Ini merupakan bukti bahwa seseorang telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang tertentu. Ijazah sendiri memberikan manfaat bagi pemiliknya untuk digunakan sebagai sayarat dalam menempuh pendidikan pada jenjang selanjutnya atau untuk keperluan lainnya, misalnya melamar pekerjaan dan lain-lain.
Blanko Ijazah untuk setiap jenjang pendidikan memiliki keunikan atau ciri khusus yang
tidak bisa diduplikasi (ditiru), biasanaya dilengkapi dengan kode rahasia
tertentu (barcode).
Selain itu, penerbitan/pencetakan, penulisan dan lain-lain harus sesuai
dengan peraturan/ketentuan yang berlaku.
Sebagai panduan penulisan dan lainnya tentang Ijazah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis Peraturan
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2020, Tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, Dan Tata Cara
Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2020/2021.
Kebijakan ini penting untuk dipelajari oleh sekolah sebelum menyerahkan kepada
pemilik yang berhak. Hal untuk menghindari kesalahan dalam pencetakan,
penerbitan, penulisan, dan lain-lain, karena jika terjadi kesalahan penulisan
misalnya, sulit untuk mendapatkan gantinya, dan harus melalui mekanisme
pengantian blanko Ijazah yang baru.
Semoga bermanfaat….jangan lupa
berbagi.
No comments:
Post a Comment