Untuk mengetahui tingkat pencapaian
kompetensi peserta didik setelah mengiukuti serangkaian kegiatan pembelajaran,
maka rangkaian kegiatan tersebut harus dilaksanakan.
Pemilihan jenis tes, prosedur pengukuran, dan
pemberian nilai atau interpretsi data hasil pengukuran akan sangat membantu
dalam menafsirkan data guna melakukan evaluasi pembelajaran yang dilaksanakan, dengan
demikian tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi yang dilakukan mampu
menggambarkan data sebenarnya serta dapat dipertanggung jawabkan.
Untuk menghindari kesalahpahaman tentang
istilah-istilah tes, pengukuran, penilaian dan evaluai, berikut ini dijelaskan
pengertian istilah tersebut.
Tes merupakan salah satu alat ukur yang digunakan
dalam dunia pendidikan, khususnya disekolah. Tes adalah pertanyaan yang harus
dijawab, dipilih dan ditanggapi, atau tugas yang harus dilakukan, atau
pertanyaan yang harus dijawab secara prosedur dan sistematik (Depdiknas, 2004).
Tes merupakan alat ukur instrument yang digunakan untuk mengetahui atau
mengukur sesuatu dalam suasana dan cara-cara yang telah ditentukan, dengan kata
lain tes adalah serentetan pertanyaan atau latihan serta alat lain yang
digunakan untuk mengukur keterampilan, pengetahuan intelegensi, kemampuan atau
bakat yang dimiliki oleh individu atau kelompok (Arikunto, 2010).
Menurut Riduwan ( 2006), tes sebagai instrumen pengumpulan data
adalah serangkaian pertanyaan atau latihan yang digunakan untuk mengukur ketrampilan pengetahuan,
intelegensi, kemampuan atau bakat yang dimiliki individu atau kelompok. Secara umum
tes diartikan sebagai alat yang digunakan untuk mengukur kemampuan atau
penguasaan obyek ukur terhadap seperangkat konten dan materi tertentu (Djaali
dan Muljono, 2007). Menurut
Rusli Lutan (2000),
tes adalah sebuah instrument yang dipakai untuk memperoleh informasi tentang
seseorang atau obyek.
Dalam kegiatan pembelajaran, tes memiliki peran
penting terutama untuk mengerathui kompetensi yang telah dicapai oleh peserta
didik. Agar tes menghasilkan data yang obyektif maka harus tes tersebut harus
memenuhi kriteria dan prinsip-prinsip penyusunan tes, diantaranya memiliki
kesahihan (validitas) yang bergantung kepada kesesuaian dengan fungsinya,
keajegan (reliabilitas) yang dapat digunakan dimana saja dan kapan saja bahwa
hasilnya akan tetap, selain itu tes juga harus objektif, memiliki nilai
ekonomis, dan lain-lain.
Dalam pembelajaran, tes yang dilakukan guru dapat
berupa tes, misalnya tes unjuk kerja, pilihan ganda, essay, melengkapi, dan
lain-lain, atau berupa non tes misalnya wawancara, observasi, angket,
dan-lain-lain, dan yang perlu diperhatikan dalam penyusunan tes atau instrument
adalah senantiasa mengacu pada indicator pembelajaran yang hendak dicapai,
karena indicator merupakan penanda yang dapat diukur dan salah satunya melalui
tes hasil belajar.
Peran tes dalam pembelajaran sangat vital karena
dengan tes yang baik, dapat kita digunakan untuk kegiatan selanjutnya yaitu
pengukuran dalam rangka mengumpulkan data atau informasi yang hendak kita
peroleh. Penyusunan tes (alat tes) atau instrumen harus memperhatikan rambu-rambu
penyusunan tes, terutama tujuan yang hendak dicapai dari tes tersebut, oleh
karena itu fokus penyusunan tes harus memperhatikan kepada indikator pencapaian
tujuan pembelajaran.
b.
Pengukuran
Peran tes dalam pengukuran berfungsi sebagai alat yang
dijadikan untuk mengumpulkan data atau informasi dari obyek yang hendak kita
ketahui. Sekali lagi disampaikan bahwa, tes yang baik akan memberikan akurasi
data yang diperoleh.
Pengukuran dalam Bahasa Inggris dikenal dengan istilah
measurement merupakan suatu kegiatan
yang dilakukan untuk mengukur atau memberi angka terhadap sesuatu yang menjadi
obyek pengukuran, pengukuran juga dapat diartikan sebagai proses memasangkan
fakta-fakta suatu obyek dengan satuan-satuan ukuran tertentu (Djaali dan
Mulyono, 2007).
Menurut Nurhasan (2001) bahwa pengukuran adalah
pengumpulan data atau informasi dari suatu obyek tertentu yang dalam
pelaksanaannya memerlukan alat ukur yang disebut tes atau instrument. Hasil
pengukuran merupakan kumpulan data, misalnya skor, jarak, waktu, panjang,
berat, dan lain-lain. Menurut Gronlund yang dikutip Sridadi
(2007),
pengukuran adalah suatu kegiatan atau proses untuk memperoleh deskripsi numerik dan tingkatan atau derajat
karakteristik khusus yang dimiliki individu.
Sebagai contoh,
jika kita hendak mengetahui berapa
panjang meja, maka kita membutuhkan alat tes berupa meteran; jika kita hendak
mengetahui berapa berat badan seorang petinju kelas walter, maka kita membutuhkan timbangan; jika kita ingin mengetahui
berapa besar gempa yang terjadi, maka kita membutuhkan seismograf; dan
seterusnya. Hasil pengukuran (data) yang diperoleh biasanya diikuti dengan
satuan masing-masing alat ukur (tes).
c.
Penilaian
Penilaian
atau assesment merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan data yang diperoleh hasil
pengukuran, dengan kata lain penilaian merupakan proses pemberian makna dari
setiap data. Menurut djaali dan Muljono (2010), bahwa penilaian adalah suatu
proses membandingkan suatu obyek atau suatu gejala dengan mempergunakan
patokan-patokan tertentu.
Dalam pembelajaran, penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh,
menganalisis dan menafsirkan data hasil
belajar peserta didik yang melingkupi ranah pengetahuan,
sikap dan keterampilan secara sistematis dan
berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna
dalam pengambilan keputusan. Penilaian hasil
pembelajaran harus dilakukan secara menyeluruh, artinya meliputi aspek
pengetahuan, sikap dan keterampilan atau motorik, dan harus koprehensif,
artinya penilaian dilakukan mulai dari awal (input),
proses, dan keluaran (output)
pembelajran. Oleh karena itu, agar penilaian yang dilakukan oleh pendidik
memiliki mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian yang standar maka harus
mengacu kepada Permendikbud Nomor: 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan.
Penilaian pendidikan sebagai proses
pengumpulan dan pegolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
peserta didik mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis
portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir
semester, ujian nasional, dan ujian sekolah.
Dalam kurikulum berbasis kompetensi baik KTSP
maupun Kurikulum 2013 mensyaratkan bahwa peserta didik harus menguasai
kompetensi yang telah ditentukan, oleh karena itu karena adanya standar patokan
tertentu maka penilaian ini dikenal dengan penilaian acuan kriteria atau
patokan.
Sebagai mana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, salah satu tugas pokok pendidik atau guru adalahmelakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik. Penilaian ini sangat bermanfaat dalam mengetahui sebrapa besar penguasaan kompetensi peserta didik terhadap materi/KD yang telah diberikan. Hasil kegiatan penilaian akan menentukan hasil evaluasi untuk menentukan program tindak lanjut yang akan dilakukan.
d.
Evaluasi
Evaluasi
dalam dunia pendidikan memegang peran yang sangat penting. Keberhasilan dan
penyempurnaan atau peningkatan mutu pendidikan (pengajaran) dapat terus
dilakukan jika evaluasi dari program yang telah dilaksanakan tepat sasaran,
karena hasil evaluasi akan menentukan arah kebijakan atau aspek mana atau
faktor apa yang akan ditingkatkan atau dihilangkan agar tujuan pembelajaran
tercapai.
Menurut
Rusli Lutan (2000), bahwa evaluasi merupakan proses penentuan nilai atau
kelayakan data yang terhimpun. Menurut Nurhasan (2001), bahwa evaluasi
merupakan suatu proses pemberian penghargaan atau keputusan terhadap
data/informasi yang diperoleh hasil pengukuran berdasarkan kriteria tertentu.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh djaali dan muljono (2010), bahwa
evaluasi diartikan sebagai proses menilai sesuatu berdasarkan kriteria atau
tujuan yang telah ditetepkan, yang selanjutnya diikuti dengan pengambilan
keputusan atas obyek yang dievaluasi.
Dengan
kata lain bahwa evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang
sistematis, berkelanjutan, dan menyeluruh dalam rangka pengendalian,
penjaminan, dan penetapan kualitas (nilai dan arti) pembelajaran terhadap
berbagai komponen pembelajaran berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu,
sebagai bentuk pertanggungjawaban guru dalam melaksanakan pembelajaran.
Dari penjelasan diatas tentang tes,
pengukuran, penilaian dan evaluasi merupakan kegiatan yang saling terkait satu
dengan yang lainnya, dimana proses evaluasi meliputi tes, pengukuran dan
penilaian, artinya evaluasi memiliki pengertian yang lebih luas karena tes,
pengukuran dan penilaian merupakan bagian dari kegiatan evaluasi.
Evaluasi merupakan sebuah proses bukan produk artinya, bahwa evaluasi merupakan rangkaian dari tes, pengukuran dan penilaian. Oleh karena itu, hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai atau arti, selanjutnya agar dalam keputusan evaluasi tepat harus ada pertimbangan (judgement) atau kriteria untuk menentukan makna atau arti hasil evaluasi.
No comments:
Post a Comment