Mari Berbagi...dan Memberi....

2018-01-06

Guru Kreatif Pembelajaran Efektif

| 2018-01-06


Salah satu penentu keberhasilan proses pembelajaran peserta didik di sekolah adalah bagai mana kecakapan guru sebagai mediator dan fasilitator mampu mengelola situasi lingkungan belajar secara optimal dengan menggunakan berbagai media dan sumber belajar yang tersedia, sehingga kegiatan pembelajaran yang berlangsung benar-benar dapat memacu peserta didik untuk belajar, dengan demikian proses pembelajaran yang mereka lakukan bermakna. 

Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Sudirman dan kawan kawan, bahwa: guru dituntut tidak saja sebagai transformator, tetapi juga dapat berfungsi sebagai motivator, yang dapat menggerakan minat peserta didik untuk belajar dengan menggunakan berbagai media dan sumber yang sesuai dan menunjang terhadap pencapaian suatu tujuan.
Berdasarkan Peraturan pemerintah Nomor: 74 tahun 2008 tentang Guru, Pasal 3, Ayat 2, bahwa Kompetensi Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi. 
Menurut Seldin, seperti yang diungkapkan oleh Suparlan (2005: 123), bahwa karakteristik guru efektif adalah sebagai berikut:
1. Sangat bersedia untuk pengajarannya.
2. Menggalakkan pelajar untuk melakukan yang terbaik.
3. Mampu berkomunikasi secara berkesan sesuai tahap dan kemampuan peserta didiknya.
4. Menunjukkan kemahiran dalam bidangnya.
5. Melayani setiap peserta didik dengan sopan.
Bagi sebagian pendidik pendidikan jasmani, proses pembelajaran sering terkendala dengan masalah klasik, yaitu minimnya ketersediaan sarana dan prasarana. Tetapi tidak menjadi masalah bagi guru kreatif, karena guru penjas dimungkinkan untuk membuat terobosan melalui modifikasi apapun yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Kemampuan guru pendidikan jasmani dalam mengelola pembelajaran dimungkinkan untuk melakukan berbagai modifikasi baik alat, lapangan, bentuk permainan maupun peraturan tanpa harus mengubah ciri-ciri khusus permainan tersebut. Sebagai mana yang dikemukakan oleh Rusli Lutan (2002), bahwa: syarat pokok dari cabang olahraga yang dipelajarinya berdasarkan Modifikasi diartikan sebagai perubahan alat/lapangan, ukuran, bentuk permainan dan aturan standar menjadi lebih sederhana tanpa mengubah ciri-ciri khusus dan syarat karakteristik, kemampuan, dan perkembangan anak. Lebih lanjut Rusli Lutan sebagai mana yang dikutip oleh Syamsudin (2008), mengemukakan bahwa: Modifikasi dalam mata pelajaran pendidikan jasmani diperlukan dengan tujuan: (1) agar peserta didik memperoleh kepuasan dalam mengikuti pelajaran; (2) meningkatkan keberhasilan peserta didik dalam berpartisipasi; (3) peserta didik dapat melakukan pola gerak secara benar. Modifikasi dapat dilakukan oleh guru dengan menambah atau mengurnagi tingkat kompleksitas dan kesulitan tugas ajar dengan cara memodifikasi peralatan yang digunakan untuk aktivitas jasmani.

Belajar pendidikan jasmani pada hakekatnya merupakan proses penyampaian pesan dari sumber pesan (pendidik/kurikulum) kepada penerima pesan (peserta didik) yang disampaikan melalui saluran media tertentu. Komponen yang terdapat dalam proses komunikasi terdiri dari: (1) pesan; (2) sumber pesan; (3) saluran media penyampaian pesan; (4) penerima pesan. 
Proses pembelajaran juga bisa disebut sebagai sebuah proses komuniikasi, karena ada pesan yang akan disampaikan, yaitu isi atau tujuan pembelajaran atau kurikulum, sumber pesan bisa berupa pengajar, pembelajar, penulis buku atau orang lain karena pembelajaran merupakan proses interaksi timbal balik, penerima pesan adalah pembelajar (peserta didik), dan adanya saluran atau alat komunikasi yang digunakan.(Sanaky, 2010). 
Penyampaian pesan melalui komunikasi harus dijalin penuh keakraban dan kehangatan namun tanpa melanggar tata kesopanan atau norma yang berlaku, karena kemahiran berkomunikasi yang dimiliki pendidik merupakan salah satu karakter pendidik yang efektif. (Suparlan, 2005:129).
1. Strategi dan Metode Pembelajaran Pendidikan Jasmani 
Selain pandai berkomunikasi dengan peserta didik, guru penjas tentu harus mampu pula memanfaatkan keterampilan berkomunikasi dalam sebuah strategi atau model pembelajaran pendidikan jasmani. Strategi pembelajaran merupakan rangkaian rencana tindakan termasuk penggunaan metode pembelajaran dan pemanfaatan sumber daya dalam pembelajaran. Sedangkan metode pembelajaran merupakan cara yang digunakan oleh pengajar (pendidik) dalam menyampaikan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. (Depdiknas, 2013).

Related Posts

No comments:

Post a Comment