RaNaFa

Mari Berbagi...dan Memberi....

2025-12-28

Variasi Asesmen Sumatif, Wujudkan Akurasi Capaian Pembelajaran Murid

Variasi Asesmen Sumatif, Wujudkan Akurasi Capaian Pembelajaran Murid

Dalam sistem pendidikan saat ini, penilaian sumatif tidak lagi dipandang sekadar sebagai evaluasi akhir yang bersifat administratif, melainkan sebuah kinerja profesional guru dalam menyediakan informasi mendalam mengenai ketercapaian tujuan pembelajaran.

2025-12-27

Penilaian Formatif sebagai Arah Pencapaian Tujuan Pembelajaran

Penilaian Formatif sebagai Arah Pencapaian Tujuan Pembelajaran


Penilaian Formatif 
(mengidentifikasi celah antara pemahaman murid saat ini dengan tujuan pembelajaran yang diinginkan).

2025-12-26

Perencanaan yang Matang, Fondasi Efektivitas Pembelajaran

Perencanaan yang Matang, Fondasi Efektivitas Pembelajaran

Keberhasilan pendidikan di tingkat sekolah atau madrasah sangat bergantung pada kinerja guru dalam memastikan proses pembelajaran di kelas berjalan efektif untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Secara operasional, efektivitas ini tercermin dalam perencanaan yang memadai, di mana terdapat kejelasan mengenai tujuan, cara mencapai tujuan tersebut, teknik evaluasi, serta pemilihan sumber belajar yang relevan. Tanpa perencanaan yang matang, proses belajar mengajar berisiko kehilangan arah, sehingga rancangan pembelajaran menjadi kompas utama bagi guru dalam menavigasi dinamika di dalam kelas.
Kunci Efektivitas Pembelajaran dengan Mengajak Murid Fokus pada Kegiatan Belajar

Kunci Efektivitas Pembelajaran dengan Mengajak Murid Fokus pada Kegiatan Belajar

Keberhasilan sebuah proses pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh materi yang disampaikan, tetapi juga oleh seberapa efektif waktu yang digunakan di dalam kelas. 
Secara operasional, kinerja guru dalam mengelola suasana belajar menjadi faktor penentu agar kelas tidak mengalami disrupsi yang dapat mengalihkan perhatian dari aktivitas utama. Tulisan sederhana ini akan membahas pentingnya waktu yang terfokus pada kegiatan belajar serta bagaimana kriteria guru yang berhasil menerapkannya untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkualitas.

2025-12-24

Penegakan Disiplin dengan Pendekatan Positif  (Menumbuhkan Kesadaran, Bukan Ketakutan)

Penegakan Disiplin dengan Pendekatan Positif (Menumbuhkan Kesadaran, Bukan Ketakutan)

Suasana ceria kelas

Dinamika ruang kelas sering kali menghadapkan guru pada tantangan pengelolaan perilaku murid yang beragam. Selama ini, paradigma lama cenderung menempatkan hukuman dan ancaman sebagai instrumen utama untuk menertibkan kelas. Namun, seiring dengan berkembangnya kesadaran akan hak anak dan kesehatan mental dalam pendidikan, muncul sebuah urgensi untuk mengalihkan gaya kepemimpinan guru menuju penegakan disiplin dengan pendekatan positif. Pendekatan ini bukan sekadar metode manajemen kelas, melainkan sebuah filosofi pendidikan yang memandang disiplin sebagai proses pemberdayaan kesadaran diri, bukan hasil dari penekanan atau intimidasi dan rasa takut.

2025-12-23

Membangun Budaya Positif di Ruang Kelas Melalui Kesepakatan

Membangun Budaya Positif di Ruang Kelas Melalui Kesepakatan

pembelajaranAktivitas guru dalam memasuki awal semester atau tahun pelajaran baru bukan hanya tentang pembagian buku teks dan perkenalan materi, tetapi merupakan momentum krusial bagi guru untuk meletakkan fondasi budaya kelas yang kokoh. Pada masa transisi ini, guru perlu menginisiasi mengingatkan kembali atau bahkan pembuatan kesepakatan kelas bersama seluruh murid sebagai langkah awal membangun lingkungan belajar yang kondusif.

2025-12-22

Menjemput Masa Depan Anak Menuju Zero ATS (Anak Tidak Sekolah)

Menjemput Masa Depan Anak Menuju Zero ATS (Anak Tidak Sekolah)

Drafik ATS Pandeglang

Setiap anak adalah aset berharga yang memegang kunci masa depan bangsa, namun kenyataan di lapangan menunjukkan masih adanya jurang lebar yang memisahkan mereka dari bangku sekolah. 

2025-12-20

Strategi Pengajaran Berbasis Keterampilan Sosial Emosional (SEL)

Strategi Pengajaran Berbasis Keterampilan Sosial Emosional (SEL)

Strategi Pengajaran Berbasis Keterampilan Sosial Emosional (SEL)



Perhatikan beberapa catatan/kasus di bawah ini dan mungkin terjadi saat pembelajaran di kelas, mana yang biasa Bapak/Ibu lakukan?

2025-12-19

no image

Standar Tenaga Kependidikan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2025 merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melaksanakan ketentuan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan ini menetapkan Standar Tenaga Kependidikan yang mencakup Kriteria minimal bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan selain Pendidik pada PAUD, dan Dasmen.

2025-12-16

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 22/P/2025, Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 22/P/2025, Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru.

Pembelajaran
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 22/P/2025, Tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru.

no image

Penting...! Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Mata Pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru di Bawah Kemdikdasmen).

Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 ditetapkan dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum dan menetapkan standar minimal mengenai Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik yang dimiliki oleh guru. Ketetapan ini penting sebagai dasar pelaksanaan tugas guru dalam kegiatan pembelajaran dan/atau pembimbingan, sehingga memastikan bahwa tugas yang dilaksanakan relevan dengan kualifikasi dan kompetensi profesional yang telah diakui. Dengan adanya standar ini, diharapkan mutu pembelajaran dapat meningkat sejalan dengan penempatan guru yang sesuai pada bidangnya.



Inti dari Keputusan Menteri ini adalah penetapan bahwa Bidang Tugas, Mata Pelajaran, atau Kelompok Mata Pelajaran yang diampu oleh guru harus sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang mereka miliki. Daftar rinci mengenai kesesuaian ini termuat lengkap dalam Lampiran Keputusan Menteri, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari penetapan kebijakan tersebut. Lampiran ini menjadi acuan tunggal bagi satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian dalam menentukan linearitas tugas guru.

Pengaturan linearitas ini mencakup berbagai jenis penugasan guru di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Secara spesifik, keputusan ini mengatur kesesuaian bagi Guru Kelas pada pendidikan dasar, Guru Mata Pelajaran pada pendidikan dasar dan menengah, serta Guru Bimbingan dan Konseling atau Konselor. Selain itu, keputusan ini juga secara khusus mengatur Kesesuaian Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru Bidang Keahlian dan/atau Bidang Pengembangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).

Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada 28 Agustus 2025. Dengan berlakunya keputusan ini, semua peraturan sebelumnya yang bertentangan dengan kebijakan baru ini dinyatakan tidak berlaku lagi. Ini menegaskan komitmen Kementerian untuk memastikan bahwa penempatan dan pelaksanaan tugas guru didasarkan pada standar linearitas sertifikat pendidik yang jelas dan terstruktur.

Download Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 tentang Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.


Terima Kasih

Panduan Libur Sekolah

Panduan Libur Sekolah

Bermain di pantai

Surat Edaran ini memiliki maksud sebagai panduan bagi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Satuan Pendidikan dalam melaksanakan libur sekolah Libur ini merupakan bagian penting dari proses pendidikan untuk memberikan kesempatan beristirahat bagi murid, pendidik, dan tenaga kependidikan. Selain itu, libur memberikan ruang bagi keluarga untuk berkumpul, melakukan perjalanan, dan beraktivitas pada periode Natal dan Tahun Baru.

2025-12-14

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah


Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah dilatarbelakangi oleh isu serius mengenai fatherless di Indonesia, di mana satu dari empat keluarga yang memiliki anak mengalami kondisi ini (25,8%)Fenomena fatherless tidak hanya terjadi karena ketidakhadiran fisik ayah, tetapi juga karena kurangnya keterlibatan emosional meskipun masih tinggal bersama keluarga. Kondisi ini berdampak negatif pada anak, memicu masalah akademik, perilaku agresif, hingga keterlibatan dalam perilaku berisiko. Oleh karena itu, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN memandang penting untuk mendorong keterlibatan ayah secara nyata dalam kehidupan dan pendidikan anak, menjadikan sekolah sebagai ruang strategis untuk menunjukkan kehadiran dan dukungan.

Tujuan utama gerakan ini adalah untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Kehadiran ayah pada momen penting seperti pengambilan rapor menciptakan kedekatan emosional, yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyamanan, dan kesiapan anak dalam belajar. Gerakan ini juga berfungsi sebagai simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, yang bergeser dari sentralisasi pada peran ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara, sekaligus menjadi investasi sosial jangka panjang untuk membangun keluarga berkualitas dan generasi emas.


Surat Edaran ini menghimbau seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah (PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada waktu penerimaan rapor di akhir semester. Pelaksanaannya dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal sekolah masing-masing. Bagi ayah yang berpartisipasi, diberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan instansi/kantor masing-masing. Sebagai apresiasi, Kemendukbangga/BKKBN juga menyelenggarakan penghargaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) bagi 10 ayah beruntung yang mengunggah foto/video ke Instagram dengan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah.

 

Terima Kasih


 

Refleksi dan Evalusi, dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan.

Refleksi dan Evalusi, dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan.

presentasi
Selamat datang dalam kegiatan pendampingan dan fasilitasi refleksi dan evaluasi kinerja ini.
Berdasarkan bahan tayang yang telah disiapkan, kita akan mendalami bagaimana Refleksi dan Evaluasi menjadi kunci utama dalam Implementasi Kurikulum dan harus bertransformasi Dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan untuk kita semua. 
Kita semua ingin melihat interaksi, aktivitas, dan capaian belajar murid kita maksimal. Namun, mari kita Jujur, sering kali kita merasa kurang puas. Refleksi dan Evaluasi adalah "cermin yang menunjukkan apa yang perlu dibenahi" dan "memberitahu kenyataannya" tanpa menambah masalah.

Proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebuah Proses Penyadaran. Refleksi membantu kita menumbuhkan Kesadaran Profesional , yaitu tahu secara pasti "apa yang berhasil dan apa yang perlu diperbaiki". Ini adalah dasar untuk Inovasi Pembelajaran dan merupakan Proses Transformatif, memindahkan memori jangka pendek menjadi jangka panjang.

Dengan menjadikannya kebiasaan, kita dapat secara terus-menerus meningkatkan kualitas program dan membantu menyesuaikan metode kita dengan kebutuhan murid. Refleksi yang mendalam dan evaluasi yang berbasis data adalah langkah nyata untuk memastikan layanan pendidikan yang kita berikan relevan, efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Berikut ini Bahan Tayang (PPT) yang mungkin Bapak/Ibu perlukan saat mengajak warga sekolah/madrasah untuk melakukan Refleksi dan Evalusi Kinerja. Silahkan modikasi sesuai kebutuhan Bapak/Ibu.


 

Terima kasih.


2025-12-10

Membangun Kolaborasi dengan Orang Tua dalam Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih.

Membangun Kolaborasi dengan Orang Tua dalam Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih.

Membangun Kolaborasi dengan Orang Tua dalam Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih.
Memahami Praktik Pembelajaran yang Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih

Memahami Praktik Pembelajaran yang Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih

Praktik Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra merupakan bagian fundamental dari kinerja guru yang efektif dan inklusif.

Secara operasional, praktik ini didefinisikan sebagai kinerja guru dalam mengidentifikasi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra dan memberikan pendampingan yang terencana agar murid tersebut dapat mencapai tujuan pembelajaran. Kinerja ini tidak terbatas hanya pada murid berkebutuhan khusus yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga mencakup murid yang, karena alasan apa pun (kesulitan belajar, kendala emosional, atau latar belakang, dan lain-lain) memerlukan intervensi dan dukungan ekstra.

Terdapat tiga indikator utama yang menjadi focus guru dalam memberikan bantuan lebih, yaitu: identifikasi yang akurat, pemberian bantuan yang terstruktur, dan pelibatan aktif murid beserta orang tua/wali dalam proses tersebut.

Guru yang secara efektif menerapkan praktik ini menunjukkan ciri-ciri proaktif dalam mengidentifikasi kebutuhan murid. Mereka menggunakan berbagai metode identifikasi yang holistik, mulai dari pengamatan informal yang cermat selama proses pembelajaran, berinteraksi dan bertanya pada pihak lain (seperti rekan guru atau staf sekolah), hingga memanfaatkan metode yang lebih sistematis seperti tes diagnostik. Pendekatan ini memastikan bahwa guru dapat mengenali secara dini tidak hanya murid yang memiliki kebutuhan khusus, tetapi juga murid yang memerlukan dukungan ekstra dalam pembelajaran agar tidak mengalami ketertinggalan dalam mencapai tujuan belajar yang sama dengan teman sebayanya.

Setelah berhasil mengidentifikasi, ciri guru yang sukses adalah mampu menyediakan bantuan yang disesuaikan dan kontekstual. Bantuan ini dapat berupa modifikasi materi, pengulangan instruksi, waktu tambahan, atau sesi pendampingan khusus. Guru tidak bekerja sendiri; mereka aktif melibatkan murid dalam proses perencanaan dukungan, menumbuhkan rasa kepemilikan. Lebih lanjut, mereka berupaya mengumpulkan sumber daya yang diperlukan dan menjalin komunikasi yang intensif dengan orang tua/wali untuk memastikan adanya dukungan yang konsisten dan terpadu, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah, sehingga tercipta ekosistem belajar yang mendukung.

Penting untuk dipahami bahwa Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra adalah sebuah keharusan, bukan sekadar pilihan. Rasional utamanya adalah untuk memastikan kesetaraan akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Setiap murid memiliki modal, kecepatan belajar, dan tantangan yang berbeda. Tanpa dukungan yang disesuaikan, murid yang tertinggal akan semakin jauh jaraknya dengan rekan-rekannya dan makin sulit mencapai tujuan pembelajaran. Dengan memberikan pendampingan ekstra, guru bertindak sebagai katalisator, menetralkan hambatan individual dan memberikan tangga yang dibutuhkan setiap murid untuk mencapai potensi penuh mereka, sehingga tidak ada murid yang terabaikan dalam sistem pendidikan.

Pada akhirnya, praktik ini bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban, tetapi tentang mencapai tujuan pembelajaran secara menyeluruh. Ketika guru memberikan perhatian dan bantuan yang ditargetkan, dampaknya meluas melampaui capaian akademik. Murid yang merasa diperhatikan akan mengembangkan rasa percaya diri, motivasi intrinsik untuk belajar, dan keterampilan regulasi diri yang lebih baik. Dukungan ekstra memastikan bahwa kesenjangan belajar dapat dieliminasi, yang berarti semua murid dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kemampuan guru dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan mendampingi murid yang memerlukan dukungan lebih/ekstra adalah indikator kunci dari kualitas dan keberhasilan proses pendidikan yang inklusif di sekolah.

Bagaimana pelibatan orang tua dalam memberikan dukungan lebih pada anak?

Terima Kasih

 

2025-12-09

Interaksi yang Membangun Pola Pikir Bertumbuh pada Murid.

Interaksi yang Membangun Pola Pikir Bertumbuh pada Murid.

 

Interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh merupakan definisi operasional dari kinerja guru dalam menanamkan keyakinan pada murid bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang dan, oleh karena itu, mereka mampu mencapai tujuan pembelajaran yang ditetapkan. Ini bukan sekadar memotivasi, melainkan praktik pengajaran yang sistematis di mana guru secara konsisten memberikan sinyal dan bukti nyata kepada murid bahwa kecerdasan, bakat, dan keterampilan bukanlah sifat yang tetap (fixed), melainkan sesuatu yang lentur dan bisa diperluas melalui usaha dan strategi yang tepat. Fokus utama dari interaksi ini adalah mengalihkan fokus dari hasil akhir semata ke proses perjalanan belajar, membangun kepercayaan diri murid dalam menghadapi tantangan, dan melihat kegagalan sebagai umpan balik yang berharga.

Ciri utama dari praktik pengajaran dan umpan balik yang diterapkan oleh guru dengan pola pikir bertumbuh adalah penekanannya pada penghargaan atas proses. Guru tersebut cenderung memberi umpan balik yang berfokus pada penghargaan atas usaha murid, secara spesifik dan jelas. Misalnya, guru tidak hanya memuji "kerja bagus," tetapi menyebutkan perilaku atau usaha spesifik yang pantas diapresiasi, seperti "Saya sangat menghargai caramu mencoba strategi yang berbeda di soal ini meskipun awalnya sulit," atau "Kegigihanmu dalam merevisi draf esai itu sungguh luar biasa." Selanjutnya, guru yang efektif akan menjelaskan kepada seluruh kelas tentang mengapa perilaku atau usaha tersebut pantas diapresiasi, menjadikannya contoh praktik belajar yang baik untuk semua.

Guru yang menerapkan interaksi ini juga memiliki keyakinan mendalam yang mereka komunikasikan secara eksplisit kepada murid, yaitu bahwa murid yang kurang berprestasi pun bisa meningkat kemampuan dan prestasi akademiknya asalkan mereka melakukan perubahan. Guru tersebut tidak pernah melabeli murid berdasarkan kemampuan saat ini, melainkan secara eksplisit menyampaikan (kepada murid atau asesor) bahwa pertumbuhan itu mungkin. Mereka akan menjelaskan atau menunjukkan praktik yang sudah dilakukan—baik strategi belajar baru, penggunaan sumber daya, atau kegigihan—agar murid-murid tersebut percaya bahwa mereka bisa menjadi lebih pandai dan berprestasi di masa depan. Hasil dari proses ini adalah bahwa murid memiliki pola pikir bertumbuh dan secara internal menyadari potensi perkembangan dirinya.

Rasionalitas Interaksi Pola Pikir Bertumbuh

Rasionalitas mendasar mengapa interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh perlu dilakukan guru dalam pembelajaran adalah untuk memutus siklus keputusasaan dan hambatan belajar yang diciptakan oleh pola pikir tetap (fixed mindset). Ketika murid percaya bahwa kemampuan mereka sudah paten, mereka cenderung menghindari tantangan, menyerah setelah kegagalan pertama, dan merasa terancam oleh keberhasilan orang lain. Sebaliknya, interaksi growth mindset memberdayakan murid untuk mengambil risiko intelektual, memandang kegagalan sebagai data yang memberi tahu mereka di mana harus berinvestasi lebih banyak usaha dan strategi, dan memelihara kegigihan (daya tahan) yang diperlukan untuk penguasaan yang mendalam.

Pada akhirnya, interaksi ini bukan hanya tentang meningkatkan nilai akademis, melainkan tentang menyiapkan murid untuk menghadapi kompleksitas kehidupan pasca-sekolah. Dengan menanamkan keyakinan bahwa kemampuan dapat dibentuk, guru membantu murid mengembangkan kemampuan adaptif yang krusial untuk menghadapi tantangan baru di masa depan. Pola pikir bertumbuh yang tertanam melalui umpan balik dan praktik pengajaran yang disengaja menjadi kerangka mental yang memungkinkan murid untuk terus belajar dan berkembang jauh setelah mereka meninggalkan kelas, menjadikannya kompetensi abad ke-21 yang vital dan mendasar dalam proses pembangunan manusia seutuhnya.

Kunci penting dari umpan balik pola pikir bertumbuh adalah:

1.   Spesifik: Menyebutkan perilaku atau usaha yang diapresiasi ("Usahamu berlatih di depan cermin").

2.   Fokus pada Proses/Strategi: Memberi tahu murid bagaimana mereka bisa berkembang dan apa yang harus diubah ("Lihat lagi langkah-langkah yang kamu ambil," "mengasah caramu belajar").

3.   Memisahkan Nilai dari Identitas: Tidak melabeli kemampuan bawaan, tetapi menyoroti tindakan yang dapat dikontrol murid.


Contoh pemberian umpan balik.


Terima Kasih.

2025-12-08

Interaksi Guru-Murid yang Setara dan Menghargai

Interaksi Guru-Murid yang Setara dan Menghargai

 

Interaksi guru dengan murid yang setara dan menghargai dapat didefinisikan secara operasional sebagai kinerja guru dalam berinteraksi dengan murid selama proses pembelajaran yang menciptakan lingkungan di mana murid merasa aman untuk bertanya, berpendapat, berdiskusi, dan tidak takut salah. Esensi dari interaksi ini adalah pengakuan bahwa setiap murid adalah individu yang memiliki suara, pemikiran, dan kontribusi berharga. Ketika guru menerapkan pendekatan ini, proses belajar bukan hanya tentang transfer ilmu, melainkan menjadi pertukaran ide yang dinamis, di mana rasa hormat menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan akademik dan emosional.

2025-12-03

no image

Instrumen Penilaian Sekolah Sehat

 Instrumen Penilaian Sekolah Sehat

A.   Kebijakan dan Program UKS

Kebijakan dan Program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dinilai berdasarkan enam indikator utama.

Pertama, harus tersedia Rencana Strategis Program UKS (4 Tahunan), yang merupakan rencana program jangka menengah. Rencana ini harus disusun secara terprogram dan berkelanjutan.

Kedua, sekolah juga perlu memiliki Rencana Program Tahunan UKS, yang berfungsi sebagai rencana program jangka pendek (1 tahunan), misalnya untuk tahun 2018/2019, yang juga harus direncanakan secara terprogram dan berkelanjutan.

Ketiga, aspek pendanaan menjadi indikator penting, yaitu adanya Rencana Anggaran Biaya Sekolah. Anggaran ini harus tercantum dalam RAKS (Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah) minimal dalam satu tahun terakhir. Keempat, Struktur Organisasi UKS harus terbentuk, dibuktikan dengan adanya Struktur Pengelola UKS dan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah (KS).

Kelima, dinilai pula Pemahaman dan komitmen Pimpinan Sekolah terkait pengembangan UKS. Komitmen ini mencakup aspek konseptual, kebijakan, maupun implementasinya di lapangan.

Terakhir, indikator keenam adalah adanya Program Pembinaan SDM Pelaksana UKS. Sekolah diharapkan memiliki berbagai program untuk pembinaan SDM Pelaksana UKS yang dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

B. Daya Dukung Sarana UKS

Komponen ini menilai ketersediaan dan kondisi sarana fisik di sekolah yang mendukung pelaksanaan UKS, mencakup delapan area utama.

1. Ruang Kepala Sekolah dan Ruang Guru

Untuk kedua ruangan ini, indikatornya serupa dan berfokus pada kondisi fisik dasar. Ruangan harus memenuhi standar kebersihan dan kerapihan, yang berarti tidak ada debu, sarang laba-laba, atau sampah, serta terlihat rapi dan menarik, tidak lembab, berwarna terang, dan bersih. Ventilasi harus memadai, idealnya seluas 20% dari luas lantai, atau menggunakan AC.

Pencahayaan harus terang, baik dengan bantuan lampu maupun terang alami, yang cukup untuk membaca dengan jarak 30 cm dari buku.

2. Ruang Kelas

Ruang kelas memiliki indikator yang lebih rinci. Selain memenuhi standar kebersihan, ventilasi 20% dari luas lantai atau AC), dan pencahayaan yang terang, kelas juga harus memperhatikan rasio sarana.

Rasio tempat cuci tangan yang ideal adalah 1 tempat cuci tangan untuk 1 kelas. Sarana cuci tangan pakai sabun (CCPS) harus ada di luar kelas, menggunakan air mengalir dengan baik, gayung/kran, serta dilengkapi sabun dan serbet/tissue. Jarak papan tulis dengan kursi terdepan harus 2,5 m di semua kelas.

Kepadatan ruang kelas harus memenuhi standar 2,0 m2/siswa untuk semua kelas. Terakhir, harus ada tempat sampah tertutup di setiap kelas, dan tempat sampah di luar kelas harus dipilah, dengan rasio tempat sampah terhadap jumlah kelas sebesar 1:1.

3. Ruang Perpustakaan

Selain standar umum kebersihan, ventilasi, dan pencahayaan, ruang perpustakaan dinilai berdasarkan ketersediaan literatur kesehatan. Indikatornya adalah adanya buku-buku tentang kesehatan (selain buku pelajaran/majalah) minimal 10 judul.

4. Ruang UKS

Ruang UKS dinilai secara komprehensif. Selain kebersihan, ventilasi, dan pencahayaan, ruang UKS harus memiliki tempat cuci tangan dengan air mengalir, sabun, dan tissue/lap, serta tempat sampah yang tertutup dan dipilah. Perlengkapan ruang

UKS harus lengkap, mencakup luas 27 m2, tempat tidur, alat ukur berat dan tinggi badan, termometer, model rahang dan sikat gigi (sarana pelayanan UKGS), snellen chart/Kartu E, lemari, senter, air minum, dan sendok.

Ruangan ini juga harus dilengkapi bahan dan obat-obatan P3K (obat luar, kasa steril, alkohol, plester kecil, elastis verban, spalk, mitela/kain segitiga, gunting, dan antiseptik) serta Obat-obatan P3P (obat turun panas/pengurang rasa sakit, oralit, talk/bedak cair, obat maag, obat gosok, dan pembalut).

Aspek administrasi juga dinilai: adanya kartu/buku data kegiatan UKS (KMS AS/BB/TB, data pemeriksaan kesehatan, rujukan, harian/bulanan, pembinaan, dan penjaringan kesehatan kelas I), bagan struktur organisasi UKS, dan papan data kegiatan UKS yang semuanya ditempel di dinding.

Kegiatan TP-UKS minimal 5 kegiatan, dan TP-UKS diharapkan bekerjasama dengan komite sekolah, dinas/instansi terkait lainnya (selain SKB 4 menteri), dan dunia usaha (selain industri rokok).

Minimal 2 orang KS/Guru/Siswa harus sudah mengikuti pelatihan UKS, dan tersedia buku pengetahuan/media pendidikan kesehatan (pedoman kesehatan, poster/banner, leaflet/booklet, dan lembar balik).

5. Fasilitas Sanitasi

Indikator ini mencakup ketersediaan air bersih yang bersumber dari sumur/PAM/gali/pompa tangan dengan kualitas dan kuantitas yang cukup. Jarak sumber air bersih minimal 10 meter dari septic tank dan sumber pencemaran (penampungan limbah, penampungan sampah).

Kualitas fisik air harus tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa. Ketersediaan air bersih harus mencukupi untuk seluruh keperluan sekolah21.

6. Kamar Mandi, WC, dan Peturasan

Fasilitas ini dinilai dari kebersihan dan kerapihan, ventilasi (20% dari luas lantai), dan pencahayaan. Semua KM/WC harus tidak bau. Penampungan atau bak air harus bersih, tidak berlumut, dan tidak ada jentik.

Saluran/tempat penampungan kotoran harus dialirkan ke septic tank. Ketersediaan air harus mencukupi.

Sekolah harus bebas jentik di lingkungan, termasuk di vas bunga, tempat minum burung, dispenser, dll. Terdapat proporsi jumlah WC yang ideal: 1:20 untuk siswa perempuan (termasuk WC guru) dan 1:40 untuk laki-laki.

Terakhir, harus tersedia alat dan bahan pembersih (minimal 4 macam atau lebih) dan adanya data ceklist pembersihan oleh petugas piket.

7. Kantin Sehat

Kantin harus memenuhi standar kebersihan, ventilasi (20% dari luas lantai), dan pencahayaan. Harus tersedia sarana cuci tangan/wastafel dan sarana cuci peralatan makan/minum yang berfungsi baik.

Penilaian utama adalah pada penyajian dan pemeriksaan makanan sehat (jenis makanan yang dijual, pemeriksaan uji makanan sehat rutin, dan penyajian yang sehat).

Harus ada pembinaan kantin sehat rutin dari Dinas Kesehatan, BPPOM, atau Puskesmas.

Terdapat program kantin sehat, label cek list pemeriksaan makanan sehat, dan komitmen petugas piket kantin untuk mendukung program kantin sehat.

C. Pelaksanaan Trias UKS

Pelaksanaan Trias UKS berfokus pada tiga pilar utama: Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.

1. Pendidikan Kesehatan

Pendidikan Kesehatan dinilai dari materi yang diberikan kepada anak/remaja (minimal 8 materi dari 10 topik, termasuk KKR, HIV AIDS, Haid/Mimpi Basah, Kehamilan, Gizi Remaja, Tumbuh Kembang, Narkoba, P3K, P3P, dan PHBS).

Guru yang mengajar dapat berasal dari penjaskes, BK, mata pelajaran, dokter, atau lainnya. UKS harus diintegrasikan melalui mata pelajaran Penjaskes (melalui RPP dan Penilaian), dan idealnya juga melalui semua mata pelajaran (Non Penjaskes) yang relevan (melalui RPP dan Penilaian).

Terdapat kegiatan ekstrakurikuler yang berhubungan dengan UKS yang cukup banyak dan aktif. Program UKS harus diinisiasi dan dilakukan oleh siswa, seperti penyuluhan, pemeriksaan kesehatan berkala, P3P/P3K, pengawasan kantin, PSN, dan pemanfaatan kebun sekolah/apotik hidup.

Harus ada kegiatan yang mendukung pemantauan kebugaran jasmani siswa. Sekolah harus melakukan promosi kesehatan melalui KIE, radio sekolah, dll, serta memberikan pendidikan pencegahan penanganan kekerasan (anti-bullying).

2. Pelayanan Kesehatan

Pelayanan Kesehatan dinilai dari penyuluhan kesehatan yang dilakukan satu tahun terakhir (minimal 10 materi ditambah gigi mulut dan flu baru, yang dilakukan oleh Puskesmas, BNK, atau Komite Sekolah). Siswa harus memiliki keterampilan dalam penanganan P3K (Pingsan, Kecelakaan, Cedera patah tulang) dan P3P (Demam, Pusing, Muntah, Diare). Harus ada kegiatan penjaringan dan pemeriksaan kesehatan berkala siswa, termasuk pemeriksaan kuku.

Kegiatan kader kesehatan remaja (termasuk PMR dan konselor sebaya) harus aktif, seperti diskusi kelompok tentang Kespro, narkoba, HIV AIDS, DBD, Kesling, pendidikan kecakapan hidup sehat, dan majalah dinding/poster.

Pelaksanaan BIAS (Bulan Imunisasi Anak) harus dilakukan oleh Petugas Puskesmas, guru, orang tua/komite sekolah, atau kader kesehatan remaja.

Selain itu, harus ada pelaksanaan program UKGS (penyuluhan pemeliharaan kesehatan gigi, perawatan, dan pembinaan), serta adanya tanggap bencana (kesiapsiagaan penanggulangan terkait kejadian bencana).

3. Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat

Lingkungan sekolah dinilai dari kondisi fisik dan program kebersihan. Halaman Sekolah harus tidak becek, bersih, ada tempat untuk upacara/olahraga, dan tersedia saluran penuntasan air hujan.

Harus tersedia tanaman perindang (minimal 2) dan tanaman hias (beragam, minimal 10 jenis, tertata rapi, dan tidak membahayakan).

Keberadaan Taman Toga/apotik hidup minimal 7 jenis, tertata rapi, diberi label/nama, dan dimanfaatkan. Pagar Sekolah harus terawat baik, bersih, aman, dan berfungsi sebagai pelindung.

Sekolah harus menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan himbauan tertulis/poster/stiker/spanduk dan kebijakan dari kepala sekolah.

Pemberantasan Jentik/Sarang Nyamuk (PSN) harus dilaksanakan seminggu minimal 1 kali.

Suasana lingkungan sekolah harus nyaman, asri, dan teduh. Harus tersedia ruang ekspresi (untuk diskusi, pengembangan bakat-minat berkesenian, dll).

Halaman/pekarangan/lapangan harus cukup luas untuk upacara dan berolahraga. Pengelolaan dan pengolahan sampah harus benar: ada tempat sampah organik dan non organik tertutup di tiap kelas, dan ada tempat penampungan sampah akhir di sekolah.

Terakhir, harus tersedia sarana dan pembinaan berolahraga atau kegiatan jasmani.

D. Prestasi Bidang Lingkungan/Kesehatan

Komponen ini menilai capaian atau penghargaan yang telah diraih sekolah di bidang lingkungan atau kesehatan, yang menunjukkan keberhasilan implementasi program UKS.

Penilaian prestasi ini menggunakan skala poin dari 1 hingga:

·         Poin 4: Diberikan jika sekolah meraih 4 kejuaraan di tingkat tertentu.

·         Poin 3: Diberikan jika sekolah meraih 3-4 kejuaraan di tingkat tertentu.

·         Poin 2: Diberikan jika sekolah meraih 1-2 kejuaraan di tingkat tertentu.

·         Poin 1: Diberikan jika sekolah tidak memiliki kejuaraan di tingkat tersebut.

Prestasi yang dinilai mencakup lima tingkatan area perlombaan:

1.   Internasional.

2.   Nasional.

3.   Provinsi.

4.   Kabupaten/Kota.

5.   Kecamatan.


 

Terima Kasih