Mari Berbagi...dan Memberi....

2020-05-01

MENGUJI KEKUATAN TIGA POROS PENDIDIKAN

| 2020-05-01

Tiga Poros Pendidikan

Bagi anak sekolah yang Belajar Dari Rumah (BDR) saat ini sudah memasuki bulan ke dua. Keadaan ini sudah tentu akan berdampak kepada banyak faktor, terutama kepada obyek belajar yaitu siswa.
Sistem belajar dari rumah melalui daring atau pun dilakukan secara tradisional, misalnya melalui pemberian tugas, bahan bacaan, latihan soal, dan lain-lain sedikit banyaknya tentu akan mengundang rasa bosan atau jenuh bagi siswa, apalagi jika proses pembelajaran berlangsung monoton dan cenderung membosankan ditambah dengan porsi belajar yang berlebihan dan banyak tekanan, keadaan ini khawatir menurunkan imunitas mereka yang seharusnya dijaga dan tingkatkan.
Sebagai mana kita ketahui, bahwa masa usia sekolah adalah masanya bermain, dan masa bersosialisasi dengan  teman sebayanya. Kita dapat bayangkan bagimana kondisi sosial emosional anak saat belama-lama berada di rumah dengan pembatasan sosial yang diberlakukan.
Oleh karena itu, sudah selayaknya sebagai orang dewasa semua komponen (orang tua, guru/sekolah/pemerintah, dan masyarakat) memberikan pelayanan terbaik kepada semua anak. 
Tiga Poros Keberhasilan Pendidikan
Kita masih ingat apa yang dikatakan oleh R.M. Suwardi Suryadiningrat atau yang populer Ki Hajar Dewantara, bahwa     di dalam hidupnya anak-anak adalah tiga tempat pergaulan yang menjadi pusat pendidikan yang amat penting baginya, yaitu alam keluarga, alam perguruan dan alam pergerakan pemuda (masyarakat)”. (Ahmadi, 2004).
Buah pikiran atau ajaran Ki Hajar Dewantara menjadi dasar bagi perkembangan pendidikan di tanah air, bahkan semboyan        “tut wuri andayani”, yang berarti mengikuti di belakang seraya memberi dorongan semangat menjadi “motto” Departemen Pendidikan dan Kebudayaan melalui Ketetapan MPR RI Nomor II/MPR/1988.
Ketiga Poros Pendidikan sebagai mana yang disampaikan Ki Hajar Dewantara sejalan dengan yang tertuang dalam Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Tri Pusat Pendidikan tersebut yang bertanggung jawab atas pendidikan anak yakni, 1) pendidikan dalam keluarga, 2) pendidikan dalam sekolah, dan 3) pendidikan dalam masyarakat.  Dengan kata lain bahwa yang bertanggung jawab atas pendidikan anak adalah keluarga, sekolah/pemerintah, dan masyarakat yang masing masing memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan Undang Undang Sisdiknas Bab IV, Pasal 7 s.d Pasal 11.
1)     Pendidikan dalam Keluarga
Keluarga merupakan bagian terkecil dari masyarakat. Individu atau anak terlahir dari bagian terkecil tersebut, maka tidak mengherankan apa yang didengar, apa yang dirasakan, dan apa yang dilihat kali pertama oleh anak tersebut bersumber dari keluarga, ibu, ayah, kakak, adik atau orang-orang terdekatnya.
Sangat penting bagi anak untuk menerima stimulus yang diterima merupakan sesuatu hal yang baik atau positif bagi pertumbuhan dan perkembangan dirinya. Didikan akhlak atau karakter positif melalui sentuhan dan bimbingan dengan penuh kecintaan dan kasih sayang yang diberikan oleh orang-orang terdekatnya yang memiliki sifat terpuji dengan segudang pengetahuan dan keterampilan merupakan salah satu kunci keberhasilan pendidikan dalam keluarga.
Di sinilah peran penting keluarga dalam membangun pondasi kecerdasan dan karakter anak. Maka tidak dibenarkan memandang pendidikan keluarga sebagai pekerjaan gampang yang pelaku utamanya dapat diperankan oleh orang lain. Dalam mendidik anak dibutuhkan tidak hanya kasih sayang, akan tetapi kesabaran dan keikhlasan dengan menujukkan seluruh prilaku yang akan membuat anak tumbuh dan berkembang sesuai masanya.
2)     Pendidikan dalam Sekolah/Pemerintah
Sekolah merupakan agen perubahan yang diberikan kewenangan penuh untuk menyelenggarakan pendidikan formal secara utuh, maksudnya meliputi seluruh aspek pribadi anak, sikap/prilaku, pengetahuan dan keterampilan. Maka kuncinya adalah prilaku kerja pegawai satuan pendidikan baik pendidik maupun tenaga kependidikan harus menujukkan prilaku yang minimal baik.
Sekolah melalui pemerintah, baik daerah maupun pusat sebagai pengambil kebijakan hendaknya selalu mempertimbangkan berbagai hal agar pendidikan formal yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan harapan. Dan nampaknya hal ini sudah dilakukan secara matang, di antaranya bahwa seluruh kebijakan terkait pendidikan dituangkan dalam perundang undangan termasuk tentang 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Guna mendukung implementasi kebijakan pemerintah, sekolah diberikan keleluasaan untuk mengembangkan sekolah sesuai dengan potensi sumberdaya yang ada melalu konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), termasuk pengembangan potensi lokal yang berkembang di sekitar sekolah, antara lain melalui pengembangan mata pelajaran muatan lokal atau prakarya. Namun sayang alokasi jam pelajarannya masih sangat kurang yang hanya dua jam pelajaran per pekan, atau 5,26% dari total jam yang tersedia. Seyogyanya jumlah jam muatan lokal atau prakarya diberikan lebih dari itu, karena kedua mata pelajaran ini akan berkontribusi kepada kecakapan anak dalam menempuh hidup di tengah keluarga dan masyarakat sama halnya dengan mata pelajaran yang lainnya.
3)     Pendidikan dalam Masyarakat
Implementasi pendidikan dalam masyarakat tantangannya tidaklah berbeada dengan dua poros lainnya, terlebih pada populasi penduduk yang besar dengan tingkat sosial ekonomi yang heterogen, hal ini menyebabkan kontrol masyarakat terhadap pendidikan anakpun semakin sulit. Interaksi antar anak menjadi lebih tinggi sehingga batasan-batasan pergaulan yang seharusnya sesuai dengan usia terkadang tak lagi dapat dipisah dan dibeda-bedakan.
Tingkat kepedulian dan perhatian orang dewasa dalam lingkungan masyarakat terkadang begitu rendah, sehingga ada kesan pembiaran terhadap prilaku anak yang terkadang tak pantas untuk dikonsumsi atau ditunjukkan oleh anak seusianya, ditambah lagi dengan dampak negatif dari teknologi.
Prilaku masyarakat semacam ini tentu akan mengikis nilai-nilai edukasi positif anak yang telah dibentuk sejak dini di lingkungan keluarga dan sekolah, yang semestinya dikembangkan dan dikuatkan di lingkungan masyarakat.
Dengan terjadinya pandemi Covid-19 sebagai mana yang terjadi di tanah air, maka saat ini pula kekuatan tiga poros utama pendidikan (Tri Pusat Pendidikan) diuji kekuatannya, apakah ketiganya bersinergi dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam menciptakan kualitas pendidikan atau sebaliknya.
Salah satu kunci keberhasilan ketiga poros pendidikan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya adalah harus adanya benang merah antara ketiganya, jika tidak maka masing-masing akan berjalan sendiri-sendiri sehingga tidak akan saling menguatkan. Program yang dilakukan di dalam keluarga, program sekolah, dan program pendidikan masyarakat harus seiring/sejalan.
Keberhasilan ketiga poros pendidikan tersebut akan Nampak dari kualitas lulusan yang terlihat dari kompetensi (kemampuan) yang mereka miliki, yaitu dari cara bersikap, berpikir dan bertindak yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun di masyarakat.
Semoga musibah ini menjadikan Tri Pusat Pendidikan menjadi lebih bersinergi dan lebih kuat dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas agar negeri ini memiliki kader yang mampu meneruskan dan mewujudkan cita-cita bangsa sesuai dengan amanat undang-undang. Insya Allah, aamiin.


Rujukan:
Redja Mudyaharjo. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. 2001.

Related Posts

No comments:

Post a Comment