Protokol ini disiapkan untuk mendukung Pemerintah Indonesia dalam memastikan kelanjutan pelayanan kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir dapat tetap terlaksana sebagai upaya penurunan angka kematian ibu dan bayi selama wabah pandemi Covid-19.
Protokol ini
disusun dengan mengacu pada referensi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan dan
Organisasi Profesi, seperti: Pedoman Bagi Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Bayi Baru Lahir selama
pandemi COVID-19 (Kemenkes, 2020), Pedoman Pelayanan
Kesehatan Balita pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 (Kemenkes, 2020),
Rekomendasi Penanganan Infeksi Virus Corona (Covid-19) pada Maternal (POGI, 2020), Pedoman
Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di RT/RW/Desa
(Kemenkes, 2020).
Protokol ini
diharapkan untuk digunakan sebagai acuan oleh pemerintah dan pelaksana layanan kesehatan
ibu dan anak di tingkat provinsi, kabupaten/kota dan masyarakat, termasuk sektor
swasta dan relawan.
Petunjuk Praktis Layanan Kesehatan Ibu dan Bayi Baru Lahir Selama Pandemi Covid-19 unduh di sini.
No comments:
Post a Comment