Mari Berbagi...dan Memberi....

2021-04-03

PENILAIAN PEMBELAJARAN (Bagian 3: Penilaian Aspek Pengetahuan)

| 2021-04-03

Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Pengumpulan informasi tersebut ditempuh melalui berbagai teknik penilaian, menggunakan berbagai instrumen, dan berasal dari berbagai sumber.

Yang dimaksud sengan penilaian pengetahuan ini adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi peserta didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir), baik pengetahuan yang bersifat faktual, konseptual, procedural, maupun metakognitif.

Kecakapan kognitif yang dimaksud secara hirarki adalah  mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). (Anderson dan Krathwohl (2001).

Penilaian pengetahuan dilakukan dengan berbagai teknik. Pendidik dapat memilih teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai.

Tabel: Peniaian Pengetahuan

 

Bentuk dan jenis penilaian pengetahuan antara lain:

1.   Tes Tertulis.

Tes Tertulis adalah tes yang soal dan jawaban disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar­salah, menjodohkan, dan uraian.

Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah­langkah berikut.

a.    Memeriksa kompetensi dasar dan indikator masing-masing KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP.

b.   Menetapkan tujuan penilaian, hal ini dilakukan untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua­duanya. Tujuan ulangan harian berbeda dengan tujuan ulangan tengah semester (PTS), dan tujuan untuk ulangan akhir semester (PAS). Sementara ulangan harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), PTS dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).

c.    Menyusun kisi­kisi

Kisi­kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi­kisi disusun untuk memastikan butir­butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

d.   Menulis soal berdasarkan kisi­kisi dan kaidah penulisan soal.

e.    Menyusun pedoman penskoran

Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model jawaban dan rubrik.

2.   Tes Lisan

Tes lisan merupakan pertanyaan­pertanyaan yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan pada saat proses pembelajaran berlangsung.

Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan peserta didik (assessment of learning), tes lisan terutama digunakan untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes lisan juga dapat menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan peserta didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi peserta didik dalam belajar (assessment as learning).

3.   Penugasan

Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).

Sama seperti penilaian sikap, langkah-langkah kegiatan penilaian pengetahuandilakukan melalui beberpatahapan, yaitu:

a.    Menetapkan tujuan penilaian.

Tujuan penilaian tentunya harus disesuaikan dengan Kompetensi Dasar (KD) yangtelah dijabarkan menjadi indikator dan atau tujuan pembelajaran seperti yang tetuang dalam Rencana Pelaksaanaan Pembelajaran (RPP).

b.   Menentukan bentuk penilaian`

Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai, misalnya ulangan.

c.    Memilih teknik penilaian`

Tekikyang dapat dilakukan misalnya tertulis, lisan, atau penugasan.

d.   Menyusun kisi-kisi dan kartu soal`

Kisi­kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi­kisi disusun untuk memastikan butir­butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai.

e.    Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.

Soal yang ditulis harus memperhatikan indikator soal, level kognitif dari soal dan memenuhi kaidah penulisan soal baik kaidah penulisan soal obyektif maupun kaidah penulisan soal uraian.

Soal yang dibuat harusmemenuhi kaidah penulisan soalyang benar, baik dari aspek materi, kontruksi, maupun bahsa.

f.     Menyusun pedoman penskoran`

Untuk memudahkan dalam pengolahan/pemeriksaan data yang terkumpul (hasil ulangan, dll), maka harus dibuatkan pedoman pensekoran.

Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/ kriteria jawaban.

Contoh Kisi-kisi.

Contoh Kartu soal

Contoh pedoman penskoran.




Semoga bermanfaat....jangan lupaberbagi....





Related Posts

No comments:

Post a Comment