Tandar Proses Pendidikan merupakan salah satu bagian dari delapan Sandar Nasional (SNP) yang menjadi standarissi minimal pelayanan pendidikan di setiap satuan pendidikan.
Standar
Proses adalah kriteria minimal proses pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang,
dan jenis pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar
Proses digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran yang
efektif dan efisien untuk mengembangkan potensi, prakarsa, kemampuan, dan
kemandirian Peserta Didik secara optimal yang meliputi:
a.
perencanaan pembelajaran;
b. pelaksanaan
pembelajaran; dan
c.
penilaian proses pembelajaran.
Perencanaan
pembelajaran dilakukan oleh pendidik atau guru yang fleksibel,
sederhana, dan jelas yang berisi:
a.
capaian pembelajaran yang menjadi
tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran;
b. cara
untuk mencapai tujuan belajar; dan
c.
cara menilai ketercapaian tujuan
belajar.
Fleksibel artinya bahwa dokumen perencanaan pembelajaran
yang merupakan dokumen yang tidak terikat pada bentuk tertentu dan dapat
disesuaikan dengan konteks pembelajaran.
Jelas artinya bahwa dokumen
perencanaan pembelajaran merupakan dokumen yang mudah dipahami oleh semua
terutama guru dan siswa.
Sederhana, artinya bahwa dokumen
perencanaan pembelajaran merupakan dokumen yang berisi hal pokok dan penting
sebagai acuan pelaksanaan pembelajaran.
Dokumen
perencanaan pembelajaran paling sedikit memuat:
a.
tujuan pembelajaran;
b.
langkah atau kegiatan pembelajaran; dan
c.
penilaian atau asesmen pembelajaran.
Capaian Pembelajaran yang menjadi
tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran merupakan sekumpulan kompetensi dan
lingkup materi pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum Satuan Pendidikan.
Capaian
pembelajaran yang menjadi tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran dirumuskan
dengan mempertimbangkan karakteristik Peserta Didik dan sumber daya Satuan
Pendidikan, dan juga mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia
kerja (untuk SMK).
Bagai mana cara
untuk mencapai tujuan belajar?
1. Cara
untuk mencapai tujuan belajar dilakukan melalui strategi pembelajaran yang
dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas.
2. Strategi
pembelajaran yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas dilaksanakan
dengan cara:
a)
memberi kesempatan untuk menerapkan
materi pada problem atau konteks nyata;
b)
mendorong interaksi dan partisipasi
aktif Peserta Didik;
c)
mengoptimalkan penggunaan sumber daya
yang tersedia di lingkungan Satuan Pendidikan dan/atau di lingkungan
masyarakat; dan/atau
d)
menggunakan perangkat teknologi
informasi dan komunikasi.
Strategi
pembelajaran
yang dirancang untuk memberi pengalaman belajar yang berkualitas dapat bersifat
lintas mata pelajaran dan/atau lintas tingkatan kelas dilaksanakan dengan
memperhatikan karakteristik Peserta Didik, yang mencakup:
a.
usia dan tingkat perkembangan;
b. tingkat
kemampuan sebelumnya;
c.
kondisi fisik dan psikologis; dan
d. latar
belakang keluarga Peserta Didik
Bagai mana cara
menilai ketercapaian tujuan belajar?
Cara
menilai ketercapaian tujuan belajar dilakukan oleh Pendidik dengan menggunakan
beragam teknik dan/atau instrumen penilaian yang sesuai dengan tujuan belajar
dengan mengacu pada standar penilaian pendidikan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Bagai mana pelaksanaan pembelajaran agar tercapai tujuan pembelajaran?
Pelaksanaan
pembelajaran diselenggarakan dilaksanakan
oleh guru melalui keteladanan, pendampingan, dan fasilitasi dalam suasana belajar
yang:
a. interaktif;
b. inspiratif;
c. menyenangkan;
d. menantang;
e. memotivasi
Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif; dan
f. memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta Didik.
Bagai mana guru memberikan
Keteladanan, Pendampingan, dan Fasilitasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran?
No comments:
Post a Comment