Dapat diartikan bahwa
peran kurikulum sebagai pedoman atau acuan sangat penting, karena seluruh
aktivitas yang dilakukan di sekolah akan tergambar secara utuh dalam kurikulum
tersebut.
Oleh karena itu
penyusunan kurikulum harus memperhatikan rambu-rambu atau perundang-undangan
yang berlaku, relevan, kontekstual, dan kurikulum harus mencerminkan keputusan
bersama warga sekolah.
Komponen utama Kurikulum
Operasional di Satuan Pendidikan (sekolah) memuat antara lain:
1. Karakteristik Satuan
Pendidikan
2. Visi, Misi, dan Tujuan
Satuan Pendidikan
3. Pengorganisasian
Pembelajaran
4. Perencanaan
Pembelajaran
Karakteristik Satuan Pendidikan
Tim penyusun
atau pengembang kurikulum harus terlebih dahulu melakukan analisis konteks
sekolah, hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai karakteristik
satuan pendidikan yang mencakup kondisi riil satuan pendidikan termasuk peserta
didik, tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta sosial budaya yang dapat
dimenfaatkan dalam upaya perwujudan visi sekolah.
Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan
Visi
menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka
panjang satuan pendidikan dan nilai-nilai yang dituju berdasarkan hasil
analisis karakteristik satuan pendidikan. Nilai-nilai yang mendasari
penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai profil pelajar
Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan.
Misi menjawab
bagaimana satuan pendidikan mencapai visi dan melaksanakan nilai-nilai penting
yang diprioritaskan selama menjalankan misi.
Tujuan
menggambarkan akhir dari kurikulum satuan pendidikan yang berdampak kepada
peserta didik, di dalamnya menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting
dan selaras dengan misi. Tujuan juga merupakan strategi satuan pendidikan untuk
mencapai tujuan pendidikan dan kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan
lulusan suatu satuan pendidikan dan selaras dengan profil pelajar Pancasila.
Pengorganisasian Pembelajaran
Pengorganisasian embelajaran
merupakan cara
satuan pendidikan mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu dan beban
belajar, serta cara mengelola pembelajaran untuk mendukung pencapaian Capaian
Pembelajaran (CP) dan profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar
Kompetensi Lulusan.
Satuan
pendidikan mengatur pelaksanaan intrakurikuler, kokurikuler (projek pelajar
Pancasila) dan ekstrakurikuler.
Intrakurikuler,
berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (mulok).
Sedangkan kokurikuler, yaitu projek penguatan profil pelajar Pancasila,
menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil pelajar Pancasila pada
tahun ajaran tersebut. Projek penguatan profil pelajar Pancasila dirancang
terpisah dari intrakurikuler. Untuk SMK, projek ini ditambah dengan tema
Kebekerjaan dan Budaya kerja.
Ekstrakurikuler
merupakan wadah mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian,
kerjasama, dan kemandirian peserta didik secara optimal.
Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan
pembelajaran meliputi ruang lingkup satuan pendidikan dan ruang lingkup kelas.
Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup satuan pendidikan seperti penyusunan
capaian pembelajaran (telah ditetapkan oleh pemerintah), alur tujuan pembelajaran
lengkap dengan gambaran besar asesmen dan sumber belajar yang mencakup kegiatan
intrakurikuler serta projek penguatan profil pelajar Pancasila, dan perencanaan
program prioritas satuan pendidikan.
Sedaangkan
rencana pembelajaran untuk ruang lingkup kelas seperti perencanaan
pembelajaran, perangkat ajar, atau rencana kegiatan lainnya. Untuk dokumentasi
rencana pembelajaran ini, satuan pendidikan cukup melampirkan beberapa contoh
perangkat ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian
pembelajaran pada bagian Lampiran.
Sebelum
mengembangkan kurikulum operasional, satuan pendidikan perlu melakukan analisis
karakteristik dan lingkungan belajar dengan menampung aspirasi warga sekolah
sehingga nantinya visi dan misi merupakan cita-cita masa depan yang disepakati bersama.
Analisis
karakteristik satuan pendidikan penting untuk dilakukan agar mendapatkan
gambaran utuh kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan dan seluruh warganya.
Hasil analisis karakteristik akan menjadi landasan dalam proses perumusan visi,
misi, dan tujuan satuan pendidikan.
Untuk memperoleh
karakteristik sekolah secara tepat dapat dilakukan melalui kuisioner,
wawancara, diskusi dengan seleuruh warga sekolah (FGD), observasi, dan telaah
rapor pendidikan.
Sekolah dapat memilih
salah satu dari empat pilihan bagai mana melakukan analisis karakteristik
satuan pendidikan berikut ini:
Pilihan1:
Analisis
kekuatan dan perbaikan dari satuan pendidikan dalam ranah perencanaan dan
pengelolaan pembelajara. Misalnya, apa yang sudah berjalan baik?; apapencapaian
yangsudah pernah satuan pendidikan raih?; apa strategi yangdiimplementasikan
oleh satuan pendidikan untuk meraih keberhasilan?; apa rencana yangbelum
tercapai?Apa yangmembuatnya belum dapattercapai?
Piliahn 2:
Analisis
kekuatan dan perbaikan dari satuan pendidikan dalam ranah perencanaan dan
pengelolaan pembelajaran dengan mempertimbangkan sudut pandang peserta didik.
Misalnya, apaprogram/kegiatan/ aspek yang menunjukkan keterlibatan tinggi dari peserta
didik?; Apa kesulitan yang dialami oleh peserta didik?: Bagaimana kompetensi
pendidik dalam menjalankan proses pembelajaran? – Bagaimana keterlibatan orang tua
dalam proses pembelajaran peserta didik?
Pilihan 3:
Analisis
kekuatan dan perbaikan di dalam satuan pendidikan, serta kesempatan dan ancaman
terhadap satuan pendidikan dengan mempertimbangkan sudut pandang peserta didik
dan orangtua. Misalnya, -Bagaimana pencapaian satuan pendidikan saat ini?; apa
kekuatan sekolah yang harus ditonjolkan?; apa pembelajaran terpenting yang
peserta didik dapatkan selama belajar di satuan pendidikan?; aApa sumber daya
atau kesempatan belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran peserta
didik?
Piliahn 4:
Analisis
kekuatan dan perbaikan di dalam satuan pendidikan, serta kesempatan dan ancaman
terhadap satuan pendidikan dengan mempertimbangkan sudut pandang kebijakan
daerah/nasional dan sudut pandang/masukan berbagai pemangku kepentingan (pihak
internal dan eksternal satuan pendidikan). MIsalnya, apakah ada sumber daya
dari lingkungan sekitar yang dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan dalam
proses belajar?; apa saja visi, misi, dan tujuan daerah?; aApa saja kebijakan
satuan pendidikan terkait indikator kebijakan daerah?; aSiapa saja pihak-pihak
yang dapat dilibatkan untuk mendukung program satuan pendidikan?.
Keempat teknik analisis
di atas dapat dikembenagkan lebih lanjut oleh sekolah sehingga diperoleh
karakteristik sekolah yang benar-benar paling mendekati kondisi keasaan
sesungguhnya sehingga akan memudahkan dalam penyusunan visi, misi,
pengroganisasian pembelajaran dan perencanaan pembelajaran sehingga apa yang
dicita-citakan bersama lima tahun ke depan akan mudah terwujud.
No comments:
Post a Comment