Mari Berbagi...dan Memberi....

2025-04-24

Sambut Murid Baru Dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Objektif dan Transparan

| 2025-04-24

 

Sudah menjadi kalender nasioal bahwa diakhir tahun palajaran semua sekolah akan membuka penerimaan murid baru dengan jumlah formasi sesuai rombongan belajar atau kelas yang tersedia.



Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid yang saling berkaitan dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua pada jenjang pendidikan formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan yang dapat dilakukan melalui jalur pendaftaran:

1.   Jalur Domisili

2.   Jalur Afirmasi

3.   Jalur Prestasi, dan

4.   Jalur Mutasi

Untuk ketertiban dan kelancaran serta menjaga objektivitas demi terwujudnya mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu bagi semua selanjutnya Kementerian Pandidikan Dasar dan menengah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru untuk tahun pelajaran 2025/2026.

Sekolah harus memahami peraturan ini agar tidak menimbulkan gejolak atau permasalahan yang mungkin terjadi apalagi ada calon siswa yang tidak terakomodir dan kehilangan hak pendidikannya.

Silahkan unduh dan pelajari Peraturannya di sini.

Related Posts

No comments:

Post a Comment