Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolahuntuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman memiliki 9 (sembilan) asas yang menjadi
landasan fundamental, yaitu humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan
terbaik bagi anak, nondiskriminatif, inklusif, keadilan dan kesetaraan gender,
harmonis, dan berkelanjutan. Asas tersebut diinternalisasikan ke dalam
keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku warga sekolah dalam
pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan
keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital sehingga terwujud
lingkungan belajaryang kondusif yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman berorientasi pada perlindungan dan
kesejahteraan warga sekolah. Budaya sekolah yang aman dimaknai sebagai kondisi
pelindungan terhadap warga sekolah dari berbagai bentuk ancaman dan risiko yang
mengancam keselamatan. Sementara itu, budaya sekolah yang nyaman merupakan
kondisi lingkungan yang memungkinkan warga sekolah merasa betah, dihargai, dan
diterima secara inklusif.
Budaya Sekolah Aman
dan Nyaman diselenggarakan melalui:
a. penguatan tata
kelola sekolah;
b. edukasi warga
sekolah;
c. penguatan peran
warga sekolah;
d. respons dan
penanganan pelanggaran;
e. tanggung jawab
kementerian dan pemerintah daerah; dan
f. peran orang tua
atau wali murid, komite sekolah, masyarakat, dan media.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik
Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Unduh disini.
Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Aman dan Nyaman.
Unduh di sini.
Terima kasih.
No comments:
Post a Comment