Mari Berbagi...dan Memberi....

2022-05-08

Standar Proses Pendidikan Berdasarkan Permendikbud Ristek Nomor 16 Tahun 2022

| 2022-05-08

Tandar Proses Pendidikan merupakan salah satu bagian dari delapan Sandar Nasional (SNP) yang menjadi standarissi minimal pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.

Standar Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

Standar Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan kemandirian Peserta Didik secara optimal yang meliputi:

a.        perencanaan pembelajaran;

b.       pelaksanaan pembelajaran; dan

c.        penilaian proses pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran dilakukan oleh pendidik atau guru yang fleksibel, sederhana, dan jelas yang berisi:

a.        capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran;

b.       cara untuk mencapai tujuan belajar; dan

c.        cara menilai ketercapaian tujuan belajar.

Fleksibel artinya bahwa dokumen perencanaan pembelajaran yang merupakan dokumen yang tidak terikat pada bentuk tertentu dan dapat disesuaikan dengan konteks pembelajaran.

Jelas artinya bahwa dokumen perencanaan pembelajaran merupakan dokumen yang mudah dipahami oleh semua terutama guru dan siswa.

Sederhana, artinya bahwa dokumen perencanaan pembelajaran merupakan dokumen yang berisi hal pokok dan penting sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran.

Dokumen perencanaan pembelajaran paling sedikit memuat:

a.        tujuan pembelajaran;

b.       langkah atau kegiatan pembelajaran; dan

c.        penilaian atau asesmen pembelajaran.

Capaian Pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran merupakan sekumpulan kompetensi dan lingkup materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum Satuan Pendidikan.

Capaian pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran dirumuskan dengan mempertimbangkan karakteristik Peserta Didik dan sumber daya Satuan Pendidikan, dan juga mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja (untuk SMK).

Bagai mana cara untuk mencapai tujuan belajar?

1.   Cara untuk mencapai tujuan belajar dilakukan melalui strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas.

2.   Strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas dilaksanakan dengan cara:

a)    memberi kesempatan untuk menerapkan materi pada problem atau konteks nyata;

b)   mendorong interaksi dan partisipasi aktif Peserta Didik;

c)    mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia di lingkungan Satuan Pendidikan dan/atau di lingkungan masyarakat; dan/atau

d)   menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

Strategi pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas dapat bersifat lintas mata pelajaran dan/atau lintas tingkatan kelas dilaksanakan dengan memperhatikan karakteristik Peserta Didik, yang mencakup:

a.        usia dan tingkat perkembangan;

b.       tingkat kemampuan sebelumnya;

c.        kondisi fisik dan psikologis; dan

d.       latar belakang keluarga Peserta Didik

Bagai mana cara menilai ketercapaian tujuan belajar?

Cara menilai ketercapaian tujuan belajar dilakukan oleh Pendidik dengan menggunakan beragam teknik dan/atau instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan belajar dengan mengacu pada standar penilaian pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagai mana pelaksanaan pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran?

Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dilaksanakan oleh guru melalui keteladanan, pendampingan, dan fasilitasi dalam suasana belajar yang:

a.    interaktif;

b.   inspiratif;

c.    menyenangkan;

d.   menantang;

e.    memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan

f.     memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.


Bagai mana proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, memberikan ruang kepada peserta didik?


Bagai mana guru memberikan Keteladanan, Pendampingan, dan Fasilitasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran?







 

 

Related Posts

No comments:

Post a Comment