Mari Berbagi...dan Memberi....

2026-01-19

no image

SE Dirjen PAUD, dan Dasmen No. 0301/C/HK.04.01/2026, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah mekanisme penerimaan murid pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang diselenggarakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Beberapa poin penting dalam aturan umum ini adalah:

·         Tujuan: Menjamin akses layanan pendidikan yang bermutu dan merata bagi setiap anak.

·         Prinsip Utama: Tidak boleh ada diskriminasi, kecuali untuk satuan pendidikan yang secara khusus melayani kelompok agama atau peran tertentu.

·         Pemanfaatan Data: SPMB mengintegrasikan penggunaan data Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu alat bantu seleksi objektif, khususnya untuk jalur prestasi.

Tahapan SPMB

Tahapan SPMB dibagi menjadi tiga fase utama:

A. Tahap Perencanaan

Tahap ini difokuskan pada persiapan regulasi dan teknis di tingkat daerah:

·         Penetapan Wilayah Zonasi: Pemerintah Daerah (Pemda) wajib menetapkan wilayah zonasi untuk setiap jenjang (SD, SMP, SMA) dengan prinsip mendekatkan domisili murid dengan sekolah.

·         Penetapan Daya Tampung: Pemda menghitung dan menetapkan ketersediaan kursi di setiap satuan pendidikan.

·         Sistem Pendaftaran: Menyiapkan aplikasi atau sistem pendaftaran daring (online). Jika tidak memungkinkan, Pemda wajib menyiapkan mekanisme luring (offline) yang tetap transparan.

·         Sosialisasi: Melakukan penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai tata cara, jadwal, dan persyaratan pendaftaran.

B. Tahap Pelaksanaan

Fokus pada proses seleksi calon murid baru melalui berbagai jalur:

·         Jalur Pendaftaran:

1.      Zonasi: Jalur utama berdasarkan jarak tempat tinggal.

2.      Afirmasi: Untuk murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

3.      Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali: Untuk mengakomodasi murid yang orang tuanya pindah tugas dinas.

4.      Prestasi: Menggunakan nilai rapor dan/atau hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai validator capaian akademik yang objektif.

·         Verifikasi dan Seleksi: Sekolah dan Dinas Pendidikan melakukan verifikasi dokumen persyaratan (KK, Akta Kelahiran, Sertifikat TKA, dll).

·         Pengumuman: Hasil seleksi diumumkan secara terbuka kepada masyarakat sesuai jadwal yang ditentukan.




C. Tahap Pasca Pelaksanaan

Tahap setelah murid dinyatakan diterima:

·         Daftar Ulang: Calon murid yang diterima wajib melakukan daftar ulang untuk memastikan kursi yang tersedia terisi.

·         Pendataan Dapodik: Satuan pendidikan wajib melakukan pemutakhiran data murid baru ke dalam sistem Dapodik paling lambat akhir Agustus 2026.

·         Pelaporan dan Evaluasi: Dinas Pendidikan melaporkan hasil pelaksanaan SPMB kepada Kementerian melalui BBPMP/BPMP untuk bahan evaluasi pemerataan mutu pendidikan di tahun berikutnya.


      Unduh Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301/C/HK.04.01/2026, tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.


Terima kasih.

Jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.

Jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD/MI, SMP/MTs Sederajat Tahun 2026.

Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah penilaian terstandar yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) berbasis komputer untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika.

TKA hadir karena adanya kebutuhan akan pelaporan capaian akademik murid yang objektif dengan beberapa kegunaan utama data TKA, antara lain:

·         Menjadi data objektif untuk seleksi masuk jenjang pendidikan lebih lanjut melalui jalur prestasi.

·         Digunakan dalam mekanisme penyetaraan jalur pendidikan.

·         Sebagai dasar untuk perbaikan proses pembelajaran dan pemetaan kualitas pendidikan secara nasional.

·         Membantu murid yang memerlukan informasi capaian akademik dari penilaian eksternal yang terstandar.

Penting untuk dicatat bahwa TKA tidak menggantikan penilaian oleh satuan pendidikan. Fungsi utamanya adalah:

·         TKA bersifat melengkapi sistem penilaian yang sudah ada di sekolah.

·         Kelulusan murid tetap sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan, bukan oleh hasil TKA.

Linimasa Pelaksanaan TKA SD/MI, SMP/MTs atau se Derajat Tahun 2026

Kegiatan

Jejang SD/MI

Jejnjang SMP/MTs

Pendaftaran

19 Jan – 28 Feb 2026

19 Jan – 28 Feb 2026

Simulasi

28 Maret 2026

23 Feb – 1 Maret 2026

Gladi Bersih

9 – 17 Maret 2026

9 – 17 Maret 2026

Pelaksanaan Utama

20 – 30 April 2026

6 – 16 April 2026

Pelaksanaan Susulan

11 – 17 Mei 2026

11 – 17 Mei 2026

Pengolahan Hasil

18 – 23 Mei 2026

18 – 23 Mei 2026

Pengumuman

24 Mei 2026

24 Mei 2026

 

 

 

 

5. Mekanisme Pendaftaran Singkat

Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id dengan alur sebagai berikut:

1.      Sekolah menarik data dari Dapodik/EMIS.

2.      Murid mengisi formulir dan mengunggah foto terbaru.

3.      Murid memilih untuk Ikut atau Tidak Ikut (perlu persetujuan orang tua).

4.      Verifikasi Daftar Nominasi Sementara (DNS).

5.      Kepala sekolah membuat SPTJM.

6.      Penerbitan Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan Kartu Peserta.

Silahkan unduh dan pelajarai: 

  1. Unduh Permendikdasmen No. 9 tahun 2025 tetang Tes Kemampuan Akademik (TKA).
  2. Alur Pendataan/pendaftaran TKA.
  3. Presentasi Pendataan TKA.
Silahkan Kunjungi Pusat Asesmen Pendidiakan di: https://pusmendik.kemdikbud.go.id/ dan coba soal-soal TKA.


Silahkan berbagi jika bermanfaat.

Teruma kasih.



2026-01-16

Mengartikulasikan Visi dan Misi Sekolah demi Budaya Satuan Pendidikan yang Unggul.

Mengartikulasikan Visi dan Misi Sekolah demi Budaya Satuan Pendidikan yang Unggul.

Sosialisasi vivi misiKepala sekolah bertindak sebagai jembatan yang menerjemahkan ide-ide abstrak yang tertuang dalam visi dan misi menjadi program, kegiatan, dan budaya sekolah secara konkret.

no image

Standar Kompetensi Guru (Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2025).

Standar kompetensi guru merupakan kriteria minimal mengenai kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi dalam bentuk perangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab. Permendikdasmen No. 21 Tahun 2025 menetapkan standar ini untuk memastikan bahwa setiap pendidik memiliki kualifikasi yang mumpuni dalam menghadapi dinamika pendidikan modern serta mampu mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh murid.

Mewujudkan Sekolah Aman dan Nyaman (Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026).

Mewujudkan Sekolah Aman dan Nyaman (Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026).

sekolah aman nyaman
Peraturan ini lahir sebagai bentuk komitmen negara dalam menjamin hak konstitusional setiap murid untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Melalui PermendikdasmenNomor 6 Tahun 2026, pemerintah menggeser paradigma dari sekadar penanganan kekerasan menjadi pembentukan budaya sekolah yang menyeluruh, kolaboratif, dan berkelanjutan guna mendukung tumbuh kembang murid yang optimal secara fisik, psikis, maupun spiritual.

2026-01-14

Bukti Indikator Kinerja Kepala Sekolah dalam Pengelolaan GTK Berbasis Kinerja (Pemberian Kompensasi, Penghargaan, dan Sanksi).

Bukti Indikator Kinerja Kepala Sekolah dalam Pengelolaan GTK Berbasis Kinerja (Pemberian Kompensasi, Penghargaan, dan Sanksi).

Keberhasilan sebuah satuan pendidikan dalam mencapai visi dan misinya sangat bergantung pada kualitas tata kelola sumber daya manusianya, yaitu pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. 
Kinerja kepala sekolah atau madrasah dalam mengelola penugasan, serta pemberian kompensasi, penghargaan, dan sanksi berbasis kinerja bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi hal penting dalam menciptakan ekosistem kerja yang profesional. 

Kepemimpinan kepala sekolah/madrasah yang efektif salah satunya diukur dari kemampuan kepala sekolah dalam mengintegrasikan kebijakan sekolah dengan keadilan distributif, di mana setiap kontribusi dihargai dan setiap pelanggaran memiliki konsekuensi logis. Hal ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan strategi untuk memastikan bahwa setiap elemen di sekolah bergerak seirama menuju peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.

2026-01-13

Langkah-Langkah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2026 Melalui Ruang GTK.

Langkah-Langkah Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Tahun 2026 Melalui Ruang GTK.

Pengelolaan Kinerja Ruang GTK
Memasuki tahun 2026, terdapat pembaruan signifikan dalam mekanisme penilaian kinerja bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
. Pengelolaan kinerja kini dipusatkan melalui aplikasi Ruang GTK (Kemdikdasmen) yang berfungsi sebagai "Pintu Depan" (interface) utama bagi seluruh ASN Guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, serta Pengawas Sekolah.

2026-01-12

Bukti Kinerja sebagai Manifestasi Kerja Nyata Kepala Sekolah dalam Pengembangan Profesional Guru.

Bukti Kinerja sebagai Manifestasi Kerja Nyata Kepala Sekolah dalam Pengembangan Profesional Guru.

diskusiSosok kepala sekolah atau madrasah yang unggul adalah mereka yang mampu memposisikan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran (instructional leader).

2026-01-11

no image

Standar Proses, Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 dan Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026. Apa yang berubah?

Analisis perbandingan kedua peraturan ini menunjukkan adanya transformasi signifikan dari Permendikbudristek No. 16 Tahun 2022 ke Permendikdasmen No. 1 Tahun 2026, di mana fokus pendidikan bergeser dari sekadar efisiensi teknis menuju pendekatan holistik yang memanusiakan murid melalui prinsip "saling memuliakan" serta integrasi olah pikir, hati, rasa, dan raga.

Evaluasi Kinerja Berkala, Wujudkan Pembelajaran Kualitas

Evaluasi Kinerja Berkala, Wujudkan Pembelajaran Kualitas

Ketika guru merasa dibimbing (bukan dihakimi), mereka lebih terbuka untuk mencoba metode mengajar baru yang lebih efektif bagi siswa.

2026-01-09

Kepemimpinan Reflektif Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Pembelajaran yang Berkualitas.

Kepemimpinan Reflektif Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Pembelajaran yang Berkualitas.

Refleksi
Kepala sekolah yang reflektif memiliki prosedur yang jelas, sistematis, dan berdampak pada perubahan instruksional secara spesifik di dalam kelas.

2026-01-08

Integrasi Nilai Karakter dalam Pembelajaran

Integrasi Nilai Karakter dalam Pembelajaran

Pembelajaran yang efektif dalam membangun kompetensi dan karakter adalah pembelajaran yang terencana, terintegrasi, dan berdampak.

2026-01-07

Membangun Nalar Kritis dan Kemampuan Pemecahan Masalah dalam Pembelajaran.

Membangun Nalar Kritis dan Kemampuan Pemecahan Masalah dalam Pembelajaran.

Pemb interaktif
Sekali lagi Kita sepakat bahwa pembelajaran yang efektif bukan sekadar transfer pengetahuan, melainkan sebuah proses strategis untuk memfasilitasi murid dalam mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah. Kinerja guru dalam aspek ini diukur dari kemampuannya merancang pengalaman belajar yang menantang intelektual murid sekaligus relevan dengan realitas kehidupan murid. Pemikiran logis sederhana di balik pentingnya hal ini berakar pada teori
Konstruktivisme Jean Piaget, yang menekankan bahwa pengetahuan dibangun secara aktif oleh murid melalui tantangan kognitif. Saat ini, murid tidak lagi hanya butuh menghafal fakta, tetapi butuh keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah agar mampu menuntun mereka dalam menghadapi tantangan masa depan yang kian kompleks dan dinamis.

2026-01-04

Menumbuhkan Rasa Cinta Kebangsaan dari Ruang Kelas.

Menumbuhkan Rasa Cinta Kebangsaan dari Ruang Kelas.

Mengajar sejarah dan budaya bukanlah tentang memuja abu masa lalu, melainkan menjaga apinya agar tetap menyala. Ketika ruang kelas mampu menghubungkan kekayaan alam Indonesia dengan ketajaman pemikiran anak bangsa, kita sedang tidak hanya mencetak siswa yang cerdas secara akademik, tetapi juga insan yang memiliki jangkar identitas yang kuat. Dengan mencintai akarnya, generasi muda kita akan tumbuh menjulang tinggi, membawa karya-karya terbaik mereka ke panggung dunia tanpa pernah lupa dari mana mereka berasal.
no image

Jumlah Murid dan Maksimal Rombongan Belajar per Jenjang.

Tabel ringkasan jumlah maksimal murid per rombongan belajar berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26Tahun 2025, Pasal 8 ayat (2):

no image

Standar Pengelolaan Pendidikan (Permendikdasmen Nomor 26 Tahun 2025).

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Standar Pengelolaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Mari Awali Semester Baru dengan Semangat Baru

Mari Awali Semester Baru dengan Semangat Baru

Assalmu’alaikuum wr.wb.

Yth.

1.       Kepala Dinas Pendidikan Provinsi

2.       Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota

3.       Kepala Satuan Pendidikan

di seluruh Indonesia

2026-01-03

Kepmen Dikdasmen Nomor 271/O/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Kepmen Dikdasmen Nomor 271/O/2025 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Pengelolaan Kinerja GTKKeputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 271/O/2025 merupakan regulasi yang menetapkan pedoman teknis mengenai pengelolaan kinerja bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kebijakan ini merupakan langkah yang lebih teknis dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN agar selaras dengan kebutuhan transformasi pembelajaran. Pedoman ini mencakup seluruh tahapan manajemen kinerja, mulai dari persiapan (pra-perencanaan) hingga tindak lanjut hasil evaluasi, guna memastikan tercapainya tujuan pendidikan bermutu bagi semua.

2026-01-02

Membangun Karakter Mulia Melalui Pembelajaran Berbasis Iman dan Taqwa

Membangun Karakter Mulia Melalui Pembelajaran Berbasis Iman dan Taqwa

Pendidikan sejatinya tidak hanya bertujuan mencetak kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk fondasi spiritual yang kokoh. Pembelajaran yang efektif dalam menguatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (TYME) merupakan cara efektif dalam pembentukan akhlak mulia murid. Pemikiran sederhana di balik pendekatan ini adalah agar nilai-nilai ketuhanan tidak berhenti sebagai hafalan teoritis, melainkan menjadi arah pembentkan moral murid dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengintegrasikan nilai spiritual ke dalam proses belajar, guru membantu murid menemukan makna eksistensial dan tanggung jawab etis, yang pada akhirnya akan melahirkan generasi yang tidak hanya kompeten secara akademik, tetapi juga berakhlak mulia.

2026-01-01

Mewujudkan Pembelajaran Mendalam melalui Praktik Pengajaran yang Reflektif dan Aplikatif

Mewujudkan Pembelajaran Mendalam melalui Praktik Pengajaran yang Reflektif dan Aplikatif

"Ilmu pengetahuan hanya akan menjadi tumpukan fakta mati yang tidak memiliki nilai guna. Oleh karena itu, pengajaran yang menekankan pada penalaran dan aplikasi menjadi fondasi utama dalam membentuk murid yang kritis dan adaptif."