Dalam rangka pemenuhan buku teks pelajaran di sekolah, pemerinntah telah mengatur melalui program BOS buku dan menetapkan harga yang diperbolehkan untuk transaksi bagi pihak sekolah.
Keputusan Bersama Penyelenggaraan PTM----------------------Download Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,
Menteri Agama, M
No comments:
Post a Comment