2025-12-28
Variasi Asesmen Sumatif, Wujudkan Akurasi Capaian Pembelajaran Murid
2025-12-27
Penilaian Formatif sebagai Arah Pencapaian Tujuan Pembelajaran
2025-12-26
Perencanaan yang Matang, Fondasi Efektivitas Pembelajaran
Kunci Efektivitas Pembelajaran dengan Mengajak Murid Fokus pada Kegiatan Belajar
2025-12-24
Penegakan Disiplin dengan Pendekatan Positif (Menumbuhkan Kesadaran, Bukan Ketakutan)
2025-12-23
Membangun Budaya Positif di Ruang Kelas Melalui Kesepakatan
Aktivitas guru dalam memasuki
awal semester atau tahun pelajaran baru bukan hanya tentang pembagian buku teks
dan perkenalan materi, tetapi merupakan momentum krusial bagi guru untuk
meletakkan fondasi budaya kelas yang kokoh. Pada masa transisi ini, guru perlu
menginisiasi mengingatkan kembali atau bahkan pembuatan kesepakatan kelas
bersama seluruh murid sebagai langkah awal membangun lingkungan belajar yang
kondusif.
2025-12-22
2025-12-20
2025-12-19
Standar Tenaga Kependidikan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2025 merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melaksanakan ketentuan Standar Nasional Pendidikan. Peraturan ini menetapkan Standar Tenaga Kependidikan yang mencakup Kriteria minimal bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan selain Pendidik pada PAUD, dan Dasmen.
2025-12-16
Penting...! Bagi Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik (Kesesuaian Mata Pelajaran dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru di Bawah Kemdikdasmen).
Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan Sertifikat Pendidik bagi Guru pada Satuan Pendidikan di Bawah Binaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Keputusan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 222/O/2025 ditetapkan dengan tujuan
utama memberikan kepastian hukum dan menetapkan standar minimal mengenai
Kesesuaian Bidang Tugas, Mata Pelajaran, dan Kelompok Mata Pelajaran dengan
Sertifikat Pendidik yang dimiliki oleh guru. Ketetapan ini penting
sebagai dasar pelaksanaan tugas guru dalam kegiatan pembelajaran dan/atau
pembimbingan, sehingga memastikan bahwa tugas yang dilaksanakan relevan dengan
kualifikasi dan kompetensi profesional yang telah diakui
Inti dari Keputusan Menteri ini adalah penetapan bahwa
Bidang Tugas, Mata Pelajaran, atau Kelompok Mata Pelajaran yang diampu oleh
guru harus sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang mereka miliki
Pengaturan linearitas ini mencakup berbagai jenis
penugasan guru di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor
222/O/2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu pada 28 Agustus 2025
Terima
Kasih
Panduan Libur Sekolah
2025-12-14
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah
Tujuan utama gerakan ini adalah untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini.
Kehadiran ayah pada momen penting seperti pengambilan rapor menciptakan
kedekatan emosional, yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri,
kenyamanan, dan kesiapan anak dalam belajar. Gerakan ini juga berfungsi sebagai
simbol perubahan budaya pengasuhan di Indonesia, yang bergeser dari
sentralisasi pada peran ibu menjadi lebih kolaboratif dan setara, sekaligus
menjadi investasi sosial jangka panjang untuk membangun keluarga berkualitas
dan generasi emas.
Surat Edaran ini
menghimbau seluruh ayah yang
memiliki anak usia sekolah (PAUD, pendidikan dasar, dan menengah) untuk mengambil rapor anak ke sekolah pada
waktu penerimaan rapor di akhir semester. Pelaksanaannya dimulai pada Desember 2025 dengan menyesuaikan
jadwal sekolah masing-masing. Bagi ayah yang berpartisipasi, diberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai
ketentuan instansi/kantor masing-masing. Sebagai apresiasi,
Kemendukbangga/BKKBN juga menyelenggarakan penghargaan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) bagi 10 ayah
beruntung yang mengunggah foto/video ke Instagram dengan tagar #GATI dan
#sekolahbersamaayah.
Terima
Kasih
Refleksi dan Evalusi, dari Tuntutan Menjadi Kebutuhan.
2025-12-10
Memahami Praktik Pembelajaran yang Memberikan Perhatian dan Bantuan pada Murid yang Membutuhkan Dukungan Lebih
Praktik Memberi perhatian dan bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra merupakan bagian fundamental dari kinerja guru yang efektif dan inklusif.
Secara
operasional, praktik ini didefinisikan sebagai kinerja guru dalam mengidentifikasi murid yang memerlukan dukungan
lebih/ekstra dan memberikan pendampingan yang terencana agar murid tersebut
dapat mencapai tujuan pembelajaran. Kinerja ini tidak terbatas hanya
pada murid berkebutuhan khusus yang terlihat secara kasat mata, tetapi juga
mencakup murid yang, karena alasan apa pun (kesulitan belajar, kendala
emosional, atau latar belakang, dan lain-lain) memerlukan intervensi dan
dukungan ekstra.
Terdapat tiga indikator utama yang menjadi focus guru dalam memberikan bantuan lebih,
yaitu: identifikasi yang akurat, pemberian bantuan yang terstruktur, dan
pelibatan aktif murid beserta orang tua/wali dalam proses tersebut.
Guru yang secara
efektif menerapkan praktik ini menunjukkan ciri-ciri proaktif dalam
mengidentifikasi kebutuhan murid. Mereka menggunakan berbagai metode
identifikasi yang holistik, mulai dari pengamatan
informal yang cermat selama proses pembelajaran, berinteraksi dan bertanya pada pihak lain (seperti rekan guru atau
staf sekolah), hingga memanfaatkan metode
yang lebih sistematis seperti tes diagnostik. Pendekatan ini memastikan
bahwa guru dapat mengenali secara dini tidak hanya murid yang memiliki
kebutuhan khusus, tetapi juga murid yang memerlukan dukungan ekstra dalam
pembelajaran agar tidak mengalami ketertinggalan dalam mencapai tujuan belajar
yang sama dengan teman sebayanya.
Setelah
berhasil mengidentifikasi, ciri guru yang sukses adalah mampu menyediakan bantuan
yang disesuaikan dan kontekstual. Bantuan ini dapat berupa modifikasi materi,
pengulangan instruksi, waktu tambahan, atau sesi pendampingan khusus. Guru
tidak bekerja sendiri; mereka aktif melibatkan
murid dalam proses perencanaan dukungan, menumbuhkan rasa kepemilikan.
Lebih lanjut, mereka berupaya
mengumpulkan sumber daya yang diperlukan dan menjalin komunikasi yang
intensif dengan orang tua/wali
untuk memastikan adanya dukungan yang konsisten dan terpadu, baik di lingkungan
sekolah maupun di rumah, sehingga tercipta ekosistem belajar yang mendukung.
Penting untuk
dipahami bahwa Memberi perhatian dan
bantuan pada murid yang membutuhkan dukungan lebih/ekstra adalah sebuah
keharusan, bukan sekadar pilihan. Rasional utamanya adalah untuk memastikan kesetaraan akses terhadap pendidikan yang
berkualitas. Setiap murid memiliki modal, kecepatan belajar, dan
tantangan yang berbeda. Tanpa dukungan yang disesuaikan, murid yang tertinggal
akan semakin jauh jaraknya dengan rekan-rekannya dan makin sulit mencapai tujuan pembelajaran. Dengan memberikan pendampingan
ekstra, guru bertindak sebagai katalisator, menetralkan hambatan individual dan
memberikan tangga yang dibutuhkan setiap murid untuk mencapai potensi
penuh mereka, sehingga tidak ada murid yang terabaikan dalam sistem pendidikan.
Pada akhirnya,
praktik ini bukan hanya tentang pemenuhan kewajiban, tetapi tentang mencapai
tujuan pembelajaran secara menyeluruh. Ketika guru memberikan perhatian dan
bantuan yang ditargetkan, dampaknya meluas melampaui capaian akademik. Murid
yang merasa diperhatikan akan mengembangkan rasa percaya diri, motivasi
intrinsik untuk belajar, dan keterampilan regulasi diri yang lebih baik.
Dukungan ekstra memastikan bahwa kesenjangan belajar dapat dieliminasi, yang
berarti semua murid dapat mencapai
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kemampuan
guru dalam mengidentifikasi, merencanakan, dan mendampingi murid yang
memerlukan dukungan lebih/ekstra adalah indikator kunci dari kualitas dan
keberhasilan proses pendidikan yang inklusif di sekolah.
Bagaimana pelibatan orang tua dalam memberikan dukungan lebih pada anak?
Terima
Kasih
2025-12-09
Interaksi yang Membangun Pola Pikir Bertumbuh pada Murid.
Interaksi yang
membangun pola pikir bertumbuh
merupakan definisi operasional
dari kinerja guru dalam
menanamkan keyakinan pada murid bahwa kemampuan
dirinya dapat terus berkembang dan, oleh karena itu, mereka mampu mencapai tujuan pembelajaran
yang ditetapkan. Ini bukan sekadar memotivasi, melainkan praktik pengajaran
yang sistematis di mana guru secara konsisten memberikan sinyal dan bukti nyata
kepada murid bahwa kecerdasan, bakat, dan keterampilan bukanlah sifat yang
tetap (fixed), melainkan sesuatu yang lentur dan bisa diperluas melalui usaha dan strategi yang tepat. Fokus utama dari interaksi ini adalah
mengalihkan fokus dari hasil akhir semata ke proses perjalanan belajar, membangun kepercayaan diri murid dalam menghadapi tantangan, dan melihat
kegagalan sebagai umpan balik yang berharga.
Ciri utama dari praktik pengajaran dan umpan balik
yang diterapkan oleh guru dengan pola pikir bertumbuh adalah penekanannya pada
penghargaan atas proses. Guru tersebut cenderung memberi umpan balik yang berfokus pada penghargaan atas usaha murid,
secara spesifik dan jelas. Misalnya, guru tidak hanya memuji "kerja
bagus," tetapi menyebutkan
perilaku atau usaha spesifik yang pantas diapresiasi, seperti "Saya
sangat menghargai caramu mencoba strategi yang berbeda di soal ini meskipun
awalnya sulit," atau "Kegigihanmu dalam merevisi draf esai itu
sungguh luar biasa." Selanjutnya, guru yang efektif akan menjelaskan kepada seluruh kelas tentang
mengapa perilaku atau usaha tersebut pantas diapresiasi, menjadikannya
contoh praktik belajar yang baik untuk semua.
Guru yang menerapkan
interaksi ini juga memiliki keyakinan mendalam yang mereka komunikasikan secara
eksplisit kepada murid, yaitu
bahwa murid yang kurang berprestasi pun
bisa meningkat kemampuan dan prestasi akademiknya asalkan mereka
melakukan perubahan. Guru tersebut tidak pernah melabeli murid berdasarkan
kemampuan saat ini, melainkan secara eksplisit
menyampaikan (kepada murid atau asesor) bahwa pertumbuhan itu mungkin.
Mereka akan menjelaskan atau
menunjukkan praktik yang sudah dilakukan—baik strategi belajar baru,
penggunaan sumber daya, atau kegigihan—agar murid-murid tersebut percaya bahwa mereka bisa menjadi lebih
pandai dan berprestasi di masa depan. Hasil dari proses ini adalah bahwa
murid memiliki pola pikir bertumbuh
dan secara internal menyadari potensi perkembangan dirinya.
Rasionalitas Interaksi Pola Pikir Bertumbuh
Rasionalitas
mendasar mengapa interaksi yang membangun pola pikir bertumbuh perlu dilakukan guru dalam pembelajaran
adalah untuk memutus siklus keputusasaan dan hambatan belajar yang diciptakan
oleh pola pikir tetap (fixed mindset). Ketika murid percaya bahwa
kemampuan mereka sudah paten, mereka cenderung menghindari tantangan, menyerah
setelah kegagalan pertama, dan merasa terancam oleh keberhasilan orang lain.
Sebaliknya, interaksi growth mindset memberdayakan murid untuk mengambil
risiko intelektual, memandang kegagalan sebagai data yang memberi tahu mereka
di mana harus berinvestasi lebih banyak usaha
dan strategi, dan memelihara kegigihan
(daya tahan) yang diperlukan untuk penguasaan yang mendalam.
Pada akhirnya,
interaksi ini bukan hanya tentang meningkatkan nilai akademis, melainkan
tentang menyiapkan murid untuk menghadapi kompleksitas kehidupan pasca-sekolah.
Dengan menanamkan keyakinan bahwa kemampuan dapat dibentuk, guru membantu murid
mengembangkan kemampuan adaptif
yang krusial untuk menghadapi tantangan baru di masa depan. Pola pikir
bertumbuh yang tertanam melalui umpan
balik dan praktik pengajaran
yang disengaja menjadi kerangka mental yang memungkinkan murid untuk terus
belajar dan berkembang jauh setelah mereka meninggalkan kelas, menjadikannya
kompetensi abad ke-21 yang vital dan mendasar dalam proses pembangunan manusia seutuhnya.
Kunci penting
dari umpan balik pola pikir bertumbuh
adalah:
1. Spesifik: Menyebutkan perilaku atau
usaha yang diapresiasi ("Usahamu berlatih di depan cermin").
2. Fokus
pada Proses/Strategi:
Memberi tahu murid bagaimana mereka bisa berkembang dan apa yang
harus diubah ("Lihat lagi langkah-langkah yang kamu ambil,"
"mengasah caramu belajar").
3. Memisahkan
Nilai dari Identitas:
Tidak melabeli kemampuan bawaan, tetapi menyoroti tindakan yang dapat dikontrol
murid.
Terima
Kasih.
2025-12-08
Interaksi Guru-Murid yang Setara dan Menghargai
Interaksi guru dengan murid yang setara dan menghargai dapat didefinisikan secara operasional sebagai kinerja guru dalam berinteraksi dengan murid selama proses pembelajaran yang menciptakan lingkungan di mana murid merasa aman untuk bertanya, berpendapat, berdiskusi, dan tidak takut salah. Esensi dari interaksi ini adalah pengakuan bahwa setiap murid adalah individu yang memiliki suara, pemikiran, dan kontribusi berharga. Ketika guru menerapkan pendekatan ini, proses belajar bukan hanya tentang transfer ilmu, melainkan menjadi pertukaran ide yang dinamis, di mana rasa hormat menjadi fondasi utama bagi pertumbuhan akademik dan emosional.
2025-12-03
Instrumen Penilaian Sekolah Sehat
Instrumen Penilaian Sekolah Sehat
A.
Kebijakan
dan Program UKS
Kebijakan dan Program UKS (Usaha Kesehatan Sekolah)
dinilai berdasarkan enam indikator utama.
Pertama, harus tersedia Rencana Strategis Program UKS (4 Tahunan), yang merupakan rencana
program jangka menengah. Rencana ini harus disusun
secara terprogram dan berkelanjutan
Kedua,
sekolah juga perlu memiliki Rencana
Program Tahunan UKS, yang berfungsi sebagai rencana program jangka
pendek (1 tahunan), misalnya untuk tahun 2018/2019, yang juga harus
direncanakan secara terprogram dan berkelanjutan
Ketiga, aspek pendanaan menjadi indikator penting,
yaitu adanya Rencana Anggaran Biaya
Sekolah
Kelima, dinilai pula Pemahaman dan komitmen Pimpinan Sekolah terkait pengembangan UKS
Terakhir,
indikator keenam adalah adanya Program
Pembinaan SDM Pelaksana UKS
B. Daya Dukung Sarana UKS
Komponen
ini menilai ketersediaan dan kondisi sarana fisik di sekolah yang mendukung
pelaksanaan UKS, mencakup delapan area utama.
1. Ruang Kepala
Sekolah dan Ruang Guru
Untuk kedua ruangan ini, indikatornya serupa dan
berfokus pada kondisi fisik dasar. Ruangan harus memenuhi
standar kebersihan dan kerapihan,
yang berarti tidak ada debu, sarang laba-laba, atau sampah, serta terlihat rapi
dan menarik, tidak lembab, berwarna terang, dan bersih
Pencahayaan harus terang, baik dengan
bantuan lampu maupun terang alami, yang cukup untuk membaca dengan jarak 30 cm
dari buku
2.
Ruang Kelas
Ruang kelas memiliki indikator yang lebih rinci. Selain
memenuhi standar kebersihan, ventilasi 20% dari luas lantai atau AC), dan pencahayaan yang terang,
kelas juga harus memperhatikan rasio sarana
Rasio tempat cuci tangan yang
ideal adalah 1 tempat cuci tangan untuk 1 kelas
Kepadatan ruang kelas harus
memenuhi standar 2,0 m2/siswa untuk
semua kelas
3.
Ruang Perpustakaan
Selain standar umum kebersihan, ventilasi, dan
pencahayaan, ruang perpustakaan dinilai berdasarkan ketersediaan literatur
kesehatan
4.
Ruang UKS
Ruang UKS dinilai secara komprehensif. Selain
kebersihan, ventilasi, dan pencahayaan, ruang UKS harus memiliki tempat cuci tangan dengan air
mengalir, sabun, dan tissue/lap, serta tempat
sampah yang tertutup dan dipilah
UKS harus lengkap, mencakup luas 27 m2,
tempat tidur, alat ukur berat dan tinggi badan, termometer, model rahang dan
sikat gigi (sarana pelayanan UKGS), snellen chart/Kartu E, lemari,
senter, air minum, dan sendok
Ruangan
ini juga harus dilengkapi bahan dan
obat-obatan P3K (obat luar, kasa steril, alkohol, plester kecil, elastis
verban, spalk, mitela/kain segitiga, gunting, dan antiseptik) serta Obat-obatan P3P (obat turun
panas/pengurang rasa sakit, oralit, talk/bedak cair, obat maag, obat gosok, dan
pembalut)
Aspek administrasi juga dinilai: adanya kartu/buku data kegiatan UKS (KMS AS/BB/TB, data pemeriksaan kesehatan,
rujukan, harian/bulanan, pembinaan, dan penjaringan kesehatan kelas I), bagan struktur organisasi UKS, dan papan data kegiatan UKS yang semuanya
ditempel di dinding
Kegiatan
TP-UKS minimal 5 kegiatan, dan TP-UKS diharapkan bekerjasama dengan komite
sekolah, dinas/instansi terkait lainnya (selain SKB 4 menteri), dan dunia usaha
(selain industri rokok)
Minimal
2 orang KS/Guru/Siswa harus sudah mengikuti pelatihan UKS, dan tersedia buku pengetahuan/media pendidikan kesehatan
(pedoman kesehatan, poster/banner, leaflet/booklet, dan lembar balik)
5.
Fasilitas Sanitasi
Indikator ini mencakup ketersediaan air bersih yang bersumber dari sumur/PAM/gali/pompa
tangan dengan kualitas dan kuantitas yang cukup
Kualitas fisik air harus
tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa
6.
Kamar Mandi, WC, dan Peturasan
Fasilitas ini dinilai dari kebersihan dan kerapihan,
ventilasi (20% dari
luas lantai), dan pencahayaan
Saluran/tempat
penampungan kotoran harus dialirkan ke septic tank
Sekolah
harus bebas jentik di
lingkungan, termasuk di vas bunga, tempat minum burung, dispenser, dll
Terakhir,
harus tersedia alat dan bahan pembersih
(minimal 4 macam atau lebih) dan adanya data
ceklist pembersihan oleh petugas piket
7.
Kantin Sehat
Kantin harus memenuhi standar kebersihan, ventilasi (20% dari
luas lantai), dan pencahayaan
Penilaian
utama adalah pada penyajian dan
pemeriksaan makanan sehat (jenis makanan yang dijual, pemeriksaan uji
makanan sehat rutin, dan penyajian yang sehat)
Harus
ada pembinaan kantin sehat rutin
dari Dinas Kesehatan, BPPOM, atau Puskesmas
Terdapat
program kantin sehat, label cek list
pemeriksaan makanan sehat, dan komitmen
petugas piket kantin untuk mendukung program kantin sehat
C.
Pelaksanaan Trias UKS
Pelaksanaan
Trias UKS berfokus pada tiga pilar utama: Pendidikan Kesehatan, Pelayanan
Kesehatan, dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat.
1. Pendidikan
Kesehatan
Pendidikan Kesehatan dinilai dari materi yang diberikan kepada
anak/remaja (minimal 8 materi dari 10 topik, termasuk KKR, HIV AIDS, Haid/Mimpi
Basah, Kehamilan, Gizi Remaja, Tumbuh Kembang, Narkoba, P3K, P3P, dan PHBS)
Guru yang mengajar dapat
berasal dari penjaskes, BK, mata pelajaran, dokter, atau lainnya
Terdapat kegiatan
ekstrakurikuler yang berhubungan dengan UKS yang cukup banyak dan aktif
Harus
ada kegiatan yang mendukung pemantauan
kebugaran jasmani siswa
2.
Pelayanan Kesehatan
Pelayanan Kesehatan dinilai dari penyuluhan kesehatan yang dilakukan
satu tahun terakhir (minimal 10 materi ditambah gigi mulut dan flu baru, yang
dilakukan oleh Puskesmas, BNK, atau Komite Sekolah)
Kegiatan kader kesehatan remaja (termasuk
PMR dan konselor sebaya) harus aktif, seperti diskusi kelompok tentang Kespro,
narkoba, HIV AIDS, DBD, Kesling, pendidikan kecakapan hidup sehat, dan majalah
dinding/poster
Pelaksanaan
BIAS (Bulan Imunisasi Anak)
harus dilakukan oleh Petugas Puskesmas, guru, orang tua/komite sekolah, atau
kader kesehatan remaja
Selain
itu, harus ada pelaksanaan program UKGS
(penyuluhan pemeliharaan kesehatan gigi, perawatan, dan pembinaan),
serta adanya tanggap bencana
(kesiapsiagaan penanggulangan terkait kejadian bencana)
3.
Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Lingkungan sekolah dinilai dari kondisi fisik dan
program kebersihan. Halaman Sekolah harus tidak becek, bersih, ada
tempat untuk upacara/olahraga, dan tersedia saluran penuntasan air hujan
Harus
tersedia tanaman perindang
(minimal 2) dan tanaman hias
(beragam, minimal 10 jenis, tertata rapi, dan tidak membahayakan)
Keberadaan
Taman Toga/apotik hidup minimal
7 jenis, tertata rapi, diberi label/nama, dan dimanfaatkan.
Pagar Sekolah harus
terawat baik, bersih, aman, dan berfungsi sebagai pelindung.
Sekolah harus menerapkan Kawasan Tanpa Rokok dengan himbauan tertulis/poster/stiker/spanduk
dan kebijakan dari kepala sekolah
Pemberantasan Jentik/Sarang Nyamuk (PSN) harus
dilaksanakan seminggu minimal 1 kali
Suasana lingkungan sekolah harus
nyaman, asri, dan teduh
Halaman/pekarangan/lapangan
harus cukup luas untuk upacara dan berolahraga
Terakhir,
harus tersedia sarana dan pembinaan
berolahraga atau kegiatan jasmani
D. Prestasi Bidang Lingkungan/Kesehatan
Komponen ini menilai capaian atau penghargaan yang
telah diraih sekolah di bidang lingkungan atau kesehatan, yang menunjukkan
keberhasilan implementasi program UKS
Penilaian prestasi ini menggunakan skala poin dari 1
hingga:
·
Poin 4: Diberikan jika sekolah meraih 4 kejuaraan di tingkat tertentu
·
Poin 3: Diberikan jika sekolah meraih
3-4 kejuaraan di tingkat tertentu
·
Poin 2: Diberikan jika sekolah meraih
1-2 kejuaraan di tingkat tertentu
·
Poin 1: Diberikan jika sekolah tidak
memiliki kejuaraan di tingkat tersebut
Prestasi yang dinilai mencakup lima tingkatan area
perlombaan:
1. Internasional
2. Nasional
3. Provinsi
4. Kabupaten/Kota
5. Kecamatan
Terima
Kasih













