----------------------
Download Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3028/B/Gt/2020 Tentang
Pedoman Pendidikan Guru Penggerak di sini.
----------------------
Semoga bermanfaat….jangan lupa berbagi.
Mari Berbagi...dan Memberi....
----------------------
Semoga bermanfaat….jangan lupa berbagi.
------------------
Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil untuk SKP dan PKPNS tahun 2021 download di sini.
-------------------
Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….
------------------
Undang-Undang Nomor Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) download di sini.
-------------------
Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….
----------------------
----------------------
----------------------
Semoga bermanfaat….jangan lupa berbagi.
----------------------
Download
Surat
Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Nomor 8 Tahuit 2021 Tentang Peningkatan Kepatuhan dan
Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Pada Satuan Pendidikan
Formal Dan Nonformal di sini.
Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….
Semoga
bermanfaat….jangan lupa berbagi.
Pemerintah resmi menetapkan salah satu persyaratan calon Kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak.
Selamat kepada sekolah/madrasah yang tahun 2021 ini mengikuti dan dilakukan proses akreditasi, dan jangan patah semangat bagi sekolah yang mungkin belum meliki kesempatan atau mengikuti akreditasi tetapi hasilnya belum optimal.
Berikut ini hasil keputusan BAN S/M tentang hasil akreditasi tahun 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker
Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/Gt/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru.
Download PERMENPAN RB Nomor 72 Tahun
2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan
Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, Dan Penyuluh
Pertanian di sini.