Aktivitas guru dalam memasuki
awal semester atau tahun pelajaran baru bukan hanya tentang pembagian buku teks
dan perkenalan materi, tetapi merupakan momentum krusial bagi guru untuk
meletakkan fondasi budaya kelas yang kokoh. Pada masa transisi ini, guru perlu
menginisiasi mengingatkan kembali atau bahkan pembuatan kesepakatan kelas
bersama seluruh murid sebagai langkah awal membangun lingkungan belajar yang
kondusif.
Langkah strategis ini dilakukan agar ada kesamaan persepsi mengenai ruang belajar yang ideal, sehingga sejak hari pertama, setiap murid merasa dilibatkan dan memiliki tanggung jawab moral terhadap suasana kelas mereka. Dengan membangun komitmen bersama di awal perjalanan, guru dapat meminimalisir konflik di kemudian hari dan memastikan bahwa proses pembelajaran kedepannya berjalan di atas landasan saling menghargai yang telah disepakati bersama.
Kinerja guru dalam menerapkan kesepakatan kelas merupakan strategi krusial untuk mengatur cara murid dan guru berperilaku selama proses pembelajaran berlangsung. Secara operasional, kesepakatan ini bukanlah sekadar kumpulan peraturan searah, melainkan sebuah instrumen yang disusun dengan memperhatikan aspirasi murid secara mendalam. Dengan adanya kesepakatan kelas, tercipta ruang dialogis di mana norma-norma perilaku lahir dari kebutuhan bersama, sehingga interaksi di dalam kelas menjadi lebih teratur dan harmonis karena dilandasi oleh pengertian, bukan sekadar kepatuhan terhadap otoritas.
Penerapan kesepakatan kelas yang partisipatif ditandai oleh tiga indikator utama. Pertama, adanya bukti fisik atau keberadaan kesepakatan kelas yang terpampang nyata. Kedua, yang paling esensial adalah adanya pengalaman autentik murid dalam mengikuti proses penyusunan kesepakatan tersebut; mereka merasa suara dan pendapatnya didengar. Ketiga, kesepakatan tersebut benar-benar berfungsi sebagai acuan hidup bagi murid dan guru dalam berinteraksi sehari-hari, bukan sekadar hiasan dinding yang terlupakan setelah dibuat.
Guru yang berhasil menerapkan pendekatan ini dapat dilihat dari caranya melibatkan murid secara bermakna dalam setiap tahapan pembuatan aturan. Guru tidak mendikte, melainkan memfasilitasi diskusi sehingga sebagian besar murid memahami arti penting dari setiap poin isi kesepakatan tersebut. Karakteristik guru ini tercermin dari kemampuannya mengubah disiplin menjadi kesadaran kolektif, di mana nilai-nilai yang disepakati menjadi kompas moral bersama di dalam kelas.
Dampak dari keterlibatan bermakna tersebut adalah munculnya motivasi intrinsik di kalangan murid. Karena merasa memiliki (sense of ownership) terhadap aturan yang mereka buat sendiri, murid secara sukarela berperan aktif dalam menegakkannya. Fenomena ini terlihat saat murid mulai saling mengingatkan atau menegur kawan yang melanggar dengan cara yang santun. Di sini, peran guru bergeser dari "penjaga keamanan kelas" menjadi mitra dalam menjaga ekosistem belajar yang kondusif.
Mengapa kesepakatan kelas yang partisipatif perlu dilakukan?
Secara rasional, pendekatan ini selaras dengan prinsip Disiplin Positif dan Pembelajaran Sosial Emosional (SEL). Menurut teori determinasi diri (Self-Determination Theory), manusia memiliki kebutuhan dasar akan otonomi. Ketika guru melibatkan murid dalam menyusun aturan, murid merasa dihargai dan memiliki kontrol atas lingkungan belajarnya. Hal ini terbukti secara ilmiah dapat meningkatkan keterlibatan (engagement) belajar dan mengurangi perilaku disruptif secara signifikan dibandingkan dengan pendekatan sanksi konvensional.
Sebagai simpulan, penerapan kesepakatan kelas yang disusun secara partisipatif merupakan pondasi utama dalam menciptakan transformasi budaya belajar yang positif dan inklusif. Dengan menempatkan aspirasi murid sebagai landasan utama, guru tidak hanya sekadar mengatur ketertiban kelas, tetapi juga sedang menyemai nilai-nilai demokrasi dan tanggung jawab personal pada diri setiap murid. Keberhasilan strategi ini pada akhirnya bukan diukur dari ketiadaan pelanggaran, melainkan dari sejauh mana murid dan guru mampu menjadikan kesepakatan tersebut sebagai kompas berperilaku yang dijunjung secara sukarela dan penuh kesadaran demi tercapainya lingkungan pendidikan yang memanusiakan manusia.
Terima kasih.
No comments:
Post a Comment