Mari Berbagi...dan Memberi....

2022-12-22

Restitusi dan Lima Posisi Kontrol Guru

| 2022-12-22

 

Salah satu Satandar Nasional Pendidikan (SNP) adalah standar yang terkait dengan kelulusan, yaitu terkait dengan kriteria minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang Pendidikan. Standar kelulusan ini berbeda sesuai dengan jeins dan jenjang pendidikannya masing-masing.

Salah satu yang akan disorot dalam tulisan ini adalah tentang kompetsnsi yang terkait dengan sikap.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 5 tahun 2022, bahwa Standar Kompetensi Lulusan pada Jenjang Pendidikan dasar difokuskan pada:

a.    Persiapan Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

b.   Penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; dan

c.    Penumbuhan kompetensi literasi dan numerasi Peserta Didik untuk mengikuti pendidikan lebih lanjut.

Karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila atau sesuai dengan Profil pelajar pancasila dengan enam dimensi prifil, yaitu:

1.   beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia;

2.   berkebhinekaan global;

3.   gotong royong;

4.   kretaif;

5.   bernalar kritis; dan

6.   mandiri.

Keenam nilai di atas merupakan nilai-nilai kebijakan yang sudah disepakati bersama dan harus ditunjukkan dan diwujudkan oleh semua warga Negara tak terkecuali semua siswa.

Dalam lingkunagn sekolah tentu semua guru (Pendidik dan tenaga Kependidikan) menginkan seluruh warganya tak terkecuali siswa menujukkan prilaku dan budaya yang menjungjung tinggi nilai-nilai Pancasila tersebut. Karena jika semua sudah berkarakter sudah tentu budaya aman, nyaman, menyenangkan, tertib, dan lain-lain akan menjadi kebiasaan alias membudaya.

Untuk mewujudkan budaya positif di lingkungan kelas atau sekolah ada banyak cara dilakukan guru atau sekolah, antara lain dengan membuat tata tertib dan atau melaksanakan berbagai kegiatan dan pengembangan karakter, atau dengan memberi hukuman, memberikan penghargaan, dan lain-lain.

Menurut Diane Gossen (1998), bahwa dalam menciptakan budaya disiplin siswa harus memperhatikan kebutuhan, dan berpusat serta membuat mereka madiri dalam menemukan nilai-nilai kebajikan bersama.

Menurut beliau, ada lima strategi atau cara bagai mana guru mendisiplinkan siswa, ini dikenal dengan 5 (lima) posisi control yang dapat dilakukan guru.

1.   Penghukum

Pada posisi ini guru saat menemukan siswa yang melanggar kesepakatan (aturan, tata tertib, dan lain-lain) akan memberikan hukuman fisik maupun verbal. Prilaku guru akan keras dan tegas dalam menerapkan aturan kepada siswa. Bahasa dan ekspresi yang ditunjukan pun mungkin bisa kasar dan lain-lain.

2.   Membuat rasa bersalah

Pada posisi ini guru akan terlihat lebih lembut, membuat siswa benar-benar merenung untuk meresapi apa kesaslahan yang telah dibuatnya sehingga siswa akan merasa tidak nyaman, merasa bersalah, bahkan menjadi rendah diri karena ia telah melaukan hal yang tidak seharusnya ia lakukan.

3.   Teman

Pada posisi ini guru akan bertindak seolah-olah ia adalah rekan siswa yang melakukan pelanggaran atau kesalahan. Guru tidak akan menyakiti muridnya, akan tetapi berupaya mengendalikan siswa secara persuasi.  Pada posisi ini akan berdampak baik/positif atau bahkan negatif, misalnya adanya hubungan baik dan atau sebaliknya siswa akan percaya jika dia melakukan kesalahannya paling itulah yang diterimanya, karena guru berprilaku baik serti temannya sendiri.

4.   Pemantau

Pada posisi ini guru akan mengawasi atau menjadi pengawas. Pada saat guru mengawasi, guru bertanggung jawab atas perilaku orang-orang yang diawasinya. Posisi pemantau berdasarkan pada peraturan-peraturan dan konsekuensi. Dengan menggunakan sanksi/konsekuensi, guru dapat memisahkan hubungan pribadi dengan murid, sebagai seseorang yang menjalankan posisi pemantau.

5.   Manajer

Pada posisi ini guru dan murid bersama-sama berbuat untuk mempertanggung jawabkan perbuatan salahnya. Guru mendorong murid untuk menemukan kesalahan apa yang diperbuatnya atau pelanggaran yang dilakukannya atas kesepakatan bersama, kemudian mendorong lebih jauh agar siswa menemukan cara bagai mana agar hal tersebut tidak terjadi di kemudian hari dan menanyakan bagai mana caranya atau rencana yang arus dilakukan siswa.

Tugas seorang manajer bukan untuk mengatur perilaku seseorang. Kita membimbing murid untuk dapat mengatur dirinya. Seorang manajer bukannya memisahkan murid dari kelompoknya, tapi mengembalikan murid tersebut ke kelompoknya dengan lebih baik dan kuat.

Pendekatan manajer ini dikenal dengan restitusi, di mana guru akan melakukan stabilitas identitas, yaitu menstabilkan tindakan yang salah. Kedua melakukan validasi tindakan yang salah yang dilakukannya, bahwa bahwa itu di luar kesepakatan atau nilai-nilai kebajikan bersama. Dan Ketiga menanyakan keyakinan bersama dan apa yang harus dilakukannya ke depan agar tidak menyimpang dari kesepakatan itu.

Posisi inilah disebut dengan segitiga restitusi dan ideal dilakukan guru dalam upaya mewujudkan budaya positif (disiplin) di kelas dan sekolah. Karena melalui kesadaran diri siswa akan kesalahan dan apa yang harus dilakukan ke depan yang didorong oleh keyakinan dirinya (motivasi instrinsik) maka siswa akan memiliki kekuatan lebih.

 

Sumber: Modul belajar Guru Kenggerak. Kemdukbud Ristek. 2022

 

 

 

 

 

Related Posts

No comments:

Post a Comment