Dalam penanganan Covid-19, penggunaan APD oleh tenaga kesehatan yang terlibat langsung dalam penanganan pasien terutama yang telah terkonfirmasi Covid-19 merupakan hal yang sangat penting. APD yang digunakan diharapkan adalah APD yang telah memenuhi standar sehingga efektif untuk mencegah penyebaran virus atau tertular Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, Direktorat Jenderal
Kefarmasian dan Alat Kesehatan menyusun Buku Standar Alat Pelindung
Diri Dalam Manajemen Penanganan Covid-19 untuk menjadi acuan bagi
produsen yang akan memproduksi APD.
Buku standar ini menyediakan informasi mengenai jenis APD yang digunakan dalam penanganan Covid-19 dan spesifikasi yang harus dipenuhi sehingga APD yang dihasilkan aman, bermutu dan bermanfaat serta tujuan penggunaan APD dapat tercapai.
Standar Alat Pelindung Diri (APD) lihat di sini.
No comments:
Post a Comment