Ketika setiap elemen sekolah/madrasah, mulai dari pimpinan hingga staf dapat menunjukkan keteladanan dalam menghargai keragaman, maka suasana tersebut secara alami akan diserap oleh murid sebagai norma perilaku yang terpuji yang membudaya.
Iklim lingkungan sekolah/madrasah yang aman dan nyaman bagi semua murid adalah kunci dari sekolah/madrasah yang bermutu, salah satunya adalah bagaimana warga sekolah/madrasah menerima keberagaman.
Di
tengah dinamika masyarakat global, sekolah/madrasah memegang peranan yang
sangat penting dalam membentuk karakter generasi masa depan. Kinerja sekolah/madrasah
dalam mewujudkan iklim lingkungan belajar yang membangun sikap positif terhadap
keberagaman bukan sekadar tugas rutinitas sederhana dan biasa, melainkan upaya
sistematis untuk menanamkan pemahaman bahwa keragaman agama dan budaya adalah
keniscayaan yang wajar dan harus terwujud di lingkungan sekolah. Implementasinya
dilakukan secara terintegrasi yang harmonis antara proses pembelajaran, program
sekolah, dan penciptaan suasana lingkungan yang inklusif. Sekolah/madrasah
harus bertransformasi menjadi ruang di mana perbedaan dihargai sebagai
kekayaan, bukan pemisah sebagaimana yang diajarkan dalam semua agama, bahwa
Allah SWT menciptakan berbagai suku, ras, dan lain-lain agar saling mengenal
dan menjadi pelajaran bagi yang lain.
Kinerja sekolah/madrasah
dalam bidang ini tercermin dari kemampuannya untuk menyelaraskan kurikulum
dengan visi misi yang relevan terhadap kebutuhan murid. Hal ini dimulai dengan
memastikan bahwa muatan pembelajaran dirancang secara khusus untuk membangun
kepemilikan sikap positif terhadap keberagaman. Indikator keberhasilannya
terlihat ketika kurikulum tidak hanya berhenti pada transfer pengetahuan,
tetapi mampu menyentuh aspek afektif murid sehingga mereka memiliki landasan moral
yang kuat dalam memandang perbedaan di lingkungan sekitarnya sehingga tumbuh
dan terbiasa dalam menerima saat ada segala perbedaan.
Budaya saling menghargai
keberagama harus diawali melalui poses pembelajaran di kelas, di mana guru
menerapkan strategi pengajaran yang menghubungkan materi pelajaran dengan
kehidupan sehari-hari murid yang menujukkan keberagaman. Dengan mengaitkan
nilai-nilai keberagaman pada realitas sosial yang mereka temui, pembelajaran
menjadi lebih bermakna dan aplikatif. Dalam konteks ini, sekolah yang
berkinerja baik adalah sekolah yang mampu menjadikan isu keberagaman sebagai
topik yang hidup dan relevan, bukan sekadar teori dalam buku teks.
Selain itu, ciri sekolah
yang inklusif ditandai dengan adanya ruang bagi murid untuk berbagi pendapat,
berefleksi, dan membangun kesimpulan secara mandiri. Strategi pedagogis yang
dialogis ini memungkinkan murid untuk memahami perspektif orang lain dan
mengasah empati. Melalui refleksi yang terpandu, pemahaman mengenai keragaman
agama dan budaya tumbuh menjadi suatu nilai positif yang terinternalisasi dalam
jati diri murid, sehingga mereka mampu bersikap bijak dalam pergaulan yang
heterogen baik di sekolah/madrasah maupun di masyarakat.
Kinerja sekolah/madrasah
juga diukur dari sinergi antara kepala sekolah/madrasah dan guru yang menyadari
bahwa sikap positif terhadap keberagaman tidak dapat dibangun hanya melalui
instruksi formal di dalam kelas. Mereka secara aktif merancang berbagai program
kokurikuler/projek dan ekstrakurikuler yang mendukung interaksi lintas
identitas. Program-program ini berfungsi sebagai jembatan bagi murid untuk
mempraktikkan nilai-nilai toleransi dan kerja sama dalam situasi yang lebih
rileks namun tetap edukatif dalam suasana perbedaan.
Selain program yang terstruktur,
suasana lingkungan belajar yang diciptakan sehari-hari (pembiasaan) turut
menjadi penentu keberhasilan pembangunan karakter ini. Lingkungan yang hangat,
aman secara psikologis, dan saling menghargai perbedaan latar belakang akan menciptakan
ekosistem yang mendukung pertumbuhan sikap inklusif. Ketika setiap elemen
sekolah/madrasah, mulai dari pimpinan hingga staf dapat menunjukkan keteladanan
dalam menghargai keragaman, maka suasana tersebut secara alami akan diserap
oleh murid sebagai norma perilaku yang terpuji.
Sekolah atau madrasah yang berhasil
mewujudkan iklim lingkungan belajar yang positif terhadap keberagaman adalah
satuan pendidikan yang mampu mengintegrasikan nilai toleransi ke dalam setiap
aspek kehidupan baik di sekolah dan di luar sekolah. Ciri utamanya terletak
pada penggunaan strategi pengajaran yang kontekstual, penyediaan ruang refleksi
bagi murid, serta adanya dukungan kuat melalui program pendukung dan atmosfer
lingkungan yang inklusif. Dengan kinerja yang konsisten seperti ini, sekolah/madrasah
tidak hanya mencetak lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga menghasilkan
warga negara yang menghargai harmoni di tengah kemajemukan.
Sebagai gambaran, berikut
adalah daftar contoh dokumen bukti yang menujukkan bahwa sekolah/madrasah
menujukkkan Iklim lingkungan belajar yang membangun sikap
positif terhadap keberagaman.
1. Dokumen Perencanaan (Kurikulum &
Visi-Misi)
Dokumen
ini menunjukkan bahwa keberagaman sudah masuk dalam sistem perencanaan sekolah/madrasah.
·
Kurikulum
Satuan Pendidikan (KSP/KTSP):
Adanya bab atau bagian yang secara eksplisit mencantumkan nilai toleransi dan
keberagaman dalam Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah.
·
Modul
Ajar/RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran): Rencana pembelajaran yang mencantumkan strategi
diskusi kelompok heterogen atau materi yang mengintegrasikan konteks
budaya/agama yang beragam.
·
Analisis
Kebutuhan Murid:
Data atau catatan yang menunjukkan sekolah/madrasah memahami latar belakang
sosial-budaya muridnya.
2. Dokumen
Proses Pembelajaran (Kinerja Guru)
Dokumen
ini membuktikan bahwa guru telah menerapkan strategi pengajaran yang inklusif.
·
Lembar
Kerja Peserta Didik (LKPD):
Tugas-tugas yang memicu murid untuk berefleksi, berbagi pendapat, dan menarik
kesimpulan tentang perbedaan.
·
Jurnal
Mengajar Guru:
Catatan harian guru yang mendokumentasikan kegiatan diskusi atau proyek
kelompok yang membangun sikap positif terhadap perbedaan.
·
Foto/Video
Kegiatan Pembelajaran:
Dokumentasi saat murid melakukan presentasi atau kerja kelompok yang melibatkan
interaksi aktif antar-latar belakang yang berbeda termasuk jenis kelamin.
3. Dokumen
Program Kokurikuler & Ekstrakurikuler
Dokumen
ini membuktikan adanya program pendukung di luar jam pelajaran formal.
·
Laporan
Kegiatan kokurikuler (Projek):
Khususnya untuk tema "Bhinneka
Tunggal Ika". Ini adalah bukti paling kuat dalam kurikulum merdeka.
·
Program
Ekstrakurikuler Seni Budaya:
Jadwal dan dokumentasi kegiatan yang memperkenalkan ragam budaya (tarian,
musik, atau makanan tradisional, dll).
·
Laporan
Perayaan Hari Besar:
Dokumentasi kegiatan peringatan hari besar berbagai agama atau hari besar
nasional yang dilakukan secara inklusif.
4. Dokumen
Suasana Lingkungan Belajar (Budaya Sekolah)
Dokumen
ini menunjukkan bahwa lingkungan fisik dan sosial sekolah mendukung
keberagaman.
·
Tata
Tertib Sekolah:
Aturan yang secara tegas melarang perundungan (bullying), diskriminasi, dan intoleransi dan atau bentuk lainnya.
·
Display
Kelas/Mading:
Foto-foto dinding kelas yang memajang poster tokoh lintas agama, peta budaya
Indonesia, atau karya murid bertema persatuan, dll.
·
Hasil
Survei Lingkungan Belajar (Sulinjar):
Ringkasan hasil rapor pendidikan pada indikator "Iklim Kebinekaan"
yang menunjukkan skor positif.
·
Dokumentasi
Fasilitas Ibadah:
Ketersediaan atau akses yang adil bagi murid untuk menjalankan ibadah sesuai
keyakinannya masing-masing termasuk bagi murid yang beragama minoritas.
Seluruh dokumen tersebut
di atas harus tersedia sebagai bentuk bahwa sekolah/madrasah telah mewujudkan Iklim lingkungan belajar yang membangun sikap
positif terhadap keberagaman.
Dokumen-dokumen tersebut harus disimpan/diarsipkan
dengan baik sebagai bentuk pertanggungjawaban jika sewaktu-waktu diminta baik
oleh pihak internal, orang tua maupun pihak eksternal termasuk saat akreditasi
sekolah/madrasah.
Terima kasih.
No comments:
Post a Comment