Pendidikan
Jasmani merupakan bagian integral dari system pendidikan nasional yang
memanfaatkan aktivitas jasmani dan direncanakan secara sistematik bertujuan
untuk meningkatkan individu secara organic, neuromuskuler, perceptual,
kognitif, sosial, dan emosional.
Pengertian pendidikan
jasmani menutut UNESCO dalam “International
Charter of Physical Education and Sport” (1978), sebagai berikut: “Pendidikan
jasmani adalah suatu proses pendidikan seseorang sebagai individu atau anggota
masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematika melalalui berbagai
kegiatan jasmani dalam rangka meningkatkan kemampuan dan keterampilan jasmani,
pertumbuhan, kecerdasan dan pembentukan watak“.
Menurut Cholik seperti
yang dikutip oleh Syamsudin (2008), bahwa Pendidikan Jasmani adalah suatu
proses pendidikan orang sebagai perorangan, atau anggota masyarakat yang
dilakukan secara sadar dan sistematis melalui berbagai aktivitas jasmani untuk
memperoleh pertumbuhan jasmani, kesehatan dan kesegaran jasmani, kemampuan dan
perkembangan waktu, serta kepribadian yang harmonis dalam rangka pembentukan
manusia berkualitas berdasarkan pancasila.
Tidak ada pendidkan tanpa Pendidikan
Jasmani, karena merupakan bagian tak terpisahkan dari system pandidikan
nasional, oleh karena itu sebagai salah satu kelompok mata pelajaran yang wajib
diberika di sekolah dasar dan menengah, maka proses pembelajaran yang dilakukan
harus mampu menunjang dalam mewujudkan tujuan pendidikan secara nasional.
Pemeritah sudah menyadari
benar tentang pentingnya kedudukan mata pelajaran Pendidikan Jasmani di sekolah
dalam upaya turut membentuk karakter sebuah bangsa. Maka tidaklah berlebihan
jika Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP) pada tanggal 29
Desember 1945 mengajukan 10 hal yang perlu dilakukan oleh Kementerian
Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang salah satunya
adalah agar pengajaran kesehatan dan olahraga yang kini dikenal dengan
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) diatur sebaik-baiknya agar
menghasilkan kecerdasan rakyat yang harmonis, yang mampu membantu pertumbuhan
dan perkembangan secara seimbang antara jasmani dan rohani. (Mudyahardjo,
2001).
Sebagaimana kita k.etahui
bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pola hidup manusia
dari tahun ke tahun senantiasa berubah. Oleh karena itu agar pendidikan yang
dilaksanakan harus mampu menjembatani dan sesuai dengan kondisi lingkungan
sosial maupun perkembangan iptek. Maka atas dasar itulah kurikulum senantiasa
mengalami perubahan atau penyempurnaan
Apapun kurikulumnya, maka
harus dapat memberikan yang terbaik bagi warga belajar sehingga mereka mampu
mencapai tujuan pendidikan pada setiap jenjangnya. Oleh karena itu, wajarlah
jika implikasi dari hasil kerja Panitia Penyelidik Pengajaran yang terkait
dengan kurikulum manggariskan bahwa setiap rencana pengajaran (kurikulum) pada
setiap jenjang pendidikan hendaknya:
1.
Meningkatkan kesadaran bernegara dan
bermasyarakat;
2.
Meningkatkan pendidikan jasmani; dan
3.
Meningkatkan pendidikan watak.
Dalam Kurikulum 1947 nama
pendidikan jasmani dikenal dengan nama mata pelajaran “Gerak Badan”. Pada
Kurikulum 1964 yang dikenal dengan Kurikulum Pancawardhana, memasukan
Pendidikan Jasmani sebagai mata pelajaran Wardhana Perkembangan Jasmani dengan
nama Pendidikan Jasmani/kesehatan.
Berikut adalah tujuan
pendidikan jasmani sesuai perubahan kurikulum di tanah air.
Tabel 3: Perkembangan Kurikulum dan
Tujuan Pendidikan
No |
Kurikulum (Tahun) |
Tujuan Pendidikan Jasmani |
1 |
1947 (Rencana Pelajaran) |
Pendidikan jasmani dikenal dengan nama “Gerak Badan”. Tujuan Pendidikan nasional adalah membentuk
warga negara sejati yang menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk negara.
(Keputusan kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebuayaan, tanggal 1 Maret
1946. Tujuan pendidikan jasmani adalah mempersiapkan
fisik yang sehat dan kuat (prima) dalam rangka persiapan membela negara, |
|
1952 (Rencana Pelajaran Terurai) |
Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk manusia
susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab
terhadap kesejahteraan dan tanah air. (UU No.4 Tahun 1950, Pasal 3). Tujuan pendidikan jasmani adalah pendidika
jasmani menuju kepada keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan
jiwa serta untuk membuat bangsa Indonesia yang sehat dan kuat lahir batin
yang diberika di semua sekolah. |
|
1964 (Rencana Pendidikan) |
Tujuan Pendidikan nasional dititikberatkan
pada pendidikan Pancawardhana sebagai bekal kelak, meliputi pengembangan
moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani. Pendidikan
Jasmani (pendidikan olahraga) bertujuan untuk membentuk jasmani dan rohani
yang seimbang dan kuat. |
|
1968 (Rencana Pendidikan) |
Tujuan pendidikan nasional adalah melahirkan
warganegara yang berjiwa Pancasila, berjiwa patriot komplit, melahirkan
tenaga-tenaga kejuruan yang ahli dan berjiwa revolusi Agustus 1945. (Tap MPRS
No. II/MPRS/1960) Tujuan pendidikan jasmani adalah membentuk
patriot dan jiwa kesatria, sehat jasmani dan rohani. |
|
1975 (Satpel) |
Tujuan pendidikan nasional adalah membentuk
manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan yang sehat jasmani dan rohaninya,
memiliki pengetahuan dan keterampilan, krestif dan tanggung jawab,
demokratis, tenggang rasa, cerdas, berbudi pekerti luhur, cinta tanah air dan
bangsa dan sesama manusia. (Tap MPR RI No. IV/MPR/1973) Tujuan pendidikan jasmani adalah menciptakan
individu yang kuat, sehat jasmani dan rohani, dan menjadi warga negara yang
baik. |
|
1984 (CBSA) |
Tujuan pendidikan nasional adalah
meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yanag Maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan
mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, menumbuhkan
manusia-manusia yang membangun yang dapat membangun dirinya sendiri serta
bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Tap MPR
No.IV/MPR/1983) Tujuan pendidikan jasmani dan kesehatan
(Penjaskes) adalah |
|
1994 |
Tujuan pendidikan nasional adalah
meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yaitu manusia yang bertakwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju,
tangguh, cerdas, kretif, terampil, disiplin, beretoskerja, profesional,
bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. (Tap MPR RI
No.II/MPR/1993) Tujuan pendidikan jasmani dan Kesehatan
(Penjaskes) adalah |
|
2006 (KTSP) |
Tujuan
pendidikan nasional adalah Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. ( UU
No. 20 Tahun2003) Tujuan Pendidikan
Jasmani adalah mengembangkan keterampilan pengelolaan diri, kebugaran
jasmani, pola hidup sehat, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan fisik
dan psikis, meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar,
mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, tanggung jawab, kerjasama,
percaya diri, dan demokratis, mengembangkan keterampilan untuk menjaga diri
sendiri, orang lain dan lingkungan, membiasakan pola hidup bersih dan sehat,
bugar, terampil dan memiliki sikap sportif |
|
2013 (K13) |
Tujuan pendidikan nasional adalah untuk
berkembangnya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. (UU Nomor 20
tahun 2003). Tujuan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan (PJOK) adalah: mengembangkan kesadaran tentang arti penting
aktivitas fisik untuk mencapai pertumbuhan dan perkembangan tubuh, gaya hidup
aktif sepanjang hayat, meningkatkan kebugaran jasmani, pola hidup sehat,
mengembangkan keterampilan motorik, mengembangkan karakter moral, meletakan
dasar sikap kompetitif yang sportif. |
*) dikutip dari berbagai sumber.
Kapanpun kurikulum berubah, sebenarnya intinya adalah
bagaimana memanfaatkan kurikulum tersebut agar terjadi proses perubahan pada
peserta didik, baik sikap, pengetahuan maupun keterampilan.
Salah satu upaya yang sangat
penting adalah bagai mana kurikulum yang disusun sebagai landasan operasional
pembelajaran di sekolah mampu menyesesuaikan dengan kebutuhan khususnya peserta
didik, baik dari aspek pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental maupun perkembangan gerak (motor development). Sebab tidak menutup
kemungkinan kurikulum yang disusun tidak sejalan dengan kondisi peserta didik
di lapangan.
Begitu pun dengan aktivitas
pembelajaran pendidikan jasmani adalah sama, yaitu pendidikan yang memanfaatkan
gerak sebagai alat untuk mencapai tujuan pembelajaran. Gerakan-gerakan tersebut
diakomodir dalam aspek permainan dan olahraga, aktivitas pengembangan kebugaran
jasmani, senam, senam irama, aquatik, dan pendidikan kesehatan.
No comments:
Post a Comment