Mari Berbagi...dan Memberi....

2026-03-01

KEPMENDIKDASMEN NO 17/2026 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BUDAYA SEKOLAH AMAN DAN NYAMAN

| 2026-03-01

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di lingkungan sekolahuntuk menjamin pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital demi menciptakan dan menjaga lingkungan belajar yang kondusif bagi warga sekolah.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman memiliki 9 (sembilan) asas yang menjadi landasan fundamental, yaitu humanis, komprehensif, partisipatif, kepentingan terbaik bagi anak, nondiskriminatif, inklusif, keadilan dan kesetaraan gender, harmonis, dan berkelanjutan. Asas tersebut diinternalisasikan ke dalam keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku warga sekolah dalam pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital sehingga terwujud lingkungan belajaryang kondusif yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan warga sekolah. Budaya sekolah yang aman dimaknai sebagai kondisi pelindungan terhadap warga sekolah dari berbagai bentuk ancaman dan risiko yang mengancam keselamatan. Sementara itu, budaya sekolah yang nyaman merupakan kondisi lingkungan yang memungkinkan warga sekolah merasa betah, dihargai, dan diterima secara inklusif.



Budaya Sekolah Aman dan Nyaman diselenggarakan melalui:

a. penguatan tata kelola sekolah;

b. edukasi warga sekolah;

c. penguatan peran warga sekolah;

d. respons dan penanganan pelanggaran;

e. tanggung jawab kementerian dan pemerintah daerah; dan

f. peran orang tua atau wali murid, komite sekolah, masyarakat, dan media.


Peraturan Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026 Tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Unduh disini.

Pedoman Penyelenggaraan Sekolah Aman dan Nyaman. Unduh di sini.

 

Terima kasih.






Related Posts

No comments:

Post a Comment