Mari Berbagi...dan Memberi....

2021-04-22

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP)

| 2021-04-22

Untuk menentukan kualitas pendidikan di tanah air, memerlukan sebuah acuan atau kriteria atau standar yang berfungsi untuk memberikan tingkatan mana kualitas pendidikan akan diwujudkan, sekaligus dalam rangka penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan`

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.



Standar Nasional Pendidikan (SNP) mencakup:

1.  Satndar Kelulusan

2.  Standar Isi

3.  Standar Proses

4.  Standar Penilaian

5.  Standar PTK

6.  Standar Sarana dan Prasarana

7.  Standar Pengelolaan

8.  Standar Pembiayaan

Kedelapan standar tersebut di atas merupakan acuan minimal yang harus diwujudkan atau dicapai oleh setiap Satuan yang menyelenggarakan Pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis Pendidikan pendidikan di seluruh tanah air.

Standar Nasional Pendidikan digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum dan penyelenggaraan pendidikan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan nasional, yang harus disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu Pendidikan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

Download PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).



Semoga bermanfaat….jangan lupa berbagi.




Related Posts

No comments:

Post a Comment