Tujuan dari Lokakarya 8 ini adalah:
- CGP mengetahui dan berbagi
perkembangan Potensi Guru Penggerak
- CGP mampu memetik pelajaran
(refleksi) dan merumuskan upaya perbaikan dari Kompetensi Guru Penggerak
- CGP mampu membuat rencana
pengembangan diri setelah pelatihan (1 tahun)
- CGP mampu memiliki rencana
pengembangan program sekolah yang berdampak pada murid (1 tahun)
- CGP memiliki strategi pelibatan
warga sekolah dalam program yang berdampak pada murid.
Untuk mewujudkan capaian Loakakarya 8 tersebut diawali dengan penyusunan
kesepakatan kelas antara seluruh Calon Guru Penggerak (CGP) dan Pengajar
Praktik (PP) dan dirangkai dengan pelaksanaan agenda lokakarya, yaitu:
1.
Pengantar lokakarya
(sambutan pembukaan, kesepakatan kelas, berbagi lokakarya 7);
2.
Mamahami posisi CGP
(dimana Saya sekarang?);
3.
Ambil pelajaran dan
lakukan perbaikan;
4.
Rencana
pengembangan diri dan program yang berpihak kepada murid;
5.
Strategi pelibatan
warga sekolah;
6.
Penutupan program
dan tindak lanjut;
Setetalah kegiatan pembukaan yang berisi pembukaan, ice breaking,
menyampaikan tujuan dan rangkaian gegiatan serta kesepakatan kelas, dilanjutkan
dengan aktivitas sesuai panduan lokakarya yang dipandu oleh pendamping.
Hal yang paling penting dari Lokakarya 8 ini adalah bahwa Calon Guru
Penggerak merupakan insan pembelajar yang terus mengembangakan diri menjadi
sosok guru yang benar-benar memahami dan melayani pembelajaran dengan sajian
yang bermutu.
Dalama Lokakarya 8 ini CGP mengevalusi diri atau memahami posisi diri di
mana posisinya dia sekarang berdasarkan empat aspek kompetensi guru penggerak
yang harus dikuasai, yaitu:
1.
Mengembangkan diri dan orang lain, yaitu terkait
kompetensi untuk menunjukan praktik mengembangkan diri dengan kesadaran,
mengembangkan kompetensi warga sekolah agar lebih berdampak pada murid,
berpartisipasi aktif untuk pengembangan karir dan menunjukan kematangan serta
berperilaku sesuai dengan kode etik pendidik.
2.
Memimpin Pelajaran, yaitu terkait
kompetensi untuk membagun lingkungan belajar yang berpusat pada murid, memimpin
perencanaan dan pelaksanaan yang berpusat pada murid, memimpin refleksi dan
perbaikan kualitas proses belajar yang berpusat pada murid serta melibatkan
orang tua sebagai Pengajar Praktik dan sumber belajar murid.
3.
Memimpin Pengembangan Sekolah, yaitu terkait kompetensi
untuk memimpin pengembangan sekolah untuk mengoptimalkan proses belajar murid
dan relevan dengan komunitas sekolah serta melibatkan orang tua dan komunitas
dalam pengembangan sekolah.
4.
Memimpin Manajemen Sekolah, yaitu terkait
kompetensi untuk memimpin upaya mewujudkan visi sekolah menjadi budaya belajar
yang berpihak pada murid dan mengelola program sekolah yang berdampak pada
murid.
Berdasarkan hasil analisis tentang posisi diri, selanjutnya CGP Menyusun
rencana pengembangan diri berdasarkan empat kompetensi yang dirasakan masih
lemah dan perlu ditingkatkan dengan mencerminkan prinsip SMART.
1.
Specific (jelas) - Kegiatan atau aktivitas yang
dilakukan perlu jelas “apa dan bagaimana hal tersebut dilakukan!” - Jika
melibatkan banyak orang, maka penafsiran aktivitas sama bagi siapapun.
2.
Measurable (dapat diukur) - Semua yang
terlibat paham bahwa tujuan telah tercapai atau tidak - Jelas kuantitas,
kualitas, frekuensi, waktu, dan lainnya.
3.
Achievable (dapat dicapai) - Apakah
realistis dilakukan? - Apakah orang-orang yang berkomitmen memiliki pengalaman,
pengetahuan, dan kemampuan untuk melaksanakan target yang dicapai?
4.
Relevant (tujuan untuk murid) - Apakah aktivitas
atau kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan visi besar yang dirumuskan
yakni sekolah yang berpihak kepada murid
5.
Time Oriented (target waktu) - Masing-masing
pihak yang berkomitmen memiliki target waktu penyelesaian yang jelas.
------------------
ContohLK 8.1 Rencana Kerja Pengembangan Diri
ContohLK 8.2 Rencana Kerja Pengembangan Sekolah
-------------------
Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….
No comments:
Post a Comment