Mari Berbagi...dan Memberi....

2020-09-22

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

| 2020-09-22

 

manajemen berbasis sekolah

Sebagai sebuah lembaga atau organisasi, sekolah harus mampu dan sekaligus diberikan kewenangan dan keleluasaan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsinya dalam memenej sekolah sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, kekuatan dan tatanan kebijakan yang berlaku. Dengan demikian akan memudahkan dalam pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan dalam rangkan mewujudkan kualitas pendidikan dan budaya mutu sekolah.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau dalam istilah lain school based management memberikan keleluasaan atau otonomi sekolah dalam mengelola dirinya sendiri, sehingga akan terlihat kekuatan dan kemandirian sekolah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai agent of change. (Rohiat, 2010:47), yaitu manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, cakap, terampil, mandiri dan menjadi manusia yang bertanggung jawab.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) seyogyanya menjadi modal bagi sekolah dalam rangka mengembangkan dan mewujudkan budaya mutu sesuai dengan kondisi nyata sekolah. Selain itu, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memotivasi seluruh warga sekolah untuk bergerak secara bersama dengan penuh keyakinan, komitmen dan tanggung jawab yang tinggi dalam melaksanakan tata kelola sekolah yang baik terutama dalam aspek partisipasi, transparansi, dan akuntabilitas yang menjadi dasar utama tujuan pemberlakukan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

Harapan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)  terkadang tidaklah mudah untuk diwujudkan dalam aksi sesungguhnya, karena banyak hal dan kepentingan yang menjadi sebabnya, misalnya aspek politik akibat otonomi daerah.

Harapan utama lainnya pemberlakuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah agar sekolah mampu membangun dirinya mulai dari penyusunan visi dan misi sekolah, tujuan dan strategi pencapaian misi tersebut sampai kepada bagai mana seluruh sumberdaya dapat dikelola dan bersinergi, saling mendorong untuk membangun dan mewujudkan tujuan sekolah (visi dan misi) sehingga terwujud sekolah yang bermutu dan berbudaya mutu.

Kesesuaian mutu sekolah tentu harus seiring dan sejalan dengan kebijakan tentang 8 (Delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagai mana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015, dan Permendikbud Nomor 28 tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP).

Instrument efektivitas (keberhasilan) pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memang memerlukan kajian mendalam, namun secara sederhana dapat ditaksir dari perbandingan antara input, proses dan output yang dihasilkan serta membandingkannya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2015 dan indikator mutu sesuai Permendikbud Nomor 28 tahun 2016.

Semoga segala upaya yang dilakukan oleh seluruh manajemen pada setiap satuan pendidikan memberikan dampak positif bagi terwujudnya budaya mutu yang secara luas memberikan kontribusi dalam mewujudkan pencapaian tujuan pendidikan secara nasional.

Semoga...aamiin..




Related Posts

No comments:

Post a Comment