Indikator merupakan penanda
keberhasilan pembelajaran yang dapat diamati dan diukur baik sikap, pengetahuan
maupun keterampilan peserta didik. Untuk memantauan keberhasilan belajar
peserta didik dan efektifitas pembelajaran yang telah dilaksanakan tersebut
dilakukan melalui assesment atau
penilaian.
Penilaian atau assesment merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data yang diperoleh
hasil pengukuran, dengan kata lain penilaian merupakan proses pemberian makna
dari setiap data. Menurut djaali dan Muljono (2010), bahwa penilaian adalah
suatu proses membandingkan suatu obyek atau suatu gejala dengan mempergunakan
patokan-patokan tertentu.
Dalam pembelajaran,
penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan
menafsirkan data hasil belajar peserta didik yang melingkupi ranah pengetahuan,
sikap dan keterampilan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi
informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan, penilaian dilakukan harus
koprehensif, artinya penilaian dilakukan mulai dari awal (input), proses, dan keluaran (output)
pembelajran.
Oleh karena itu, agar
penilaian yang dilakukan oleh pendidik memiliki mekanisme, prosedur, dan
instrumen penilaian yang standar maka harus mengacu kepada Permendikbud Nomor:
66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Penilaian pendidikan
sebagai proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian
hasil belajar peserta didik yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan,
penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang
menunjukkan pencapaian hasil belajar, dan pengolahan informasi tentang hasil
belajar melalui berbagai teknik atau cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian
proyek, peniaian produk, penilaian portofolio, dan penilaian diri (self assesment).
Dalam kurikulum berbasis
kompetensi baik KTSP maupun Kurikulum 2013 mensyaratkan bahwa peserta didik
harus menguasai kompetensi yang telah ditentukan, karena adanya standar patokan
tertentu, maka penilaian ini dikenal dengan penilaian acuan kriteria atau
patokan. Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, salah
satu tugas pokok pendidik atau guru adalah melakukan penilaian terhadap hasil
belajar peserta didik. Penilaian ini sangat bermanfaat dalam mengetahui
seberapa besar penguasaan kompetensi peserta didik terhadap materi/KD yang
telah diberikan.
Di dalam penilaian
keterampilan gerak perlu pula diperhatikan unsur yang dinilai, yaitu proses
gerak (movement process) bukan hanya
prodak atau hasil (movement product).
Yaitu bagaimana suatu gerakan dilakukan secara berurutan atau sering disebut
teknik (proses) gerak. Dari unsur hasil
gerakan (movement product) atau
keluaran gerak (output movement),
gerak ini dapat dikukur seberapa jauh dan tinggi peserta didik melompat,
seberapa cepat peserta didik dapat berlari dalam jarak 50 meter, berapa kali peserta
didik dapat melakukan pasing bawah bolavoli dalam kurun waktu satu menit, dan
seterusnya. Semua jenis penilaian dapat dilakukan, namun demikian sangat
tergantung dengan kompetensi yang harus diperoleh oleh peserta didik.
Sangat penting untuk menjadi
pertimbangan guru pendidikan jasmani, bahwa aktivitas gerak yang dipelajari
hendaknya memiliki manfaat atau memiliki kebermaknaan dalam kehidupan nyata
sehari-hari. Maka penting pula bahwa assesment
yang dilakukan adalah otentik atau benar-benar mampu mengukur kualitas gerak
yang dibutuhkan peserta didik dalam dunia nyata atau dalam kehidupan
sehari-hari mereka. Inilah yang disebut dengan othentic assesment.
Menurut American Library Assosiation, asesmen otentik merupakan proses
evaluasi untuk mengukur kinerja, prestasi, motivasi, dan sikap-sikap peserta
didik pada aktivitas yang relevan dalam pembelajaran. Menurut Newton Public School, bahwa asesmen
otentik adalah penilaian atas produk dan kinerja yang berhubungan dengan
pengalaman hidup nyata peserta didik. (Kemdikbud, 2013). Penilaian otentik
memiliki relevansi dengan Kurikulum 2013, karena mampu menggambarkan
peningkatan hasil belajar peserta didik dalam proses observasi, menanya,
menalar, mencoba, dan membuat jejaring.
Kurikulum 2013 merupakan
penyempurnaan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
mengedepankan ketuntasan belajar atau mastery
learning. Peserta didik tidak dapat mengikuti pembelajaran pada materi
kompetensi dasar selanjutnya jika belum tuntas sesuai dengan kriteria yang
telah ditetapkan.
Keberhasilan proses
pembelajaran pendidikan jasmani tidak bisa dilhat dari aktivitas peserta didik
selama proses pembelajaran berlangsung, apalagi diukur dari banyaknya keringat
yang keluar dari tubuh peserta didik. Pengajaran pendidikan jasmani tidak hanya
sekedar aktif bergerak, akan tetapi pergerakan yang dilakukan harus sesaui
dengan pola gerak yang diinginkan sesuai dengan tujuan pembelajaran.
Menurut Lutan (2002:10), secara ringkas pertanda yang dapat dipakai untuk menilai keberhasilan pengajaran pendidikan jasmani antara lain: 1. Jumlah waktu aktif berlatih atau waktu yang digunakan untuk melaksanakan (berlatih) tugas gerak yang dibutuhkan peserta didik semakin banyak; 2. Waktu untuk menunggu giliran relatif sedikit, sehingga semua peserta didik aktif; 3. Proses belajar melibatkan partisipasi semua peserta didik; 4. Guru pendidikan jasmani terlibat langsung dalam proses pembelajaran.
Untuk lebih memastikan pencapaian tujuan pembelajaran
oleh peserta didik perlu dilakukan pengumpulan informasi atau data melalui
pengukuran atau penilaian hasil belajar, baik aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan. Untuk memperoleh informasi
atau data yang valid, dibutuhkan alat ukur yang sahih sehingga informasi yang
terhimpun diharapkan mampu menggambarkan keadaan kemampuan peserta didik yang
sebenarnya. Alat ukur yang dimaksud adalah sebuah instrumen yang disebut alat
ukur yaitu tes.
Tes merupakan salah satu
alat ukur yang digunakan dalam dunia pendidikan, khususnya disekolah. Tes
adalah pertanyaan yang harus dijawab, dipilih dan ditanggapi, atau tugas yang
harus dilakukan, atau pertanyaan yang harus dijawab secara prosedur dan sistematik
(Depdiknas, 2004). Tes adalah instrumen yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur sesuatu dalam suasana dan cara-cara yang telah ditentukan, dengan kata
lain tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan serta alat lain yang
digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan intelegensi, kemampuan atau
bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 2010).
Secara umum tes diartikan
sebagai alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan atau penguasaan obyek ukur
terhadap seperangkat konten dan materi tertentu (Djaali dan Muljono, 2007).
Menurut Rusli Lutan (2000), tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk
memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek.
Penyusunan tes atau instrumen harus memperhatikan rambu-rambu penyusunan tes, terutama indikator pencapaian tujuan yang harus dicapai dari tes tersebut, oleh karena itu fokus penyusunan tes harus memperhatikan kepada indikator pencapaian tujuan pembelajaran. Selain itu, harus memenuhi prinsip-prinsip penilaian, yaitu: a) Objektif, berarti penilaian berbasis pada standar dan tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai. b) Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan. c) Ekonomis, berarti penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. d) Transparan, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak. e) Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, dan hasilnya. f) Edukatif, berarti mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Proses assesment
harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan mencakup kompetensi
pengetahuan, sikap, maupun keterampilan yang dilakukan secara berimbang
sehingga dapat menentukan posisi relatif peserta didik terhadap standar yang
telah ditetapkan, karena pada dasarnya penilain yang dilakukan adalah untuk
mengetahui perubahan yang terjadi pada peserta didik setelah mereka mengikuti
serangkaian kegiatan pembelajaran.
1.
Penilaian
Kompetensi Sikap
Kompetensi sikap dapat dinilai melalui
kegiatan, antara lain:
a) Observasi,
merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan
menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak lansung dengan
menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator prilaku yang diamati.
b) Penilaian
diri, merupakan teknik penilaian dengan carameminta peserta didik untuk
mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapain
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri.
c) Penilaian
antar peserta didik, merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antar peserta didik.
d) Jurnal,
merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi
hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan
dengan sikap dan prilaku. Instrumen yang digunakan berupa lembar catatan pendidik.
Aspek
yang Diukur |
Deskripsi Sikap yang Diukur |
T |
BT |
1.
Disiplin |
Hadir
tepat waktu |
|
|
Mengikuti
seluruh proses pembelajaran |
|
|
|
Selesai
tepat waktu |
|
|
|
2.
Kerja sama |
Bersama-sama
menyiapkan peralatan |
|
|
Mau
memberi umpan ketika bermain |
|
|
|
Mau
menjadi penjaga bola |
|
|
|
3.
Tanggung
jawab |
Mau
mengakui kesalahan yang dilakukan |
|
|
Tidak
mencari cari kesalahan teman |
|
|
|
Mengerjakan
tugas yang diterima |
|
|
Keterangan:
T :
Tampak
BT :
Belum Tampak
2.
Penilaian
Aspek Kognitif
Pengetahuan
yang akan dinilai pada pembelajaran PJOK berdasarkan pendapat Baufard dan Wall dalam
Allen W Burton (1998: 149) meliputi pengetahuan deklaratif (declarative knowledge) berupa
pengetahuan yang bersifat fakta tentang peraturan, hukum, prinsip-prinsip
latihan dan lainnya. Pengetahuan ini dapat diukur melalui paper and pencils test, dan interviu. Sedangkan pengetahuan lain
adalah pengetahuan prosedural yang berkenaan dengan bagaimana keterampilan
dilakukan (how do thing), tahapan
serta langkah-langkahnya. Pengetahuan ini menurut Thomas & Thomas dapat
diukur dengan melalui tes lisan dan tulis, serta penampilan fisik secara aktual
(actual physical performance).
Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan oleh
pendidik melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan.
a) Instrumen tes tulis berupa soal pilihan ganda, isian,
jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen dilengkapi
dengan pedoman pensekoran.
b) Instrumen tes lisan berupa pertanyaan.
c) Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan atau
proyek yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karateristik
tugas yang diberikan.
Tabel: Contoh Instrumen Tes Kompetensi Pengetahuan
No |
Pilihan Jawaban |
Uraian/Pernyataan |
1 |
B – S |
Chest pass adalah nama lain teknik operan yang dilakukan dari atas kepala |
2 |
B – S |
Pencipta permainan bola basket adalah William G Morgan |
3 |
B – S |
Tendangan bebas dalam permainan sepak bola, artinya penendang tidak
boleh diganggu/dihalangi oleh pemain lawan minimal jarak 9,15m |
4 |
B – S |
Pemain yang bebas menggunakan seluruh anggota badannya dalam permainan
sepak bola adalah center back |
5 |
B - S |
Jika bola keluar meninggalkan lapangan permainan sepak bola, maka
dimulai dengan throw in |
3.
Penilaian
Aspek Keterampilan
Penilaian kompetensi keterampilan dilakukan melalui
penilaian kinerja, yaitu penilaian yang menuntut peserta didik
mendemonstrasikan suatu kompetensi tertentu dengan menggunakan tes praktik,
projek, dan portofolio. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala
penilaian (rating scale) yang
dilengkapi dengan rubrik penilaian.
a) Tes praktik adalah penilaian yang menuntut respon
berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau prilaku sesuai dengan
tuntutan kompetensi.
b) Projek adalah tugas-tugas belajar (learning task) yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan,
dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
c) penilaian portofoliao adalah penilaian yang dilakukan
dengan cara menilai kumpulan seluruh karya peserta didik dalam bidang tertentu
yang bersifat reflektif-integratif untuk mengetahui minat, perkembangan,
prestasi, dan kreativitas peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
Tabel: Contoh Lembar Instrumen Pasing Dada Bola Basket
Menggunakan Skala Penilaian (Rating Scales)
Materi |
Indikator |
Sub
Indikator |
Bobot
Nilai |
|||
4 |
3 |
2 |
1 |
|||
Pasing Dada Bola Basket |
Sikap awal |
a. Berdiri
menghadap sasaran, badan rileks, salah satu kaki berada di depan; b. Bola
dipegang oleh dua tangan di depan dada, Jari-jari kedua tangan direnggangkan
sehingga membentuk huruf V; c. Kedua
siku dibuka ke samping. |
|
|
|
|
Pelaksanaan gerak |
a. Langkahkan
kaki belakang ke depan, dorong bola kedepan lurus setinggi dada oleh kedua
jari-jari tangan; b. Luruskan
kedua lengan ke depan untuk menambah kekuatan dorongan; c. Kedua
telapak tangan menghadap ke luar. |
|
|
|
|
|
Gerak lanjutan |
a. Luruskan
kedua lengan sepenuhnya; b. Pandangan
mengikuti arah bola; c. Badan
rileks. |
|
|
|
|
|
|
Total skor : 36 |
|
|
|
|
Rubrik
Penilaian:
Nilai 4:
diperoleh jika semua gerakan dilakukan dengan benar;
Nilai 3: diperoleh jika hanya dua gerakan dilakukan dengan benar; dan
Nilai 2: diperoleh jika hanya salah satu gerakan dilakukan dengan benar.
Nilai 1: diperoleh jika tidak ada gerakan yang benar.
No comments:
Post a Comment