Mari Berbagi...dan Memberi....

2021-07-25

Program Sekolah Penggerak

| 2021-07-25

Sekolah penggerak 

Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya. Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju. Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan,Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2021 Tentang ProgramSekolah Penggerak, bahwa rogram Sekolah Penggerak diselenggarakan pada jenjang pendidikan yaitu:

a.   Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) usia 5 (lima) tahun Sampai dengan 6 (enam) tahun;

b.  Sekolah Dasar (SD);

c.   Sekolah Menengah Pertama (SMP);

d.  Sekolah Menengah Atas (SMA); dan

e.   Sekolah Luar Biasa (SLB). 

Implementasi Program Sekolah Penggerak dilaksanakan secara bertahap yaitu:

a.   Sosialisasi Program Sekolah Penggerak;

b.  Penetapan provinsi/kabupaten/kota penyelenggara Program Sekolah Penggerak;

c.   Penetapan satuan pendidikan sebagai pelaksana Program Sekolah Penggerak;

d.  Pelaksanaan kegiatan Program Sekolah Penggerak pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota;

e.   Pelaksanaan kegiatan Program Sekolah Penggerak satuan pendidikan; dan

f.    Evaluasi penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak.

Intinya bahwa pelaksanaan ProgramSekolah Penggerak melakukan perubahan sesuai dengan kondisi daerah atau sekolah dengan berpedoman kepada:

a.   Kerangka dasar kurikulum;

b.  Struktur kurikulum;

c.   Linieritas guru;

d.  Capaian pembelajaran;

e.   Prinsip pembelajaran dan asesmen;

f.    f. perangkat ajar;

g.   Kurikulum operasional di satuan pendidikan; dan

h.  Evaluasi pembelajaran pada sekolah penggerak.

Selain itu, pemerintah dalam mendukung implementasi ProgramSekolah Penggerak menyediakan buku pedoman guru serta buku siswa secara gratis.


------------------

Download Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 162/M/2021 Tentang Program Sekolah Penggerak di sini.

Capaian Pembelajaran (CP) PAUD, SD, SMP, SMA, SDLB, SMPLB, dan SMALB pada Program Sekolah Penggerak.


Kumpulan materi tentang Sekolah Penggerak:


-------------------


Semoga bermanfaat….! Jangan lupa berbagi….

 



Related Posts

No comments:

Post a Comment