Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) merupakan sebuah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana keuangan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara formal (bidang akademik) yang selanjutnya diharapkan mampu berpartisipasi dalam membangun negeri tercinta, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019.
Dana
pendidikan ini merupakan dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan
bagi generasi bangsa yang tidak dapat digunakan untuk belanja, artinya anggaran yang
disiapkan sepeuhnya digunakan untuk membiayai program pendidikan S1, S2, dan
S3.
Hal yang menggembirakan
tentang LPDP tahun 2021 ini adalah pemerintah memperluas lingkup beasiswa (pendidikan) yang semula
(tahun 2020) hanya memiliki 3 (tiga) program/jenis beasiswa, yaitu 1) Beasiswa
Umum, 2) Beasiswa Afirmasi, dan 3) Beasiswa Targeted Group. Tahun 2021 ini program LPDP menambah menambah
menjadi 6 (enam) program beasiswa sebagai kebijakan Merdeka Belajar Edisi ke
Sepuluh.
Program beasiswa LPDP tahun 2021 memberikan peluang
istimewa kepada guru dan dosen serta tenaga pendidik untuk melanjutkan
cita-cita studinya, bahkan bagi lulusan SMA berprestasi memiliki peluang
untuk memperoleh program beasiswa LPDP.
Program beasiswa LPDP tahun 2021 adalah:
1. Kampus Merdeka;
2. Program Dosen dan Tenaga
Kependidikan;
3. Program Guru dan Tenaga
Kependidikan;
4. Program Vokasi;
5. Program Prestasi; dan
6. Program Besiswa Kebudayaan.
Untuk informasi lebih mendalam segera kunjungi web/link berikut:
§ https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
§ http://beasiswa.kemdikbud.go.id/
§
Peraturan Presiden RI Nomor 12
Tahun 2019 Tentang Dana Abadi Pendidikan unduh di
sini.
Semoga bermanfaat….jangan lupa berbagi.
No comments:
Post a Comment