Pandemic Covid-19 yang terjadi lebih dari satu tahun meyebabkan banyak kemunduran dalam tatanan kehidupan, termasuk dalam dunia pendidikan.
Terlalu lamanya guru dan murid belajar secara daring dan atau
Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdampak kepada tidak optimalnya proses pembelajaran
dan pendidikan akhlak/karakter.
Memasuki awal tahun pelajaran 2021/2022, Kementerian
Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian
Agama (Kemenag) meluncurkan Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUDdikdasmen) di Masa Pandemi Covid-19.
Diterbitkannya Panduan ini sebagai upaya mengefektifkan implementasi keputusan
bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek),
Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri
(Mendagri).
Penyelenggaraan Pembelajaran PAUDDIKDASMEN di Masa
Pandemi COVID-19 ini untuk membantu guru dan satuan pendidikan
dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Diharapkan
dengan panduan ini, guru dan tenaga kependidikan mempunyai acuan
dalam merancang, melaksanakan, memandu dan mengembangkan pembelajaran
yang efektif pada tahun ajaran 2021/2022.
Hal pokok bagi sekolah sebelum
melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTM) adalah wajib megisi Daftar Periksa dalam Data Pokok
pendidikan (Dapodik) dan penerapan Protokol Kesehatan sesuai Standar, mengefektifkan
Satuan Tim Gugus Tugas Covid-19 tingkat sekolah, melaksanakan koordinasi dengan dinas
instansi terkait.
Baca dan Download Panduan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di sini.
-------------------
Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….
No comments:
Post a Comment