangku kepentingan dalam
perencanaan anggaran.
·
Indikator 2: Melaporkan penggunaan anggaran secara
terbuka kepada publik/warga sekolah.
KOMPONEN 3: IKLIM LINGKUNGAN BELAJAR
Butir 10:
Satuan pendidikan membangun lingkungan
yang aman bagi peserta didik.
·
Indikator 1: Memiliki kebijakan dan prosedur untuk
mencegah dan menangani kekerasan (fisik, seksual, psikis, perundungan).
·
Indikator 2: Memberikan edukasi keamanan kepada
warga sekolah.
Butir 11:
Satuan pendidikan membangun lingkungan
yang inklusif.
·
Indikator 1: Menghargai keragaman budaya, agama, dan
latar belakang sosial ekonomi.
·
Indikator 2: Memberikan layanan pendidikan bagi
murid yang memiliki hambatan/kebutuhan khusus.
Butir 12:
Satuan pendidikan membangun kemitraan
dengan orang tua/wali.
·
Indikator 1: Melibatkan orang tua dalam
program-program sekolah.
·
Indikator 2: Memiliki saluran komunikasi yang aktif
untuk menyampaikan perkembangan murid.
Butir 13:
Satuan pendidikan mendukung kesehatan
dan keselamatan warga sekolah.
·
Indikator 1: Menyediakan akses terhadap layanan
kesehatan dasar (UKS).
·
Indikator 2: Memastikan prosedur keselamatan (jalur
evakuasi, pencegahan kebakaran) tersedia.
Butir 14:
Satuan pendidikan menciptakan
lingkungan yang sehat dan menghargai kebersihan.
·
Indikator 1: Membudayakan hidup bersih (cuci
tangan, pengelolaan sampah).
·
Indikator 2: Menjamin ketersediaan air bersih dan
toilet yang layak.
KOMPONEN 4: HASIL PEMBELAJARAN (LULUSAN)
(Khusus
SD/SMP/SMA, fokus pada capaian belajar umum)
·
Indikator:
Lulusan menunjukkan penguatan literasi dan numerasi.
·
Indikator:
Lulusan menunjukkan karakter yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
BUTIR KEKHUSUSAN
UNTUK SMK/MAK
Instrumen Akreditasi untuk SMK/MAK pada dasarnya sama dengan Butir
dan Indikator Akreditasi untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, akan tetapi
ada butir kekhususan sesuai dengan adanya program keahlian pada SMK.
Berikut adalah rincian untuk Butir
15 dan Butir 16 yang merupakan butir khusus (pembeda) untuk jenjang
pendidikan kejuruan:
KOMPONEN 3: IKLIM LINGKUNGAN BELAJAR (TAMBAHAN KHUSUS SMK)
Butir
15:
Satuan
pendidikan membangun iklim belajar yang inklusif dan selaras dengan budaya
kerja di dunia kerja.
·
Indikator 1: Menciptakan suasana belajar yang
menyerupai kondisi profesional di tempat kerja (budaya kerja industri).
·
Indikator 2: Menyelenggarakan model pembelajaran Teaching
Factory (TeFa) yang melayani permintaan produk atau jasa dari masyarakat
dan dunia kerja.
·
Indikator 3: Menerapkan standar Keselamatan,
Kesehatan Kerja, dan Lingkungan Hidup (K3LH) secara konsisten di area praktik.
·
Indikator 4: Membangun kolaborasi yang intensif
dengan mitra dunia kerja untuk memastikan lingkungan belajar tetap relevan
dengan kebutuhan industri terkini.
KOMPONEN 4: HASIL PEMBELAJARAN/LULUSAN (TAMBAHAN KHUSUS SMK)
Butir 16:
Satuan pendidikan
memastikan lulusan memiliki kompetensi yang relevan dan keterserapan di dunia
kerja.
·
Indikator 1: Lulusan menunjukkan penguasaan
keterampilan teknis (kompetensi keahlian) yang diakui oleh dunia kerja melalui
sertifikasi kompetensi.
·
Indikator 2: Satuan pendidikan memiliki data
keterserapan lulusan yang bekerja, berwirausaha, atau melanjutkan pendidikan
(tracer study).
·
Indikator 3: Lulusan memiliki daya lenting (growth
mindset) dan kemampuan untuk terus memperbarui keterampilannya sesuai
kebutuhan pasar kerja.
·
Indikator 4: Kepuasan dunia kerja terhadap
kompetensi dan karakter lulusan SMK/MAK yang bekerja di instansi atau
perusahaan mereka.
Semua Butir dan Indikator harus dibuktikan dengan Kinerja Guru/kepala sekolah/sekolah/madrasah melalui dokumen, video, foto, hasil observasi dan wawancara dengan multi pihak.
Instrumen Akreditasi SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, unduh di sini.
Instrumen Akreditasi SMK/MAK, unduh disini.
Terima kasih.
No comments:
Post a Comment