Berdasarkan pengumuman Nomor 800/003-BKD/2020 Tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Kabupaten Pandeglang.
Bersama ini dapat kami sampaikan bahwa untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintrah Kabupaten Pandeglang sebagaimana daftar di bawah ini. Adapun Kebijakan dan Kewajiban yang yang harus dilakukan oleh Peserta SKB diantaranya :
I. Kebijakan Umum Bagi Peserta Seleksi
a. Dianjurkan untuk
melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan tes;
b.
Tidak diperkenankan
mampir ke tempat lain selain ke tempat tes;
c.
Tetap memperhatikan jaga
jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain;
d. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan atau menggunakan handsanitizer;
f. Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi dengan petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
g. Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi;
h.
Peserta yang berasal
dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol
perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Waktu pelaksanaan seleksi mulai 3 September 2020
Terima kasih, semoga bermanfaat dan semoga SUKSES…!
No comments:
Post a Comment