Kinerja sekolah atau madrasah dalam menciptakan iklim lingkungan belajar yang inklusif merupakan dasar dalam membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender. Secara operasional, kinerja ini diartikan sebagai upaya sistematis sekolah dalam membangun kesadaran gender melalui proses pembelajaran, partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan sekolah/madrasah, serta penyediaan dukungan lainnya. Indikator ini juga menjadi tolok ukur penting dalam memfasilitasi hak sipil warga sekolah, termasuk kelompok minoritas, untuk beribadah dengan tenang serta memberikan hak yang sama bagi setiap individu untuk berkiprah dalam berbagai aspek/kegiatan tanpa diskriminatif.
Hal
utama dalam mewujudkan kesetaraan gender terletak pada proses pembelajaran yang
secara sengaja membangun sikap positif terhadap kesetaraan tanpa memandang latarbelakang
murid. Contoh praktisnya dan sederhana
misalnya, guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) atau
Modul Ajar yang mencantumkan diskusi tentang tokoh pahlawan nasional perempuan
dan laki-laki secara seimbang. Dalam penggunaan sumber belajar, sekolah
memastikan tidak ada buku teks yang mengandung ilustrasi bias, seperti gambar
yang selalu memosisikan perempuan hanya di dapur dan laki-laki bekerja di
kantor. Sebaliknya, buku yang digunakan menampilkan keragaman peran, misalnya
perempuan sebagai ilmuwan atau laki-laki yang melakukan aktivitas domestik,
guna meruntuhkan persepsi ketidaksetaraan sejak dini.
Indikator
kedua menuntut sekolah/madrasah untuk menjamin hak yang sama bagi murid
laki-laki dan perempuan dalam mengakses seluruh fasilitas pendidikan. Misalnya, sekolah memastikan laboratorium
komputer atau ruang praktik sains dapat digunakan oleh semua murid tanpa
pembagian jadwal berdasarkan jenis kelamin. Tidak boleh ada kebijakan yang
menghambat murid perempuan untuk mengambil peminatan teknik atau murid
laki-laki untuk mengambil peminatan tata boga. Dengan meniadakan perbedaan
akses terhadap materi dan fasilitas, sekolah memberikan sinyal kuat bahwa
setiap murid memiliki kapasitas intelektual yang setara untuk mengeksplorasi
ilmu pengetahuan.
Kinerja
sekolah yang sehat juga terlihat dari rancangan kegiatan organisasi intra
sekolah (OSIS) dan ekstrakurikuler yang mendorong partisipasi lintas gender. Contohnya, dalam pemilihan Ketua OSIS,
sekolah/madrasah memberikan panggung yang setara bagi kandidat perempuan dan
laki-laki tanpa ada kriteria "pemimpin harus laki-laki". Selain itu,
kegiatan rutin seperti piket kelas dilakukan bersama secara adil tanpa membagi
tugas "perempuan menyapu" dan "laki-laki mengangkat meja".
Semua jenis ekstrakurikuler, mulai dari sepak bola hingga seni tari, dan
lain-lain terbuka lebar bagi semua murid untuk bergabung berdasarkan minat,
bukan jenis kelamin.
Selain
berlaku pada murid, kesadaran kesetaraan gender harus juga tercermin dalam
manajemen pendidik dan tenaga kependidikan. Misalnya, kepala sekolah memberikan kesempatan bagi guru perempuan
untuk menjadi wakil kepala sekolah bidang sarana prasarana (yang sering
dianggap bidang laki-laki) atau menugaskan guru laki-laki sebagai koordinator
bidang kesiswaan yang lebih bersifat persuasif. Sekolah/madrasah tidak lagi ditemukan
pengkotakan tugas di mana tugas administratif hanya dibebankan kepada staf
perempuan melainkan sebaliknya. Penugasan didasarkan sepenuhnya pada kompetensi
profesional dan prestasi kerja, sehingga tercipta iklim kerja yang adil dan
suportif.
Sekolah/madrasah
yang mencapai predikat kinerja baik adalah lembaga yang mampu mengintegrasikan
seluruh indikator di atas secara konsisten. Karakteristik utamanya adalah
terpenuhinya kriteria pembelajaran yang menempatkan semua murid sama dan
memiliki kesempatan dan perlakuan yang sama, ketiadaan kebijakan diskriminatif
dalam organisasi murid, serta hilangnya stereotip dalam pembagian tugas staf. Sekolah/madrasah
secara rutin harus melakukan evaluasi terhadap kebijakan internalnya untuk
memastikan tidak ada aturan yang membatasi hak sipil warga sekolah, termasuk
memberikan ruang ibadah yang layak bagi minoritas dan memastikan semua individu
memiliki suara yang didengar dalam pengambilan keputusan strategis sekolah.
Pada
akhirnya, sekolah atau madrasah yang berhasil mewujudkan iklim kesetaraan
gender adalah sekolah/madrasah yang mentransformasi teori menjadi tindakan
nyata. Ciri utamanya adalah hilangnya segregasi peran dan terciptanya akses yang
setara dalam setiap aspek pedagogis maupun administrative bagi semua murid,
guru dan tenaga kependidikan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai kesetaraan ke
dalam visi dan praktik harian, sekolah tersebut tidak hanya mencetak lulusan
yang cerdas secara akademik, tetapi juga sedang menyemai nilai-nilai dan budaya
luhur, yaitu membentuk karakter warga negara yang menjunjung tinggi keadilan,
inklusivitas, dan martabat kemanusiaan secara utuh.
Sebagai bukti kinerja sekolah, berikut adalah eviden (bukti fisik) yang harus tersedia untuk menunjukkan keterpenuhan indikator tentang Kinerja Sekolah/Madrasah dalam mewujudkan Iklim lingkungan belajar yang membangun kesadaran terhadap kesetaraan gender pada sekolah yang heterogen.
|
No |
Kategori
Bukti |
Contoh
Dokumen/Eviden |
Catatan/Penjelasan |
|
1 |
Kurikulum |
RPP/Modul Ajar &
Daftar Buku Teks. |
Menunjukkan bahwa
kesadaran gender adalah hasil rancangan pedagogis yang sengaja (by design), bukan
kebetulan seperti saat pembagian kelompok, diskusi dan pembagian peran
lainnya. |
|
2 |
Kesiswaan |
SK Pengurus OSIS & Program
Ekstrakurikuler, dan kegiatan sekolah lainnya. |
Bukti bahwa budaya
sekolah menghargai kapasitas kepemimpinan individu tanpa memandang jenis
kelamin. |
|
3 |
Tata Tertib |
Jadwal Piket & Aturan
Penggunaan Lab, Perpustakaan, Lapangan Olahraga/Terbuka, dll. |
Menunjukkan praktik
harian yang menghapus stereotip peran kelompok tertentu dan menjamin
kesetaraan akses fasilitas bagi semua warga sekolah. |
|
4 |
Manajemen SDM |
SK Penugasan Guru/Tenaga
Kependidikan dalam berbagai kegiatan/program sekolah. |
Menegaskan
profesionalisme sebagai pendidik; memberikan teladan (role model) dalam
berbagai peran strategis bagi semua tanpa memandang gender. |
|
5 |
Iklim Budaya |
Dokumentasi Fasilitasi
Ibadah & Poster Edukasi, Anti Perundungan/Anti Bully, dll. |
Memperluas makna
kesetaraan ke dalam spektrum inklusivitas hak sipil dan fungsi lingkungan
sebagai faktor penting bagi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. |
Terima kasih.
Silahkan berbagi jika
bermanfaat.
No comments:
Post a Comment