Proses pembelajaran pada
satuan pendidikan formal maupun non formal pada semua jenjang sampai dengan awal
semester genap atau awal tahun 2022 masih harus memperhatikan protokol kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Bersama Empat Menteri,
Bagai mana
pengaturannya?
1.
Mulai Januari 2022, semua satuan Pendidikan pada level 1, 2 dan 3
PPKM wajib melaksanakan PTM terbatas, pemda tidak boleh melarang PTM terbatas
bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat
Pengaturan kapasitas peserta didik, dan durasi pembelajaran dalam
penyelenggaraan PTM Terbatas diatur berdasarkan cakupan vaksinasi dosis 2
Pendidikan dan tenaga kependidikan di masing[1]masing satuan
Pendidikan serta vaksinasi warga masyarakat lansia di tingkat kabupaten/kota,
dikecualikan bagi satuan Pendidikan pada Daerah Khusus karena kondisi geografis
sesuai Kepmendikbud 160/P/2021;
2.
Orang tua/wali peserta didik dapat memilih PTM terbatas atau PJJ
bagi anaknya sampai semester satu tahun ajaran 2021/2022 berakhir. Mulai
semester dua tahun ajaran/tahun akadmik 2021/2022 (Januari 2022) semua wajib
mengikuti PTM Terbatas’
3.
Satuan Pendidikan yang terbukti melanggar protokol Kesehatan
diberikan sanksi administratif dan dibina oleh satgas penanganan covid[1]19
atau tim Pembina UKS.
Satuan Pendidikan yang
target Vaksinasi Dosis 2 masih di bawah 40% tidak diperkenankan melaksanakan
PTM dan wajib melaksanakan Pembelajaran jarak Jauh (PJJ) secara penuh.
Pengaturan Jam Pelajaran
PTM pun harus dikurangi sesuai dengan kondisi capaian level daerah di mana
sekolah berada denhgan durasi 4 – 6 JP.
Jika terjadi hal-hal sebagai berikut: 1) klaster penularan
Covid-19 di satuan pendidikan tersebut; 2) Angka positivity
rate hasil ACF di atas 5%; 3) Warga satuan
pendidikan yang masuk dalam notifikasi kasus hitam di atas 5%, maka sekolah harus menghentikan sementara PTM sekurang-kurangnya
14x24 jam.
Bahkan Keputusan Bersama Empat Menteri
secara jelas memberikan sangsi kepada PTK yang menolak dilakukan vaksinasi.
Untuk lebih jelasnya silahkan download materi kebijakan di sini:
Materi Kemenag - Persiapan PTM di Madrasah Tahun 2022
Materi Kemendagri - Penerapan PPKM Dalam Mendukung Kebijakan PTMT yang Aman
Materi Kemendikbudristek - Penyesuaian Kebijakan PTMT SKB 4 Menteri
Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….
No comments:
Post a Comment