Mari Berbagi...dan Memberi....

2025-12-16

Penting...! Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Mata Pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru di Bawah Kemdikdasmen).

| 2025-12-16

Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 ditetapkan dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum dan menetapkan standar minimal mengenai Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik yang dimiliki oleh guru. Ketetapan ini penting sebagai dasar pelaksanaan tugas guru dalam kegiatan pembelajaran dan/atau pembimbingan, sehingga memastikan bahwa tugas yang dilaksanakan relevan dengan kualifikasi dan kompetensi profesional yang telah diakui. Dengan adanya standar ini, diharapkan mutu pembelajaran dapat meningkat sejalan dengan penempatan guru yang sesuai pada bidangnya.



Inti dari Keputusan Menteri ini adalah penetapan bahwa Bidang Tugas, Mata Pelajaran, atau Kelompok Mata Pelajaran yang diampu oleh guru harus sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang mereka miliki. Daftar rinci mengenai kesesuaian ini termuat lengkap dalam Lampiran Keputusan Menteri, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan kebijakan tersebut. Lampiran ini menjadi acuan tunggal bagi satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian dalam menentukan linearitas tugas guru.

Pengaturan linearitas ini mencakup berbagai jenis penugasan guru di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Secara spesifik, keputusan ini mengatur kesesuaian bagi Guru Kelas pada pendidikan dasar, Guru Mata Pelajaran pada pendidikan dasar dan menengah, serta Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Selain itu, keputusan ini juga secara khusus mengatur Kesesuaian Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru Bidang Keahlian dan/atau Bidang Pengembangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada 28 Agustus 2025. Dengan berlakunya keputusan ini, semua peraturan sebelumnya yang bertentangan dengan kebijakan baru ini dinyatakan tidak berlaku lagi. Ini menegaskan komitmen Kementerian untuk memastikan bahwa penempatan dan pelaksanaan tugas guru didasarkan pada standar linearitas sertifikat pendidik yang jelas dan terstruktur.

Download Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


Terima Kasih

Related Posts

No comments:

Post a Comment