Pelaksanaan TKA dan AN untuk SD/Sederajat, SMP/Sederajat, dan SMA/Sederajat.
(Permendikdasmen No.56 Tahun 2026).
A. Jadwal TKA dan AN
1.
TKA
dan AN dilaksanakan selama 4 (empat) hari untuk SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK;
dan 2 (dua) hari untuk jenjang SD/MI/sederajat dan SMP/MTs/sederajat;
2.
Untuk
jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK setiap peserta akan mengerjakan:
a)
hari
pertama mata uji Bahasa Indonesia termasuk Literasi Membaca dan Survei
Karakter;
b)
hari
kedua mata uji Bahasa Inggris dan Survei Lingkungan Belajar;
c)
hari
ketiga mata pelajaran Matematika termasuk Numerasi; dan
d)
hari
keempat mata pelajaran pilihan pertama dan mata pelajaran pilihan kedua.
3.
Untuk
jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat setiap peserta akan mengerjakan:
a)
hari
pertama mata uji Matematika termasuk Numerasi dan Survei Karakter; dan
b)
hari
kedua mata uji Bahasa Indonesia termasuk Literasi Membaca dan Survei Lingkungan
Belajar.
4.
Survei
Lingkungan Belajar untuk pendidik dan kepala satuan pendidikan dilaksanakan
selama 4 (empat) minggu;
5.
Alokasi
waktu yang disediakan untuk setiap mata uji masing-masing jenjang diatur dalam
waktu sebagai berikut:
Unduh Permendikdasmen No.56 Tahun 2026, Pedoman Pelaksanaan TKA dan AN disini.
Terima kasih.
No comments:
Post a Comment