Mari Berbagi...dan Memberi....

2022-05-08

Bagai Mana Guru Memberikan Keteladanan, Pendampingan, dan Fasilitasi dalam Pelaksanaan Pembelajaran?

| 2022-05-08

Pelaksanaan pembelajaran dengan memberikan keteladanan dilakukan dengan berperilaku luhur pada kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan pembelajaran dengan memberikan pendampingan dilakukan dengan memberi tantangan, dukungan, dan bimbingan bagi Peserta Didik dalam proses belajar.

Pelaksanaan pembelajaran dengan memberikan fasilitasi dilakukan dengan memberikan akses dan kesempatan belajar bagi Peserta Didik sesuai dengan kebutuhan.

Selain pelaksanaan pembelajaran pada:

a.        pendidikan menengah kejuruan dilakukan dengan memberi pengalaman nyata melalui praktik kerja lapangan; dan

b.       pendidikan khusus untuk jenjang pendidikan menengah dilakukan dengan memberi pengalaman nyata melalui program magan

Dalam pelaksanaan pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan khusus, beban belajar diatur dalam bentuk satuan jam pelajaran.

Dalam pelaksanaan pembelajaran pada pendidikan kesetaraan, beban belajar diatur dalam bentuk satuan kredit kompetensi.

 

Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022.



 

  

Related Posts

No comments:

Post a Comment