Penerimaan Calon Peserta didik baru bagi jenjang pendidikan dasar dan menengah akan segera di lakukan di tengah pandemi Covid-19. Pemerintaah melakukan pencegahan dan penanganan agar kegiatan PPPDB tidak melanggar protokol kesehatan.
Unduh Surat Edaran 17 Tahun 2020 tentang PPDB
No comments:
Post a Comment