Mari Berbagi...dan Memberi....

2020-10-25

RILIS APLIKASI EDS COVID SD, SMP, SMA, SLB TAHUN 2020

| 2020-10-25

Evaluasi Diri Sekolah Covid-19

Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan sebuah mekanisme yang harus dilakukan secara mandiri oleh sekolah pada setiap tahun untuk memastikan tingkat capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta kualitas capaian budaya mutu pada setiap jenjang satuan pendidikan.

Hasil EDS merupakan sebuah gambaran atau peta mutu berupa rapor mutu setiap sekolah pada setiap tahun. Oleh karena itu input dan pelaksanaan EDS oleh sekolah harus dilakukan agar dapat diketahui secara pasti rapor dan kualitas mutu sekolah.

Melalui talaah atau analisis rapor mutu yang dimiliki, sekolah akan mengetahui indikator dan atau sub indikator yang masih rendah (lemah) dari delapan standar pendidikan ayang selanjutnya dibuat rencana program, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi program, serta analisis dan rencana tindak lanjut yang dapat dilakukan selanjutnya.



Dalam suasana pandemi Covid-19 pun EDS harus dilakukan pada setiap jenjang pendidikan yaitu jenjang PAUD, SD, SMP dan SMA serta SLB berupa Aplikasi EDS 2020 Covid-19.

Prosedur pengumpulan data EDS 2020 Covid-19 disesuaikan agar sesuai dengan kondisi darurat pandemi Covid-19, diantara penyesuaian tersebut antaralain:

  1. Instrumen disusun mengacu pada standar nasional pendidikan dan kebijakan penyelenggaraan pendidikan selama masa darurat Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa darurat COVID-19.
  2. Responden yang terlibat dalam pengumpulan data EDS tahun 2020 adalah Kepala Sekolah dan Guru.
  3. Bagi sekolah yang menyelenggarakan belajar dari rumah (BDR), responden dapat melakukan pengisian instrumen menggunakan Aplikasi Offline Surveys melalui ponsel Android. Hasil pengisian instrumen dikirim kepada operator sekolah menggunakan media daring untuk diunggah pada Aplikasi EDS 2020 Covid-19.
  4. Operator sekolah berperan sebagai terminal data, dengan memastikan hasil pengisian instrumen dari responden masuk ke Aplikasi EDS. Setelah progres data lengkap, operator sekolah melakukan sinkronisasi data EDS.
  5. Pengawas sekolah melakukan supervisi penjaminan mutu pendidikan pada sekolah binaannya melalui Aplikasi e-Supervisi Mutu versi Android yang dapat diunduh di google play store

Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis dalam 2 tahap. Tahap-1 akan dirilis installer dengan fokus tujuan pada pengumpulan data EDS. Sedangkan Tahap-2 akan dirilis patch untuk penghitungan rapor mutu. Berikut daftar pembaruan Aplikasi EDS 2020 Covid-19 pada tahap-1:

  • Pembaruan instrumen tahun 2020
  • Perubahan jenis dan jumlah responden
  • Mekanisme registrasi menggunakan tarik data dari Aplikasi Dapodik Sekolah
  • Import file pengisian instrumen dari Aplikasi Offline Surveys
  • Konfigurasi akses aplikasi EDS menggunakan jaringan lokal/internet

Aplikasi EDS 2020 Covid-19 dirilis dalam bentuk installer. Sekolah wajib melakukan uninstall aplikasi EDS versi sebelumnya (Aplikasi EDS versi 2020.08.17) terlebih dahulu. Untuk kelancaran installasi dan penggunaan Aplikasi EDS Covid-19 untuk kelancaran intal, sekolah diharapkan memperhatikan panduan teknis sebagai berikut:

  1. Pastikan Aplikasi Dapodik versi terbaru sudah terinstal.
  2. Hapus/uninstall Aplikasi EDS versi sebelumnya (Aplikasi EDS versi 2020.08.17)
  3. Diharuskan untuk melakukan restart komputer untuk melengkapi proses hapus/uninstall Aplikasi EDS versi sebelumnya.
  4. Instal aplikasi EDS 2020 Covid-19 sampai selesai. Aplikasi dapat diunduh di sini.
  5. Lakukan registrasi dengan memilih salah satu cara registrasi
    1. Registrasi dengan Dapodik lokal. Proses registrasi ini menarik data dari Aplikasi Dapodik yang terinstal di komputer milik sekolah. Proses registrasi tidak memerlukan koneksi internet (Offline)
    2. Registrasi dengan prefill EDS. Proses registrasi ini mengambil data dari server EDS menggunakan mekanisme prefill. Prefill dapat diunduh pada menu unduhan di laman PMP. Registrasi menggunakan prefill disarankan bagi sekolah yang sudah melakukan sinkronisasi data EDS
  6. Pilih kandidat responden di manajemen pengguna
    1. SD/SLB : 9 responden ( 1 kepala sekolah dan 8 guru)
    2. SMP/SMA: 11 responden (1 kepala sekolah dan 10 guru)
  7. Pengisian instrumen oleh responden dilakukan melalui Aplikasi Offline surveys di ponsel android. Hasil pengisian berupa file DBResult.csv dikirimkan kepada operator sekolah.
  8. Operator sekolah mengunggah/import file DBResult.csv ke Aplikasi EDS 2020 Covid-19. Disarankan setelah proses import selesai melakukan hitung ulang total kemajuan yang ada di beranda.
  9. Operator sekolah memastikan progres data sudah 100% melalui menu hitung kemajuan, kemudian melakukan sinkronisasi data EDS. Sinkronisasi hanya dapat dilakukan setelah hitung kemajuan mencapai 100%.

Jika melihat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebuayaan Nomor 28 Tahun 2016, pegisian Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan langkah atau bagian dari mekanisme Penjaminan Mutu Pendidikan, karena input EDS akan menhasilkan sebuah rapor mutu (peta mutu) yang akan dijadikan landasan untuk menentukan kebijakan (rencana pemenuhan mutu) baik ditingkat satuan pendidikan maupun secara nasional.

Oleh karena itu sekolah atau satuan pendidikan yang tidak melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) merupakan sebuah pelanggaran yang berdasarkan Permendikbud di atas akan ditunda atau dihentikan jenis bantuan pendidikan.

Tautan Unduhan:

 


Related Posts

No comments:

Post a Comment