Kurangnya pemahaman tentang mata pelajaran Pendidikan Jasmani bisa jadi merupakan sebagai salah satu penyebabkan kurang berhasilnya proses pembelajaran khususnya pendidikan jasmani di sekolah, karena Pendidikan Jasmani tidak sama dengan olahraga yang mungkin selama ini banyak orang tafsirkan bahwa “ pendidikan jasmani adalah olahraga “.
Dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2005 Tentang SNP, Pasal
6 ayat 1, secara jelas dinyatakan bahwa Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan
khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah salah satunya adalah kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan.
Sedangkan
dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang SKN (Sistem Keolahragaan
Nasional), Bab VI Pasal 17, bahwa ruang lingkup olahraga, yaitu; a) olahraga pendidikan; b) olahraga
rekreasi; dan c) olahraga prestasi. Olahraga
pendidikan adalah pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai
bagian dari proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh
pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani. (UU
SKN, Pasal 1: 11)
Berdasarkan perundang-undangan sangat jelas bahwa secara yuridis formal tidak ada pendidikan tanpa
pendidikan jasmani khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah karena
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan merupakan bagian integral dari
sistem pendidikan secara keseluruhan yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka
sistem pendidikan nasional.
Aktivitas
pembelajaran pendidikan jasmani yang diselenggarakan di sekolah dilakukan
melalalui berbagai aktivitas jasmani atau gerak termasuk dalam berbagai jenis
olahraga sebagai mana olahraga pendidikan dalam SKN. Pendidikan jasmani dan
olahraga seperti dua sisi mata uang, saling terkait, tetapi masing-masing
memiliki konsep, garapan serta tujuan yang berbeda.
Perlu
dicermati bahwa konsep Pendidikan Jasmani di masyarakat terkadang masih
diartikan secara sempit. Pendidikan jasmani sering diartikan dengan
pengembangan organ-organ tubuh (body
building), kesegaran jasmani (physical
fitness), aktivitas fisik (physical
activity), pengembangan keterampilan (skill
development), Samsudin (2008:1). Bahkan lebih jauh lagi pendidikan jasmani
ditafsirkan sebagai kegiatan olahraga yang bersifat kompetitif (sport competitive) yang menjadikan
prestasi sebagai tujuannya, dan hal inilah yang menjadikan pendidikan jasmani
di sekolah berbeda dengan konsep olahraga yang selama ini dipahami oleh
sebagian pihak.
1.
Pendidikan Jasmani
Pendidikan Jasmani
adalah pendidikan yang mengaktualisasikan sikap, tindak dan karya yang diberi
isi, bentuk dan arah sesuai dengan cita-cita kemanusian (Indonesia). (Biro
Pendidikan Jasmani Dep. P dan K, 1957)
Dalam SK Mendikbud
Nomor: 413/U/1987 dijelaskan bahwa pendidikan jasmani merupakan bagian integral
dari pendidikan secara keseluruhan yang bertujuan mengembangkan individu secara
organic, neuromuskuler, intelektual, dan emosional melalui berbagai aktivitas
jasmani. Sementara itu menurut Toho Cholik seperti yang dikutip oleh Syamsudin,
2004, bahwa Pendidikan jasmani adalah suatu proses pendidikan orang sebagai
perorangan, atau anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematis
melalui berbagai aktivitas jasmani untuk memperoleh pertumbuhan jasmani,
kesehatan dan kesegaran jasmani, kemampuan dan perkembangan waktu, serta
kepribadian yang harmonis dalam rangka pembentukan manusia berkualitas
berdasarkan Pancasila.
Menurut Abdul Kadir
Ateng, 1993, bahwa Pendidikan jasmani merupakan bagian integral dari pendidikan
secara keseluruhan yang dilaksanakan melalui berbagai kegiatan jasmani,
bertujuan mengembangkan individu secara organik, neoromusculer, intelektual,
dan emosional. Sedangkan menurut UNESCO dalam International Charter of Physical Education and Sport (ICPES) Tahun 1978, bahwa: Pendidikan jasmani adalah suatu proses
pendidikan seseorang sebagai individu atau anggota masyarakat yang dilakukan
secara sadar dan sistematis melalalui berbagai kegiatan jasmani dalam rangka
meningkatkan kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan, kecerdasan dan
pembentukan watak.
Dalam SKN, Bab I Pasal I Ayat 11, bahwa Olahraga
Pendidikan adalah Pendidikan jasmani dan olahraga yang dilaksanakan sebagai
bagian proses pendidikan yang teratur dan berkelanjutan untuk memperoleh
pengetahuan, kepribadian, keterampilan, kesehatan, dan kebugaran jasmani.
Dari beberapa pendapat diatas sangat jelas bahwa
pendidikan jasmani merupakan proses pendidikan yang dilakukan melalui pemberian
pengalaman melalui aktivitas jasmani (gerak) dan olahraga dalam rangka
mewujudkan tujuan pendidikan. Peran gerak (movement)
dalam Pendidikan Jasmani setelah mendapat sentuhan didaktik-metodik berfungsi
sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan atau pembelajaran, baik pada tingkat satuan
pendidikan maupun nasional.
2. Olahraga
Olahraga atau Sport berasal dari bahasa Latin ”disportare” atau “deportare”
dalam bahasa Itali ”deporte” yang
artinya penyenangan, pemeliharaan atau menghibur untuk bergembira. Dapat dikatakan bahwa sport ialah kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan gerak melalui
aktivitas yang jasmani yang menyenangkan atau menggebirakan diri sambil
memelihara jasmaniah.
Sedangkan olahraga berasal dari kata
olah dan rogo (Jawa), yaitu olah yang berarti berlatih; sedangkan rogo berarti
jasad atau jasmani. Jadi, Olahraga adalah upaya merubah atau menyempurnakan
raga/manusia. Dengan demikian olahraga
dapat diartikan sebagai upaya untuk mengolah atau menyemprnakan jasmani menjadi
lebih baik/lebih sempurna. (Harsuki, 2004).
Menurut UNESCO (ICSPE-1964), bahwa sport
atau olahraga adalah setiap kegiatan fisik yang mempunyai ciri permainan dan
berisikan berupa perjuangan (struggle)
melawan diri sendiri, orang lain, atau unsur-unsur alam. Sementara pakar Sport Sociology, Jay J. Coakley
memberikan definisi bahwa sport adalah aktivitas kompetisi yang
diinstitusionalisasikan dengan melibatkan penggunaan tenaga yang kuat atau keterampilan
fisik yang relative kompleks oleh individu yang keikutsertaannya dimotivasi
oleh suatu kombinasi dari kesenangan pribadi dan reward yang bersifat eksternal. Hal tersebut senada dengan pendapat
Harsono (1998), bahwa olah raga merupakan aktivitas fisik yang melibatkan otot
besar.
Tidak berbeda dengan hasil
Seminar dan Lokakarya Nasional Ilmu Keolahragaan yang diselenggarakan di
Surabaya tahun 1998, bahwa pengertian olahraga tidak terbatas kepada olah raga
kompetitif-elit untuk mencapai prestasi, tetapi juga jenis aktivitas jasmani
seperti latihan kalistenik dan kebugaran jasmani. Dan istilah olah raga di sini
meliputi aneka kegiatan keolahragaan dengan pelaku dan tujuan yang beragam,
yaitu (1) Olah raga Pendidikan; (2) olah raga kesehatan; (3) olahraga adaptif;
(4) olah raga rekreatif; (5) olah raga rehabilitative; dan (6) olah raga
kompetitif.
Definisi olahraga menurut
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN),
Pasal 1 ayat 4 adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina,
serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial.
Jadi olahraga merupakan
aktivitas manusia yang dilakukan untuk bersenang-senang, baik melalui aktivitas
berupa permainan maupun perlombaan
melawan diri sendiri, orang lain maupun tantangan alam. Selain itu, olah raga
juga dapat dilakukan sesuai dengan tujuan pelakunya. Dan dalam perjalanannya
olahraga lebih cenderung bersifat perlombaan atau pertandingan (competitive), bisnis, prestise, bahkan
sensasi politis tidak lagi sebagai disportare
sebagai mana definisi atau pengertian awal olahraga. Oleh karenanya tak heran
jika masyarakat lebih mengenal olahraga diartikan sebagai sebuah pertandingan
atau perlombaan, dalam berbagai cabang olahraga seperti apa yang terjadi saat
ini.
3.
Perbedaan
Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Sebagai gambaran singkat,
berikut ini merupakan perbedaan antara Pendidikan jasmani dan olahraga.
Tabel 3: Perbedaan Pendidikan Jasmani dan Olahraga
Pendidikan Jasmani (Physical Education) |
Olahraga (Sport) |
·
Kurikulum ·
Pendidikan ·
Berorientasi pada proses ·
Child centered ·
Multilateral ·
Seluas gerakan sehari-hari ·
Ekstra perhatian bagi anak-anak lambat belajar ·
Pengaturan disesuaikan ·
Tidak harus bertanding ·
Gain score ·
Partisipasi wajib |
·
Program kerja ·
Kinerja motorik ·
Berorientasi pada hasil ·
Subject centered ·
Spesifik ·
Gerak fungsional cabang olahraga ·
Anak lambat ditinggalkan/ diseleksi ·
Aturan baku ·
Harus bertanding ·
Final score ·
Partisipasi bebas |
Dari penjelasan di atas
sangat jelas bahwa pendidikan jasmani tidak sama dengan olah raga, baik dari
konsep maupun implementasinya. Guru pendidikan jasmani di sekolah bukanlah
sebagai pelatih olahraga, karena tujuan pembelajaran penjas bukan pencapaian
prestasi maksimal. Pembelajaran gerak yang dilakukan dalam pendidikan jasmani tidak ditujukan kepada
pencapaian keterampilan gerak cabang olahraga, melainkan agar peserta didik
memiliki keterampilan gerak dasar dari setiap materi pada Standar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar yang dipelajarinya.
Melalui proses pembelajaran
pendidikan jasmani yang dilakukan dengan benar, dengan memperhatikan kebutuhan
dan perkembangan motorik (motor
development) anak, dilakukan secara bertahap (mudah-sukar,
sederhana-kompleks), mengutamakan gerak multilateral dilaksanakan dengan
strategi dan multi-metod, maka tidak menutup kemungkinan akan lahir
olahragawan-olahragawan handal sebagai pelaku “olahraga“ sejati, karena sejak awal anak telah dibekali dengan
pengalaman gerakan yang sesuai dengan tingkat dan kebutuhannya.
Kesimpulannya adalah jika kita ingin menciptakan kultur olah raga prestasi (sport competitive), maka harus diawali dengan Pendidikan Jasmani yang benar karena Pendidikan Jamani akan menjadi pondasi yang kuat bagi terciptanya atlit-atli handal yang professional. Selanjutnya anak yang memiliki bakat dan talenta dikembangkan melalui pengembangan klub olahraga pelajar melalui kegiatan ekstrakurikuler.
No comments:
Post a Comment