Perencanaan pembelajaran merupakan hal yang penting dilakukan guru agar proses atau jalannya pembelajaran di kelas berlangsung sesuai dengan apa yang diinginkan, yaitu pembelajaran yang sesuai dengan amanat undang undang seperti yang dituangkan dalam Permendikbud Ristek Nomor 16 tahun 2022 pada BAB III, Pasal 6, bahwa pembelajaran yang dialaksanakan guru harus berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta didik.
Dalam Kurikulum
2013 perencanaan pembelajaran popular dengan sebutan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran), sedangkan dalam Kurikulum
Meredeka disebut dengan Modul Ajar,
yang keduanya memiliki kesamaan.
Modul ajar merupakan bagian dari perencanaan
pembelajaran yang merupakan aktivitas
untuk merumuskan capaian pembelajaran yang menjadi
tujuan belajar dari suatu unit pembelajaran; merupakan cara untuk mencapai tujuan
belajar, dan sebagai cara menilai ketercapaian tujuan belajar.
Modul ajar adalah
sejumlah alat atau sarana, media, metode, petunjuk, dan pedoman yang dirancang
secara sistematis dan menarik yang merupakan implementasi
dari Alur Tujuan Pembelajaran yang
dikembangkan dari Capaian Pembelajaran
dengan Profil Pelajar Pancasila
sebagai sasaran.
Modul ajar disusun sesuai dengan fase atau tahap perkembangan peserta didik, mempertimbangkan apa yang
akan dipelajari dengan tujuan pembelajaran, dan berbasis perkembangan jangka
panjang. Oleh karena itu, guru perlu memahami konsep mengenai modul ajar agar
proses pembelajaran lebih menarik dan bermakna.
Pembelajaran
di kelas/sekolah bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yaitu mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan
berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila yang bernalar kritis,
kreatif, mandiri, beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia,
bergotong royong, dan berkebinekaan global.
Sedangkan
Profil
Pelajar Pancasila yaitu profil
pelajar Indonesia yang memiliki semangat belajar
sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai
Pancasila.
Terdapat
enam dimensi profil pelajar Pancasila yang harus diwujudkan di sekolah, yaitu Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, gotong royong, kreatif, bernalar
kritis, dan mandiri.
Modul ajar berisi komponen
minimal terdiri dari:
1.
Tujuan pembelajaran
(salah satu dari
tujuan dalam alur tujuan pembelajaran)
2.
Langkah-langkah
atau kegiatan pembelajaran. Biasanya untuk satu
tujuan pembelajaran yang dicapai dalam
satu atau lebih pertemuan.
3.
Rencana asesmen
untuk di awal pembelajaran
beserta instrumen dan cara penilaiannya
4.
Rencana asesmen
di akhir pembelajaran untuk mengecek
ketercapaian tujuan pembelajaran beserta
instrumen dan cara penilaiannya
5.
Media pembelajaran yang digunakan,
termasuk misalnya bahan bacaan yang
digunakan, lembar kegiatan, video, atau
tautan situs web yang perlu dipelajari
peserta didik
Sedangkan komponen
lengkap modul ajar adalah sebagai berikut:
1. Informasi Umum, yang berisi:
·
Identitas penulis
modul
·
Kompetensi awal
(kesiapan siswa)
·
Profil Pelajar
Pancasila
·
Sarana dan
prasarana yang digunakan
·
Target peserta didik
·
Model pembelajaran
yang digunakan
2. Komponen Inti Modul, yang terdiri dari:
·
Tujuan pembelajaran
·
Asesmen
·
Pemahaman bermakna
·
Pertanyaan pemantik
·
Kegiatan
pembelajaran
·
Refleksi pendidik
dan peserta didik
3. Lampiran Modul, antara lain:
·
Lembar kerja
peserta didik
·
Pengayaan dan
remedial
·
Bahan bacaan (guru
dan peserta didik)
·
Glosarium
·
Daftar pustaka
Dalam
menyusun modul ajar, guru diberikan kebeasan untuk mengembangkan atau mendesain
modul ajar yang sesuai dengan kondisi, hal ii agar modul ajar yang diuat dapat
memfasilitasi proses pembelajaran yang sesuai dengan standar minimal seperti
yang tertuang dalam Permendikbud Ristek
Nomor 16 tahun 2022 pada BAB III, Pasal 6, bahwa pembelajaran yang dialaksanakan
guru harus berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif, dan memberikan ruang
yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta didik.
Dalam
menyusun modul ajar, guru harus melakukan asesmen
awal guna mengidentifikasi kebutuhan belajar peserta didik. Asesmen di awal pembelajaran dilakukan hanya terkait kesiapan peserta didik pada kompetensi yang akan dituju/dipelajari.
Hasilnya digunakan untuk menyesuaikan rencana pembelajaran yang dibuat agar
sesuai dengan tahap pembelajaran peserta didik, atau disebut dengan pembelajaranberdiferensiasi.
Asesmen pada awal pembelajaran diharapkan dapat
dilakukan secara natural, seperti diskusi ringan pemantik di awal kegiatan,
permainan, kuis, atau sederhana.
Hasil asesmen awal pembelajaran ini memberikan informasi kesiapan belajar
peserta didik (readiness), yaitu informasi kesesuaian pengetahuan atau keterampilan
yang dimiliki peserta didik saat ini, dengan pengetahuan atau keterampilan baru
yang akan dipelajari.
Lihat Contoh-Contoh Modul Ajar SD/SMP/SMA
No comments:
Post a Comment