Akreditasi
Sekolah
adalah suatu
kegiatan
penilaian
secara komprehensif
untuk menentukan
kelayakan
suatu sekolah,
berdasarkan
kriteria
yang telah
ditetapkan dan
dilakukan oleh
Badan
Akreditasi
Nasional
Sekolah/Madrasah
(BAN S/M),
yang hasilnya
diwujudkan
dalam
bentuk
pengakuan
peringkat
kelayakan. (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sidiknas, pasal 1 ayat (22).
No comments:
Post a Comment