Mari Berbagi...dan Memberi....

2020-07-23

Definisi Tes, Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

| 2020-07-23

aktivitas tes, penilain atau pengukuran
Dalam dunia pendidikan, kita sering mendengar istilah tes, pengukuran, penilaian, dan evaluasi. Beberapa istilah tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan dalam proses pembelajaran, dan bahkan sering terjadi tumpangtindih makna istilah-istilah tersebut (Djaali dan Muljono, 2010). Sepintas pengertian istilah-istilah tersebut memiliki makna yang sama, akan tetapi jika dipahami secara mendalam memiliki pengertian yang sangat berbeda, namun demikian memiliki keterkaitan yang erat dan sulit dipisahkan.

Untuk mengetahui tingkat pencapaian kompetensi peserta didik setelah mengiukuti serangkaian kegiatan pembelajaran, maka rangkaian kegiatan tersebut harus dilaksanakan.

Pemilihan jenis tes, prosedur pengukuran, dan pemberian nilai atau interpretsi data hasil pengukuran akan sangat membantu dalam menafsirkan data guna melakukan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan, dengan demikian tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dilakukan mampu menggambarkan data sebenarnya serta dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk menghindari kesalahpahaman tentang istilah-istilah tes, pengukuran, penilaian dan evaluai, berikut ini dijelaskan pengertian istilah tersebut.

 a.    Tes

Tes merupakan salah satu alat ukur yang digunakan dalam dunia pendidikan, khususnya disekolah. Tes adalah pertanyaan yang harus dijawab, dipilih dan ditanggapi, atau tugas yang harus dilakukan, atau pertanyaan yang harus dijawab secara prosedur dan sistematik (Depdiknas, 2004). Tes merupakan alat ukur instrument yang digunakan untuk mengetahui atau mengukur sesuatu dalam suasana dan cara-cara yang telah ditentukan, dengan kata lain tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan serta alat lain yang digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 2010).

Menurut Riduwan ( 2006), tes sebagai instrumen pengumpulan data adalah serangkaian pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu atau kelompok. Secara umum tes diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan atau penguasaan obyek ukur terhadap seperangkat konten dan materi tertentu (Djaali dan Muljono, 2007). Menurut Rusli Lutan (2000), tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang seseorang atau obyek.

Dalam kegiatan pembelajaran, tes memiliki peran penting terutama untuk mengerathui kompetensi yang telah dicapai oleh peserta didik. Agar tes menghasilkan data yang obyektif maka harus tes tersebut harus memenuhi kriteria dan prinsip-prinsip penyusunan tes, diantaranya memiliki kesahihan (validitas) yang bergantung kepada kesesuaian dengan fungsinya, keajegan (reliabilitas) yang dapat digunakan dimana saja dan kapan saja bahwa hasilnya akan tetap, selain itu tes juga harus objektif, memiliki nilai ekonomis, dan lain-lain.

Dalam pembelajaran, tes yang dilakukan guru dapat berupa tes, misalnya tes unjuk kerja, pilihan ganda, essay, melengkapi, dan lain-lain, atau berupa non tes misalnya wawancara, observasi, angket, dan-lain-lain, dan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan tes atau instrument adalah senantiasa mengacu pada indicator pembelajaran yang hendak dicapai, karena indicator merupakan penanda yang dapat diukur dan salah satunya melalui tes hasil belajar.

Peran tes dalam pembelajaran sangat vital karena dengan tes yang baik, dapat kita digunakan untuk kegiatan selanjutnya yaitu pengukuran dalam rangka mengumpulkan data atau informasi yang hendak kita peroleh. Penyusunan tes (alat tes) atau instrumen harus memperhatikan rambu-rambu penyusunan tes, terutama tujuan yang hendak dicapai dari tes tersebut, oleh karena itu fokus penyusunan tes harus memperhatikan kepada indikator pencapaian tujuan pembelajaran.

b.    Pengukuran

Peran tes dalam pengukuran berfungsi sebagai alat yang dijadikan untuk mengumpulkan data atau informasi dari obyek yang hendak kita ketahui. Sekali lagi disampaikan bahwa, tes yang baik akan memberikan akurasi data yang diperoleh.

Pengukuran dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah measurement merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengukur atau memberi angka terhadap sesuatu yang menjadi obyek pengukuran, pengukuran juga dapat diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu obyek dengan satuan-satuan ukuran tertentu (Djaali dan Mulyono, 2007).

Menurut Nurhasan (2001) bahwa pengukuran adalah pengumpulan data atau informasi dari suatu obyek tertentu yang dalam pelaksanaannya memerlukan alat ukur yang disebut tes atau instrument. Hasil pengukuran merupakan kumpulan data, misalnya skor, jarak, waktu, panjang, berat, dan lain-lain.  Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi (2007), pengukuran adalah suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh deskripsi numerik dan tingkatan atau derajat karakteristik khusus yang dimiliki individu.

Sebagai contoh, jika kita hendak mengetahui  berapa panjang meja, maka kita membutuhkan alat tes berupa meteran; jika kita hendak mengetahui berapa berat badan seorang petinju kelas walter, maka kita membutuhkan timbangan; jika kita ingin mengetahui berapa besar gempa yang terjadi, maka kita membutuhkan seismograf; dan seterusnya. Hasil pengukuran (data) yang diperoleh biasanya diikuti dengan satuan masing-masing alat ukur (tes).

c.    Penilaian

Penilaian atau assesment merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data yang diperoleh hasil pengukuran, dengan kata lain penilaian merupakan proses pemberian makna dari setiap data. Menurut djaali dan Muljono (2010), bahwa penilaian adalah suatu proses membandingkan suatu obyek atau suatu gejala dengan mempergunakan patokan-patokan tertentu.

Dalam pembelajaran, penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis dan menafsirkan data  hasil belajar peserta didik yang melingkupi ranah pengetahuan, sikap dan keterampilan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian hasil pembelajaran harus dilakukan secara menyeluruh, artinya meliputi aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan atau motorik, dan harus koprehensif, artinya penilaian dilakukan mulai dari awal (input), proses, dan keluaran (output) pembelajran. Oleh karena itu, agar penilaian yang dilakukan oleh pendidik memiliki mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian yang standar maka harus mengacu kepada Permendikbud Nomor: 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan.

Penilaian pendidikan sebagai proses pengumpulan dan pegolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian nasional, dan ujian sekolah.

Dalam kurikulum berbasis kompetensi baik KTSP maupun Kurikulum 2013 mensyaratkan bahwa peserta didik harus menguasai kompetensi yang telah ditentukan, oleh karena itu karena adanya standar patokan tertentu maka penilaian ini dikenal dengan penilaian acuan kriteria atau patokan.

Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, salah satu tugas pokok pendidik atau guru adalahmelakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik. Penilaian ini  sangat bermanfaat dalam mengetahui sebrapa besar penguasaan kompetensi peserta didik terhadap materi/KD yang telah diberikan. Hasil kegiatan penilaian akan menentukan hasil evaluasi untuk menentukan program tindak lanjut yang akan dilakukan. 

d.    Evaluasi

Evaluasi dalam dunia pendidikan memegang peran yang sangat penting. Keberhasilan dan penyempurnaan atau peningkatan mutu pendidikan (pengajaran) dapat terus dilakukan jika evaluasi dari program yang telah dilaksanakan tepat sasaran, karena hasil evaluasi akan menentukan arah kebijakan atau aspek mana atau faktor apa yang akan ditingkatkan atau dihilangkan agar tujuan pembelajaran tercapai.

Menurut Rusli Lutan (2000), bahwa evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau kelayakan data yang terhimpun. Menurut Nurhasan (2001), bahwa evaluasi merupakan suatu proses pemberian penghargaan atau keputusan terhadap data/informasi yang diperoleh hasil pengukuran berdasarkan kriteria tertentu. Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh djaali dan muljono (2010), bahwa evaluasi diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau tujuan yang telah ditetepkan, yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan keputusan atas obyek yang dievaluasi.

Dengan kata lain bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian, penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.

Dari penjelasan diatas tentang tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang saling terkait satu dengan yang lainnya, dimana proses evaluasi meliputi tes, pengukuran dan penilaian, artinya evaluasi memiliki pengertian yang lebih luas karena tes, pengukuran dan penilaian merupakan bagian dari kegiatan evaluasi.

Evaluasi merupakan sebuah proses bukan produk artinya, bahwa evaluasi merupakan rangkaian dari tes, pengukuran dan penilaian. Oleh karena itu, hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, selanjutnya agar dalam keputusan evaluasi tepat harus ada pertimbangan (judgement) atau kriteria untuk menentukan makna atau arti hasil evaluasi. 

Related Posts

No comments:

Post a Comment